SuaraBogor.id - Menteri Politik Hukum dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud MD yakin Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Jawa Barat Ridwan Kamil tak terjerat pidana karena kasus kerumuman massa Habib Rizieq. Sebab mereka hanya akan sampai pada tahap dimintai keterangan saja oleh kepolisian.
"Saya yakin seyakinnya tidak akan ada masalah hukum pidana terhadap Pak Anies, terhadap Pak Emil, dan ini pun cuma diminta keterangan saja," jelas Mahfud usai acara Penyerahan Hasil Evaluasi dan Rekomendasi Kebijakan Kementerian/Lembaga di Bidang Kesatuan Bangsa yang digelar secara siaran langsung, Rabu (16/12/2020) malam.
Anies dan Ridwan Kamil hanya akan dimintai keterangan oleh kepolisian terkait keramaian massa Habib Rizieq yang terjadi di wilayah tugas mereka masing-masing.
Barulah kemudian keterangan-keterangan yang didapatkan dari keduanya, dan pihak-pihak terkait lainnya, itu dikonstruksi lebih lanjut untuk mengetahui siapa yang sebenarnya melakukan kesalahan.
Baca Juga: Rocky Gerung Dukung Ridwan Kamil yang Berseteru dengan Mahfud MD
"Kalau tidak sengaja ya tidak pidana. Kalau dipanggil ya datang saja, saya juga tidak dipanggil minta diperiksa pas (jadi) ketua MK dulu. Dipanggil kok merasa dipindana, tidak gitu. Itu proses hukum biasa," kata dia.
Pada kesempatan itu dia juga mengatakan, pejabat atau siapapun semestinya tidak usah panik jika dipanggil oleh polisi.
Sebab ada dua kemungkinan yang akan dilakukan polisi saat memanggil suatu pihak, yakni melakukan pemeriksaan atau meminta keterangan.
"Kalau seorang pejabat atau siapapun dipanggil oleh polisi itu tidak usah panik, karena dipanggil itu ada bermacam-macam. Satu karena ingin diperiksa, dua karena dimintai keterangan," ujar Mahfud.
Mahfud menceritakan, saat menjadi ketua Mahkamah Konstitusi dia berkali-kali dipanggil oleh polisi untuk dimintai keterangan. Karena itu, kata dia, semestinya pejabat atau siapapun jangan merasa akan dipidanakan ketika dipanggil oleh kepolisian.
Baca Juga: Pesan Mahfud MD untuk Ridwan Kamil Terkait Kerumunan Megamendung
Pemanggilan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pun ia sebut hanya untuk dimintai keterangan.
Berita Terkait
-
Ridwan Kamil Sempat Menginap Satu Hotel dengan Lisa Mariana
-
Rumah Tangga Ridwan Kamil Disebut Renggang, Diduga Gegara Isu Ani-ani
-
Tak Gentar Desakan Lisa Mariana, Ridwan Kamil Siap Lakukan Tes DNA
-
Kondisi Rumah Tangga Ridwan Kamil dan Atalia Praratya usai Isu Selingkuh dengan Lisa Mariana
-
Ayu Aulia Balas Tuduhan: Saya Simpanan RK Duluan? Kok Bisa Temani USG Lisa Mariana?
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Atalia Praratya Ungkap Isi Hati Soal Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
Neraka Macet di Puncak Bogor, Jalur Alternatif Cibalok Bikin Wisatawan Sengsara
-
Kecelakaan Maut di Bandung, Suami, Istri dan Keponakan Asal Depok Tewas di Jalur Kamojang
-
Antisipasi Letusan Freatik, Pendakian Gunung Gede Diperpanjang Penutupannya
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai