Unsur pasal 93 tidak ada, karena memang hanya 18 orang di situ. Masuk dengan protokol kesehatan ada, kita sudah periksa semua. Ada swab antigen dan isinya hanya 18 orang.
Kasus mengenaskan itu didapat dari Center for Indonesias Strategic Development Initiatives atau CISDI. Dalam rilis CISDI itu disebutkan berdasarkan data "laporan COVID-19".