- Pemerintah Kabupaten Bogor mengalihkan anggaran pembebasan lahan jalan tambang senilai Rp90 miliar pada Perubahan APBD 2026.
- Dana tersebut dialokasikan untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan perbaikan jalan publik karena menunggu penetapan lokasi provinsi.
- Pemkab Bogor memastikan anggaran pembebasan lahan jalan tambang akan dipenuhi kembali secara penuh pada APBD 2027 mendatang.
SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Bogor mengalihkan anggaran pembebasan lahan jalan khusus angkutan tambang senilai sekitar Rp90 miliar pada Perubahan APBD 2026.
Dana tersebut dialokasikan ulang untuk memperkuat infrastruktur pendidikan, pelayanan kesehatan, serta perbaikan jalan publik.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menjelaskan bahwa langkah pengalihan sementara ini diambil karena proses pembebasan lahan masih tertahan menanti penetapan lokasi (penlok) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Menjelang sisa waktu tiga bulan pada tahun anggaran 2026, Pemkab Bogor memilih memprioritaskan sektor yang membutuhkan penanganan mendesak agar penyerapan anggaran tetap optimal dan berdampak langsung bagi warga.
Baca Juga:Tangani Kebakaran TPAS Galuga 24 Jam, Bupati Bogor Kerahkan Tim Patroli Jalan Kaki hingga Alat Berat
"Pada saat dia tertahan cukup lama dan waktu tinggal tiga bulan lagi, maka kita akan prioritaskan beberapa program prioritas lainnya untuk kesehatan, untuk pendidikan," kata Rudy Susmanto, belum lama ini kepada wartawan.
Ia menjelaskan dari sekitar Rp100 miliar yang sebelumnya disiapkan untuk pembebasan lahan jalan tambang, kini tersisa sekitar Rp10 miliar dalam Perubahan APBD 2026.
Menurut Rudy, sekitar Rp90 miliar yang dialihkan tersebut digunakan untuk kebutuhan infrastruktur pendidikan, kesehatan, dan jalan.
Meski anggarannya berkurang pada tahun ini, ia memastikan Pemkab Bogor tetap berkomitmen melanjutkan pembebasan lahan jalan khusus angkutan tambang.
Pemkab Bogor akan kembali memenuhi kebutuhan anggaran tersebut pada APBD 2027 setelah proses penetapan lokasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat selesai.
Baca Juga:Berjibaku 24 Jam di TPAS Galuga, Sinergi Bogor Raya Tekan Kobaran Api Hingga Sisa Titik Akhir
"Berapapun biaya yang dibutuhkan, Pemda Kabupaten Bogor mempersiapkan. Nanti sambil menunggu penetapan lokasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Januari (anggarannya) kita isi penuh kembali," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan proses menuju penetapan lokasi saat ini masih berada pada tahap penyelesaian Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT).
Menurut Ajat, dokumen tersebut diproses melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jawa Barat sebelum penetapan lokasi ditandatangani Gubernur Jawa Barat.
"Saat ini masih dalam proses pengesahan dokumen tersebut. Setelah itu akan diterbitkan penetapan lokasi dari gubernur," kata Ajat.
Sebelumnya, anggaran pembebasan lahan jalan tambang disiapkan sekitar Rp100 miliar. Namun, setelah pembahasan Perubahan APBD 2026, anggaran tersebut dikurangi menjadi sekitar Rp10 miliar karena tahapan pengadaan tanah diperkirakan belum dapat diselesaikan hingga akhir tahun.
Jalan khusus angkutan tambang direncanakan sepanjang sekitar 11 kilometer melintasi kawasan pertambangan di Kecamatan Cigudeg, Rumpin, dan Parungpanjang serta terintegrasi dengan jaringan Jakarta Outer Ring Road (JORR) III.