Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 22 Desember 2020 | 18:37 WIB
Anggota gabungan dari TNI, Polisi, Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, saat menggelar operasi masker di Jalan Raya Puncak Bogor, Jawa Barat. Sabtu (19/9/2020). (Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi).

SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Cianjur mewajibkan bagi wisatawan yang ingin melakukan liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di kawasan Puncak-Cianjur, membawa surat bebas Covid-19 hasil rapid test antigen.

Bila tak menyertakan surat rapid test antigen tersebut, maka akan dipulangkan ke daerah asalnya.

Hal ini disampaikan Plt Bupati Cianjur Herman Suherman, Selasa (22/12/2020).

Herman mengatakan langkah ini sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 yang terjadi secara sporadis sejak satu bulan terakhir.

Baca Juga: Ada Layanan Rapid Test Antigen Gratis di Bandara Hasanuddin, Ini Lokasinya

"Untuk memastikan pendatang atau wisatawan yang akan berlibur di kawasan Puncak-Cianjur, dalam kondisi sehat dan tidak membawa virus berbahaya. Mereka yang tidak membawa surat tersebut, akan dikembalikan ke daerah asalnya dan tidak diizinkan untuk masuk ke Cianjur," tegasnya.

Saat ini, kata Herman, pemerintah pusat hingga daerah, terus berupaya melawan pandemic Covid-19 yang menular secara sproradis pada siapapun.

Tingkat penularan virus Corona di Cianjur mencapai 1.095 orang. Bahkan ratusan ruang isolasi yang tersedia sudah terisi penuh.

Bahkan penerapan antrean terpaksa dilakukan, ketika ditemukan pasien baru yang terpapar Covid-19.

Sehingga berbagai cara termasuk membatasi kunjungan dari luar daerah merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam menekan angka penularan dan penyebaran virus berbahaya.

Baca Juga: Jangan Lupa, Mulai Hari Ini Penumpang Kereta Api Harus Rapid Test Antigen

"Jangan sampai wisatawan atau pendatang yang datang membawa virus berbahaya, sehingga penularan yang berusaha kita tekan terus meningkat. Kalau sudah bebas dari Corona, perekonomian akan kembali meningkat, sehingga saya minta semua kalangan untuk bersabar dan membantu memutus rantai penyebaran," katanya.

Bupati Cianjur Herman Suherman. [ANTARA/Ahmad Fikri]

Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Cianjur, dr Yusman Faisal mengatakan, terkait penuhnya ruangan isolasi di rumah sakit, vila khusus dan wisma kesehatan, Satgas COVID-19 Cianjur, akan kembali berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk memakai puluhan ruangan di Balai Pelatihan Kesehatan di Kecamatan Cimacan.

"Untuk saat ini, jumlah ruangan isolasi yang tersedia sudah penuh, sedangkan pasien baru terus bertambah, sehingga kami akan mengajukan penambahan ruangan ke kementerian kesehatan, untuk memakai balai pelatihan yang letaknya berdampingan dengan RSUD Cimacan," katanya. [Antara]

Load More