SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Cianjur mewajibkan bagi wisatawan yang ingin melakukan liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di kawasan Puncak-Cianjur, membawa surat bebas Covid-19 hasil rapid test antigen.
Bila tak menyertakan surat rapid test antigen tersebut, maka akan dipulangkan ke daerah asalnya.
Hal ini disampaikan Plt Bupati Cianjur Herman Suherman, Selasa (22/12/2020).
Herman mengatakan langkah ini sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 yang terjadi secara sporadis sejak satu bulan terakhir.
Baca Juga: Ada Layanan Rapid Test Antigen Gratis di Bandara Hasanuddin, Ini Lokasinya
"Untuk memastikan pendatang atau wisatawan yang akan berlibur di kawasan Puncak-Cianjur, dalam kondisi sehat dan tidak membawa virus berbahaya. Mereka yang tidak membawa surat tersebut, akan dikembalikan ke daerah asalnya dan tidak diizinkan untuk masuk ke Cianjur," tegasnya.
Saat ini, kata Herman, pemerintah pusat hingga daerah, terus berupaya melawan pandemic Covid-19 yang menular secara sproradis pada siapapun.
Tingkat penularan virus Corona di Cianjur mencapai 1.095 orang. Bahkan ratusan ruang isolasi yang tersedia sudah terisi penuh.
Bahkan penerapan antrean terpaksa dilakukan, ketika ditemukan pasien baru yang terpapar Covid-19.
Sehingga berbagai cara termasuk membatasi kunjungan dari luar daerah merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam menekan angka penularan dan penyebaran virus berbahaya.
Baca Juga: Jangan Lupa, Mulai Hari Ini Penumpang Kereta Api Harus Rapid Test Antigen
"Jangan sampai wisatawan atau pendatang yang datang membawa virus berbahaya, sehingga penularan yang berusaha kita tekan terus meningkat. Kalau sudah bebas dari Corona, perekonomian akan kembali meningkat, sehingga saya minta semua kalangan untuk bersabar dan membantu memutus rantai penyebaran," katanya.
Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Cianjur, dr Yusman Faisal mengatakan, terkait penuhnya ruangan isolasi di rumah sakit, vila khusus dan wisma kesehatan, Satgas COVID-19 Cianjur, akan kembali berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk memakai puluhan ruangan di Balai Pelatihan Kesehatan di Kecamatan Cimacan.
"Untuk saat ini, jumlah ruangan isolasi yang tersedia sudah penuh, sedangkan pasien baru terus bertambah, sehingga kami akan mengajukan penambahan ruangan ke kementerian kesehatan, untuk memakai balai pelatihan yang letaknya berdampingan dengan RSUD Cimacan," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Warpat, Puncak Asri dan Blok Buah Jadi Target Penertiban di Puncak Bogor Besok
-
Kampanye Sepi di Kabupaten Puncak, Warga Pertanyakan Dukungan untuk Natalis Tabuni-Titus Natkime
-
Modus Iming-iming Kerja di Pemkab, Adik Bupati Cianjur Telak-telak Tipu Korban Rp500 Juta
-
Datangi The Nice Funtastic Park, Wisata Alam sekaligus Edukatif di Cianjur
-
Dukungan Deras untuk Meki Nawipa-Denias Geley, 'Asap Lurus' Tanda Kemenangan di Kabupaten Puncak
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
Terkini
-
Pemkab Bogor Akselerasi Penanganan Stunting dengan Data Digital
-
SIPD Bermasalah, Pemkab Bogor Minta Bantuan Pusat untuk Lancarkan Proyek Strategis
-
Perumda Air Pemkab Bogor Beri Diskon Spesial, Pelanggan Non-Aktif Bisa Kembali Nikmati Air Bersih Murah
-
Dapat Tiga Keluhan Utama di Dapil 5, Rudy Susmanto Janji Realisasikan Jika Terpilih Jadi Bupati Bogor
-
Soal TPS di Titik Rawan Bencana, Ini Kata KPU Kota Bogor