SuaraBogor.id - Ada lima wilayah atau klaster di Indonesia yang paling sering diguncang gempa bumi sepanjang periode 2020, demikian diungkap Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), pada Selasa (29/12/2020).
"Lima klaster yang sangat aktif gempa yaitu Barat Aceh, Bali-Lombok-Sumbawa-Sumba, Sulawesi Tengah-Gorontalo, Maluku Utara dan Seram," kata Koordinator Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Dr Daryono.
Sayang Daryono, yang berbicara dalam konferensi virtual membahas kaleidoskop kebencanaan 2020 dan prediksi fenomena serta potensi bencana 2021, tidak membeberkan jumlah gempa yang terjadi di lima klaster tersebut.
Secara umum, ia melanjutkan, sepanjang 2020 BMKG melaporkan sebanyak 8.264 gempa bumi terjadi di Tanah Air. Jumlah itu mengalami penurunan jika dibandingkan 2019 dengan periode yang sama yakni 11.515 kali.
Selain itu, jika dilihat dari kekuatan, gempa dengan magnitudo 5 lebih terjadi sebanyak 244 kali dan magnitudo di bawah 5 atau gempa kecil sebanyak 8.020 kali.
"Dan gempa yang dirasakan tercatat sebanyak 754 kali. Perlu diketahui gempa kekuatan di bawah magnitudo 5 juga ada dirasakan," kata Daryono.
Jika dilihat lebih rinci, peristiwa gempa bumi terjadi paling banyak pada Maret 2020 dengan total 965 kali kejadian diikuti 804 kali pada Agustus dan paling sedikit 518 pada Januari 2020.
Berdasarkan grafik gempa bumi per tahun, kejadian gempa bumi terjadi fluktuatif dari 2008 hingga 2012. Kemudian pada 2013 BMKG melihat ada tren kenaikan yang puncaknya pada 2018 dengan 11.920 kejadian.
Selain itu, BMKG juga mencatat setidaknya terdapat 11 kejadian gempa bumi yang merusak yakni gempa Simeulue dengan kekuatan magnitudo 6,1 yang merusak beberapa rumah.
Baca Juga: Aktivitas Gunung Merapi Meningkat, Kemungkinan Erupsi Eksplosif Menguat
Kemudian gempa Seram Utara magnitudo 5,4, gempa Sukabumi magnitudo 5,1, merusak 760 rumah, gempa Tapanuli Selatan magnitudo 5,1, gempa Sabang magnitudo 4,8, gempa Maluku Utara magnitudo 6,8 yang juga merusak ratusan rumah.
Selanjutnya, gempa Bengkulu magnuitudo 6,7, gempa Pangandaran magnitudo 5,6, gempa Mamuju Tengah magnitudo 5,3 dan gempa Brebes-Kuningan magnitudo 4,2 yang merusak 13 unit rumah.
Ia menambahkan jika melihat 11 kejadian gempa merusak tersebut, rata-rata kekuatan magnitudo 4 dan 5 namun merusak bangunan. Karenanya masyarakat tidak boleh lengah, apalagi jika yang terjadi adalah gempa sesar aktif dengan kedalaman dangkal. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Hujan Lebat Disertai Petir Intai Langit Jabodetabek Hari Ini
-
Riau Bhayangkara Run 2026 Kembali Digelar, Polda Riau Siapkan Event Lari Terbesar di Sumatera
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Viral Pelayanan Jutek di Puskesmas Cisarua, Ini Respons Pimpinan
-
4 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaik untuk Bapak-Bapak di Mei 2026
-
Dedi Mulyadi Ingin Kembalikan Kawasan Batutulis Bogor Jadi Area Hijau dan Sejarah
-
Ingatkan Bupati dan DPRD, KPK Turun Tangan Benahi Perencanaan Anggaran di Kabupaten Bogor
-
KPK Plototi Dana Pokir DPRD Kabupaten Bogor, Sekda: Jangan Sampai Bermasalah Hukum