SuaraBogor.id - Media Inggris The Sun ikut menyoroti kasus video syur yang menimpa Gisella Anastasia (Gisel) dan Michael Yukinobu De Fretes (Nobu).
Laman berita asal Inggris itu menyebut adanya "keadilan kejam" yang menimpa perempuan berusia 30 tahun tersebut.
Diketahui sebelumnya, Gisel telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang - Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman enam bulan hingga 12 tahun penjara.
Lewat pemberitaannya, The Sun menulis judul "HARSH JUSTICE Singer facing jail after her sex tape was stolen from her phone and leaked online in Indonesia" atau berarti, keadilan yang kejam, seorang penyanyi menghadapi tuntutan penjara setelah video rekaman seksnya dicuri dari ponsel dan bocor secara online di Indonesia.
Melalui berita yang dipublikasikan pada 31 Desember 2020, The Sun menceritakan kronologi kasus video syur Gisella Anastasia.
Hingga akhirnya jebolan Indonesian Idol ini bersama teman tidurnya dilaporkan karena melanggar UU pornografi.
"Undang-undang yang kontroversial di masa lalu membuat orang-orang terkenal dipenjara karena gagal mencegah konten pribadi dipublikasikan secara online," demikian laporan The Sun.
Media tersebut juga mengambil contoh lain dalam kasus serupa yang dialami Ariel NOAH.
"Pada 2010, penyanyi dan penulis lagu populer Nazril Irham, yang dikenal sebagai Ariel, dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara karena muncul dalam dua rekaman seks berbeda. (Video) yang bocor secara online setelah rumahnya dibobol dan laptopnya dicuri," bunyi keterangan yang ditulis The Sun.
Baca Juga: Disebut Peradilan Kejam, Media Asing Soroti Kasus Video Asusila Gisel
Selain The Sun, South China Morning Post (SCMP) juga mengangkat kasus Gisella Anastasia dari kacamata aktivis perempuan.
Mereka mengatakan dalam masalah ini, ibu satu anak itu adalah korban yang tak sepatutnya mendapat hukuman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Viral! Aksi Kejar-kejaran Debt Collector di Puncak Pass Bogor, Sopir Teriak 'Begal'
-
Mangkir di PTUN? Pemkab Bogor Bongkar Alasan Administratif dan Komitmen Eksekusi Lahan
-
Trauma Proyek Mangkrak, Warga Kayumanis Tegas Tolak Pembangunan PSEL Kota Bogor
-
Debat Panas PSEL Kayumanis Bogor: Warga Khawatir Bau, DLH Janjikan Teknologi Standar Dunia
-
5 Alasan Bupati Bogor Rudy Susmanto Sebut Pameran APFI 2026 Sebagai 'Lorong Sejarah' Bangsa