SuaraBogor.id - Asep Agus Handaka Suryana dicopot dari jabatan Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Padjajaran (Unpad). Asep Agus Handaka Suryana dituduh terafiliasi HTI sebagai organisasi terlarang di Indonesia.
Padahal Asep Agus Handaka Suryana baru dilantik, Sabtu (2/1/2020) kemarin. Surat keputusan pelantikannya nomor 86/UN6.RKT/Kep/HK/2021.
Namun Hari ini dia dicopot dengan surat keputusan rektor nomor 87/UN6.RKT/Kep/HK/2021. Jabatannya digantikan Eddy Afrianto.
Dalam keterangan persnya, Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi membenarkan hal itu. UNPAD belakangan mengetahui rekam jejak Asep Agus Handaka Suryana.
Baca Juga: FPI Dibubarkan, Sebelumnya PKI dan HTI Jadi Organisasi Terlarang
"Sehubungan dengan didapatkan informasi setelah pelantikan tanggal 2 Januari terkait rekam jejak yang bersangkutan, di mana yang bersangkutan ternyata sempat menjadi pengurus organisasi yang saat ini dilarang oleh pemerintah RI," ujarnya Senin pagi.
Keputusan tersebut diambil sebab Unpad berkomitmen untuk turut serta dalam menjaga keutuhan NKRI berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Oleh karena itu, pihaknya dengan cepat melakukan pergantian tersebut.
"Yang bersangkutan juga sangat memaklumi hal tersebut dan telah bersedia mengundurkan diri, digantikan pejabat baru yang dilantik hari ini," katanya.
Menurutnya, penggantian ini dilakukan sebagai upaya Unpad untuk konsisten menjaga integritas kebangsaan meski yang bersangkutan saat ini tidak lagi aktif dalam organisasi yg sudah dibubarkan tersebut. Ia mengatakan, yang bersangkutan juga memaklumi hal itu dengan penuh kesadaran.
Ia mengatakan, Unpad selalu berkomitmen menjalankan fungsi sebagai lembaga pendidikan tinggi dengan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Baca Juga: Menyusul HTI Ormas FPI Kini Terlarang, Ini Alasannya
Termasuk dalam penentuan pejabat-pejabat di lingkungan universitas, salah satunya dalam proses penetapan dekan dan wakil dekan yang berlangsung hingga 2 Januari 2021.
Berita Terkait
-
Dokter Residen Unpad Perkosa Keluarga Pasien, Pakar Soroti Tata Kelola RS yang Lemah
-
7 Fakta Kasus Dokter PPDS Priguna Anugerah Pratama: Perkosa Korban Usai Dibius hingga Mau Bunuh Diri
-
Dokter Residensi Anestesi Lakukan Pemerkosaan, Korban Dibius Sampai Tak Sadar
-
Profil Priguna Anugerah Pratama, Dokter PPDS Tersangka Pemerkosaan Diduga Kelainan Seksual
-
Kronologi dan Modus Dokter Residen Anestesi Unpad Diduga Rudapaksa Penunggu Pasien di RSHS
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
Terkini
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays
-
PKK Bogor Era Eva Marthiana: Fokus Ketahanan Pangan, Kesehatan dan Pendidikan Keluarga
-
Pesan Menohok Bupati Bogor untuk 3.676 ASN dan PPPK Baru: Jaga Marwah, Haramkan KKN!
-
Heboh Kasus Eks Sirkus OCI, Taman Safari Indonesia Tak Ingin Tercoreng