SuaraBogor.id - Status imam besar umat Islam Habib Rizieq Shihab dicabut. Habib Rizieq bukan lagi imam besar setelah FPI dibubarkan.
Kini Habib Rizieq mendekam di penjara sebagai tersangka kasus kerumuman di Megamendung Bogor dan Petamburan Jakarta. Pasca dibubarkannya Front Pembela Islam, kini berdiri ormas baru bernama Front Pemersatu Islam (FPI). Nama ini berbeda dari nama yang digadang sebelumnya, yakni Front Persatuan Islam.
Menurut tim bantuan hukum FPI Aziz Yanuar, sejauh ini pembahasan soal Front Pemersatu Islam terus dilakukan. Namun yang menarik, menurut bocorannya, ormas itu ke depan tak akan ada lagi istilah imam besar.
Seperti diketahui, sematan imam besar dahulu digunakan oleh FPI untuk menjuluki Habib Rizieq Shihab pimpinan mereka. Namun kata Aziz, ke depan istilah imam besar akan ditiadakan.
“Struktur Habib Rizieq belum tahu sebagai apa. Tidak ada Imam besar lagi nanti,” kata Tim Hukum FPI, Aziz Yanuar, Selasa (5/1/2021).
Sejauh ini, sejumlah pihak masih terus melakukan pembahasan atas jabatan apa yang cocok diberikan pada Habib Rizieq di ormas baru ini. Lantaran Front Pemersatu Islam belum memutuskannya.
“Belum diputuskan sebagai apa nanti, yang jelas tidak ada Imam Besar,” katanya.
Yang pasti, katanya, usai deklarasi ormas ini akan merilis Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) disertai sosialiasi dalam waktu dekat.
Sementara itu, belakangan sejumlah anggota dan simpatisan FPI mendeklarasikan Front Pemersatu Islam. Para deklarator di antaranya; Habib Abu Fihir Alattas, KH Tb Abdurrahman Anwar, KH Ahmad Sabri Lubis, H. Munarman, KH. Abdul Qadir Aka, KH Awit Mashuri, Ustaz Haris Ubaidillah, Habib Idrus Al Habsyi, Ustaz Idrus Hasan, Habib Ali Alattas, Habib Ali Alattas.
Baca Juga: Polisi Periksa Korlap Aksi Bela Habib Rizieq Hari Ini
Terkait nama, Aziz memastikan kalau yang akan digunakan adalah Pemersatu, bukan Persatuan. Hal ini dikarenakan kebanyakan FPI lahir dari Persatuan Islam (Persis).
Sementara AD/ART dikatakan bakal mirip-mirip dengan FPI sebelumnya.
“Kalau saya kuasa hukum eks FPI dan sekarang kuasa hukum Front Pemersatu Islam. Mungkin akan menjadi pemersatu karena kita lahir dari Persis,” ungkapnya dalam keterangan lain.
Sejauh ini, Habib Rizieq sendiri, kata Aziz, bertindak santai atas dibubarkannya FPI oleh pemerintah. Rizieq pun memerintahkan para pengikutnya untuk tidak berlebihan merespon pelarangan FPI.
“Arahan beliau santai dan relaks saja, buat kendaraan atau perahu baru,” kata Azis.
Menurut Rizieq, FPI selama ini hanya alat perjuangan, sehingga tak masalah jika harus beralih ke alat atau kendaraan baru.
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Serukan Lawan Preman, Desak Pimpinannya Ditangkap Dijebloskan ke Penjara: Jangan Takut
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Buntut Temuan Sel Mewah, Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Resmi Dicopot
-
Setelah Belasan Tahun Berjuang, Kampung Adat Urug Bogor Akhirnya Mengantongi Sertifikat Komunal
-
Lapas Rasa Apartemen di Cibinong, Ahmad Sahroni: Jangan Hukum Keras di Depan, Lemah di Belakang
-
Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara
-
Bappisus Beri Tenggat Sepekan Usut Dugaan Kamar Apartemen di Lapas Cibinong