SuaraBogor.id - Polisi akan menyiapkan pengamanan dalam rangka pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir.
Abu Bakar Baasyir bebas pada, Jumat (8/1/2021) lusa.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, pengamanan akan dilakukan baik secara tertutup maupun terbuka.
"Ya kita ketahui kan bahwa pemberitahuan hari Jumat tanggal 8 Januari Bapak Abu Bakar Baasyir akan keluar dari LP Gunung Sindur. Karena yang bersangkutan merupakan yaang sudah dikenal masyarakat, tentu akan menjadi perhatian. Tentu ini Polri pun akan melakukan pengamanan proses pembebasan Abu Bakar Baasyir," ujarnya dilansir dari Ayobogor.com—jaringan SuaraBogor.id, grup Suara.com—Rabu (6/1/2021).
Baca Juga: Apakah Semua Pengikut Abu Bakar Ba'asyir Masih Tetap Setia?
Erdi menuturkan, pengamanan akan melibatkan Polres Bogor, Polda Jabar hingga Mabes Polri.
Nantinya, pengamanan akan dilakukan secara terbuka maupun tertutup.
"Mungkin gabungan ya dari Polres Bogor, kemudian dari Polda Jabar mungkin juga dari Mabes Polri," tuturnya.
Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir akan bebas pada Jumat (8/1/2021) nanti.
Abu Bakar Baasyir bebas secara murni setelah menjalani hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Polisi Siapkan Skema Pengamanan Abu Bakar Baasyir, Santri Diminta Tak Hadir
"Polri pun akan melakukan pengamanan proses pembebasan Abu Bakar Baasyir itu sudah kewajiban kita pengamanan baik terbuka maupun tertutup. Ini akan dilakukan rencana pengamanan," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Imam Suyudi mengatakan, terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir akan bebas pada pekan ini atau Jumat 8 Januari 2021.
Terpidana kasus terorisme itu bebas murni usai menjalani 15 tahun penjara.
"Jadi menyangkut pembebasan ABB (Abu Bakar Baasyir) memang direncanakan hari Jumat tanggal 8 Januari 2021. Bebas secara murni, jadi tidak ada persyaratan khusus, kalau dia pembebasan melalui murni. Beliau sudah menjalani pidana dengan baik, dan mengikuti semua ketentuan prosedur SOP pelaksanaan pembuinaan keamanan di lapas Gunung Sindur dan sudah melalui proses pidana itu. Hari jumat akan kami bebaskan," ujarnya di kantor Kemenkum HAM Jabar, Kota Bandung, Senin (4/1/2021).
Berita Terkait
-
Marzuki Mustamar: Jika AMIN Salah Didukung Baasyir Mengapa Prabowo Tidak Disalahkan Didukung Pastur
-
Rekam Jejak Pendidikan Abu Bakar Ba'asyir, Eks Napi Teroris Resmi Dukung Anies-Cak Imin?
-
Gus Ipul Minta Warga NU Tak Pilih Capres yang Didukung Ba'aysir, TKN: Pilihan Harus Sejalan Pancasila
-
Profil Gus Ipul, Minta Warga NU Tak Pilih Capres yang Didukung Abu Bakar Ba'asyir
-
Cak Imin Sebut Gus Ipul Mengada-ada Usai Minta Warga NU Tak Pilih Paslon yang Didukung Amien Rais-Abu Bakar Baasyir
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
BRI Dukung Pembinaan Anak Muda Lewat Olah Raga, Jadi Sponsor Garuda Futsal League Series 3
-
Alasan Cigudeg Jadi Ibu Kota Bogor Barat
-
Klaim Sekarang! Moonton Tebar Kode Redeem ML Gratis, Banjir Skin dan Item Langka
-
Anak Usaha BUMN Jadi Musuh UMKM? Kang Asep Dorong Pembubaran Segera
-
Klik Sekarang! Bagi-bagi Saldo DANA Kaget hingga Rp749 Ribu, Ini Tips dan Manfaatnya