SuaraBogor.id - Polisi akan menyiapkan pengamanan dalam rangka pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir.
Abu Bakar Baasyir bebas pada, Jumat (8/1/2021) lusa.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, pengamanan akan dilakukan baik secara tertutup maupun terbuka.
"Ya kita ketahui kan bahwa pemberitahuan hari Jumat tanggal 8 Januari Bapak Abu Bakar Baasyir akan keluar dari LP Gunung Sindur. Karena yang bersangkutan merupakan yaang sudah dikenal masyarakat, tentu akan menjadi perhatian. Tentu ini Polri pun akan melakukan pengamanan proses pembebasan Abu Bakar Baasyir," ujarnya dilansir dari Ayobogor.com—jaringan SuaraBogor.id, grup Suara.com—Rabu (6/1/2021).
Baca Juga: Apakah Semua Pengikut Abu Bakar Ba'asyir Masih Tetap Setia?
Erdi menuturkan, pengamanan akan melibatkan Polres Bogor, Polda Jabar hingga Mabes Polri.
Nantinya, pengamanan akan dilakukan secara terbuka maupun tertutup.
"Mungkin gabungan ya dari Polres Bogor, kemudian dari Polda Jabar mungkin juga dari Mabes Polri," tuturnya.
Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir akan bebas pada Jumat (8/1/2021) nanti.
Abu Bakar Baasyir bebas secara murni setelah menjalani hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Polisi Siapkan Skema Pengamanan Abu Bakar Baasyir, Santri Diminta Tak Hadir
"Polri pun akan melakukan pengamanan proses pembebasan Abu Bakar Baasyir itu sudah kewajiban kita pengamanan baik terbuka maupun tertutup. Ini akan dilakukan rencana pengamanan," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Imam Suyudi mengatakan, terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir akan bebas pada pekan ini atau Jumat 8 Januari 2021.
Terpidana kasus terorisme itu bebas murni usai menjalani 15 tahun penjara.
"Jadi menyangkut pembebasan ABB (Abu Bakar Baasyir) memang direncanakan hari Jumat tanggal 8 Januari 2021. Bebas secara murni, jadi tidak ada persyaratan khusus, kalau dia pembebasan melalui murni. Beliau sudah menjalani pidana dengan baik, dan mengikuti semua ketentuan prosedur SOP pelaksanaan pembuinaan keamanan di lapas Gunung Sindur dan sudah melalui proses pidana itu. Hari jumat akan kami bebaskan," ujarnya di kantor Kemenkum HAM Jabar, Kota Bandung, Senin (4/1/2021).
Berita Terkait
-
Marzuki Mustamar: Jika AMIN Salah Didukung Baasyir Mengapa Prabowo Tidak Disalahkan Didukung Pastur
-
Rekam Jejak Pendidikan Abu Bakar Ba'asyir, Eks Napi Teroris Resmi Dukung Anies-Cak Imin?
-
Gus Ipul Minta Warga NU Tak Pilih Capres yang Didukung Ba'aysir, TKN: Pilihan Harus Sejalan Pancasila
-
Profil Gus Ipul, Minta Warga NU Tak Pilih Capres yang Didukung Abu Bakar Ba'asyir
-
Cak Imin Sebut Gus Ipul Mengada-ada Usai Minta Warga NU Tak Pilih Paslon yang Didukung Amien Rais-Abu Bakar Baasyir
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Tim Kesehatan Hingga Ambulans Disiagakan Pemkab Bogor Jelang Pilkada
-
Atang-Annida Kerahkan 3.978 saksi Untuk Kawal Pilkada
-
Presiden Prabowo Bakal Mencoblos di TPS 08 Desa Bojongkoneng Bogor
-
Pemkab Bogor dan Bawaslu Copot APK Selama Masa Tenang
-
Mortir Sisa Perang Dunia ke II Ditemukan di Kali Ciluar Sukaraja Bogor