SuaraBogor.id - Kasus video Gisel jalan terus di Polda Metro Jaya. Meski Gisel minta maaf dan menyatakan menyesal di hadapan publik.
Polisi menegaskan proses hukum kasus video asusila Gisella Anastasia alias Gisel akan tetap berjalan meski yang bersangkutan sudah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
"Proses (hukum) tetap jalan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/1/2021).
Gisel dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka dalam kasus video asusila dirinya pada Jumat, 8 Januari 2021.
"Untuk saudari GA rencana besok (8/1) kita lakukan pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka. Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa hadir, kita jadwalkan besok pukul 10.00 WIB," tambahnya.
Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Gisel dan pemeran pria dalam video asusila tersebut yakni Michael Yukinobu De Fretes (MYD) sebagai tersangka atas perannya dalam video yang beredar di media sosial tersebut.
Menurut pengakuan Gisel yang disampaikan Yusri, video tersebut dibuat pada 2017 di salah satu hotel kawasan Kota Medan, Sumatera Utara.
Gisel juga mengaku dalam pengaruh minuman beralkohol saat membuat video tersebut.
Pada Rabu (6/1) malam, penyanyi Gisella Anastasia secara terbuka meminta maaf kepada keluarga, sahabat juga masyarakat atas kasus video asusila yang menyeret namanya.
Baca Juga: 3 Pemuda Penjual Hasil Swab PCR Palsu Diringkus di Bandung, Bali dan DKI
Dikutip dari video yang diunggah di saluran KH Infotainment, Kamis, Gisella meminta maaf karena tidak memberikan contoh terpuji yang diharapkan dari dirinya.
"Ketahuilah apa yang terjadi dan apa yang telah dipertontonkan tanpa seizin saya adalah bagian dari masa lalu saya dan bukan dari kehidupan saya yang baru sekarang ini," kata Gisel dalam video tersebut.
Gisella ingin diberikan kesempatan untuk kembali memperbaiki kehidupannya bersama putri semata wayang, Gempita, yang diharap bisa tumbuh tanpa dampak psikologis yang negatif kelak.
"Besar harapan saya untuk diizinkan menata kembali kehidupan saya bersama Gempita dan dengan adanya kasus ini, saya berharap tidak berdampak negatif terhadap psikologis anak saya di masa yang akan datang," ucap Gisel. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara
-
Bappisus Beri Tenggat Sepekan Usut Dugaan Kamar Apartemen di Lapas Cibinong
-
Muncul Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong
-
Dugaan Napi Huni 'Rumah Apartemen' di Lapas Cibinong, Ditjenpas Klaim Rumah Dinas
-
BRI InFrame 2026 Ajak Masyarakat Abadikan Geliat Ekonomi Indonesia