SuaraBogor.id - Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Muannas Alaidid mendesak polisi menjerat Fadli Zon dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. Ini karena Fadli Zon likes video syur di Twitter.
Muannas Alaidid menilai Fadli Zon sudah distribusikan konten asusila. Sehingga polisi, tanpa ada yang melapor, bisa menjerat Fadli Zon.
"Saya setuju mesti ada proses hukum Pasal 27 (1) Jo. Pasal 45 (1) UU ITE ancaman 6 tahun penjara terhadap pemilik akun twitter @fadlizon atas dugaan penyebaran konten asusila dan terhadapnya dapat dilakukan penahanan. ini bukan delik aduan dilaporkan/tidak harus diproses @DivHumas_Polri," kata Muannas Alaidid dalam akun Twitternya.
Tak sengaja
Baca Juga: Teddy PKPI Semprot Fadli Zon: Selama Jadi DPR Ngapain Aja? Nonton Drakor?
Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon buka suara setelah likes video syur di Twitter. Fadli Zon membantah likes video syur.
Fadli Zon menjelaskan sudah memeriksa keanehan di akun twitternya itu. Hasilnya, bukan dia yang likes.
Dia memastikan kalau dirinya tidak pernah menyukai situs tak senonoh.
"Saya dan tim admin sudah cek keanehan akun twitter ini kemarin. Sudah pasti tak pernah likes situs tiaak senonoh, yang ada selalu blokir. Mungkin saja ada kelalaian staf ketika blokir. Sudah saya tegur dan evaluasi," tulis Fadli di akun twitternya," Kamis (7/1/2021).
Dia menambahkan, dengan adanya kejadian itu pihaknya juga sekaligus melakukan pembersihan akun ttwiiter.
Baca Juga: Olok-olok Risma Soal Blusukan, Fadli Zon Diskak Gus Mis
Fadli menekankan, kalau akun tersebut dikelola dirinya sendiri bersama dengna 4 orang admin.
Berita Terkait
-
Ray Sahetapy Wafat: Menteri Kebudayaan Fadli Zon Kenang Sosok Aktor Kawakan
-
Ketua Komisi III DPR Setuju SKCK Dihapus: Kalau Orang Pernah Dihukum Tinggal Cek di Pengadilan
-
Ketua Komisi III Habiburokhman Setuju SKCK Dihapus: Sekarang Apa Manfaatnya?
-
Singgung Penghinaan ke Presiden, Fedi Nuril Anggap Omongan Anggota DPR Habiburokhman Tak Adil
-
2 Oknum TNI AD Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, DPR: Hukum Seberatnya dan Dipecat!
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai
-
Kades di Bogor Terbukti Minta THR Rp165 Juta ke Perusahaan, Rudy Susmanto Perintahkan Inspektorat
-
Kepadatan Puncak Bogor Tak Terbendung, One Way Arah Jakarta Diperkirakan Sampai Pukul 18.00 WIB
-
Kang Dedi Mulyadi Lapor! Ada Dugaan Pemotongan THR Sopir Angkot di Puncak Bogor
-
Puncak Macet Parah! One Way Diberlakukan Sampai Sore Nanti