SuaraBogor.id - Tersangka penipuan lewat situs jual beli online Grabtoko, Yudha Manggala Putra, diduga menginvestasikan uang hasil kejahatannya ke dalam bentuk mata uang kripto, demikian dikatakan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Slamet Uliandi, di Jakarta, Selasa (12/1/2021).
Slamet mengatakan upaya putar duit Yudha Manggala Putra lewat investasi mata uang kripto akan diproses oleh polisi dalam berkas terpisah.
"Hal ini akan ditangani melalui berkas terpisah," kata Slamet seperti dilansir dari Antara.
Yudha Manggala Putra dijerat dengan pasal 28 ayat 1 juncto pasal 45A ayat 1 UU Nomor 19/2016 atas perubahan UU Nomor 11/2008 dan/atau pasal 378 KUHP dan/atau pasal 82 dan/atau pasal 85 UU Nomor 3/2011 Tentang Transfer Dana dengan ancaman maksimal enam tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
Baca Juga: Siber Bareskrim Tangkap Orang di Balik Penipuan Grabtoko
Yudha Manggala Putra ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Kepolisian Indonesia di kawasan Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Pelaku meminta bantuan pihak ketiga untuk membuat website belanja daring. Website ini juga diketahui menggunakan hosting di luar negeri," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Slamet Uliandi, di Jakarta, Selasa.
Dari tangan pelaku, penyidik menyita sejumlah barang bukti di antaranya empat unit ponsel pintar merk Samsung dan Oppo, satu unit laptop, dua kartu SIM, satu KTP dan empat buku cek dari Bank BRI, BCA dan Mandiri.
Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Kepolisian Indonesia, Komisaris Besar Polisi Adex Yudiswan, mengatakan YMP beraksi dengan cara membuat website bernama GrabToko (www.grabtoko.com) yang menawarkan berbagai macam produk elektronik dengan harga sangat murah sehingga mengundang minat banyak orang untuk berbelanja namun barang itu tidak kunjung dikirimkan.
"Dari informasi pelaku, diketahui ada sejumlah 980 customer yang memesan barang elektronik dari situs GrabToko, namun hanya sembilan customer yang menerima barang pesanan tersebut. Dan sembilan barang yang dikirimkan kepada customer itu ternyata dibeli pelaku di ITC dengan harga normal," kata Yudiswan.
Baca Juga: Pelanggaran Data Meningkat, Platform Online Sasaran Empuk Kejahatan Siber
Yudha Manggala Putra diketahui menyewa kantor di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, dan mempekerjakan enam karyawan sebagai customer service yang bertugas meminta tambahan waktu untuk mengirim barang kepada konsumen yang bertanya tentang barang pesanannya yang tidak kunjung diterima. Keenam customer service itu bekerja dengan dengan dia bekali laptop yang ternyata didapatkan dengan cara menyewa dari orang lain.
Dittipidsiber Bareskrim Polri dalam kasus ini dibantu beberapa bank di antaranya Bank BCA, BNI dan BRI. Total kerugian atas kasus ini diperkirakan sekitar Rp 17 miliar.
Berita Terkait
-
Riset: Masyarakat Indonesia Makin Melek Kripto, Tertinggi Kedua di Asia
-
Mengapa Gas Fee Ethereum Bisa Sangat Mahal? Ini Faktor-faktor yang Mempengaruhinya
-
Dogeverse ($DOGEVERSE), Koin Meme Multichain Pertama di Dunia Mendekati $1 Juta dalam 2 Hari Setelah Dimulainya Presale
-
Mengenal Metode Faucet Kripto, Salah Satu Cara Mendapat Mata Uang Kripto
-
Proyek Kripto Worldcoin Menarik Masyarakat Dunia, Bagaimana Indonesia?
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Atalia Praratya Ungkap Isi Hati Soal Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
Neraka Macet di Puncak Bogor, Jalur Alternatif Cibalok Bikin Wisatawan Sengsara
-
Kecelakaan Maut di Bandung, Suami, Istri dan Keponakan Asal Depok Tewas di Jalur Kamojang
-
Antisipasi Letusan Freatik, Pendakian Gunung Gede Diperpanjang Penutupannya
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai