Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir
Rabu, 13 Januari 2021 | 15:46 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo. (Ist)

SuaraBogor.id - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS ingatkan publik jika calon tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo orang dekat Presiden Jokowi. Listyo Sigit pernah menjadi ajudan Jokowi. 

KontraS mewanti-wanti jangan sampai ada konflik kepentingan dalam proses penegakan hukum, kalau Komjen Listyo Sigit Prabowo nanti resmi menjabat sebagai Kapolri.

Sebab, Listyo diketahui memiliki kedekatan dengan Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Listyo dulu pernah menjadi ajudan sang presiden.

Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar menilai, kedekatan Listyo sebagai mantan ajudan Jokowi semestinya dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan terkait situasi terkini kepada presiden.

Baca Juga: Nagita Ngebet Disuntik Bareng Jokowi, Tapi Istana Cuma Undang Raffi Ahmad

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (3/12/2020). Listyo jadi calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Jokowi, untuk menggantikan Kapolri Jenderal Idham Azis yang akan pensiun. [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

Dengan begitu, Jokowi dapat mendengar dan mengetahui masalah yang sedang terjadi, terutama terkait reformasi sektor keamanan.

"Di lain sisi, kedekatan tersebut jangan sampai menjadi conflict of interest (konflik kepentingan) dalam proses penegakan hukum ke depannya," kata Rivanlee kepada Suara.com, Rabu (13/1/2021).

Sementara sebagai mantan Kadiv Propam Polri diharapkan dapat membenahi mekanisme pengawasan di internal Polri.

Serta diharapkan pula dapat membaca sejumlah permasalahan yang hadir di tubuh Polri, khususnya terkait resistensi terhadap kritik.

Sebab, menurut Rivanlee, hingga kekinian belum terlihat adanya upaya serius dari Polri untuk membenahi berbagai permasalahan di dalam institusinya yang berkaitan dengan pengakuan dan perlindungan HAM.

Baca Juga: Ribka Tjiptaning Menolak Divaksin, Ini Reaksi PDI Perjuangan

Misalnya terkait pengamanan dan penanganan aksi massa 21-23 Mei 2019 yang diduga terjadi maladministrasi menurut temuan Ombudsman RI.

Load More