Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 15 Januari 2021 | 10:15 WIB
Ilustrasi Gadis SMP diperkosa (ist)

SuaraBogor.id - Gadis SMP diperkosa saat mabuk berat. Gadis SMP diperkosa masih kelas 7 SMP. 

Pelaku pemerkosa anak SMP itu adalah 2 anak SMA. Pemerkosaan gadis SMP diperkosa di sebuah rumah dekat rumah korban. Rumahnya masih satu desa.

Namun belum diketahui apakah rumah itu kosong atau rumah salah satu pelaku.

Sebelum diperkosa, korban diduga dicekoki minuman keras. Hingga pada akhirnya terjadi lah aksi bejat pelaku itu.

Baca Juga: Rudapaksa-Aniaya Anak Tiri, Pria di Banda Aceh Diciduk Polisi

Aksi bejat dilakukan sejumlah pemuda di Kecamatan Purwantoro, Wonogiri. Mereka tega memperkosa seorang siswi SMP di daerah itu, Senin (11/1/2021).

Dilansir dari Solopos.com jaringan Suara.com, Camat Purwantoro, Joko Susilo, saat dimintai konfirmasi, Kamis (14/1/2022), membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, korban perkosaan itu masih pelajar kelas VII Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Joko mengungkapkan berdasarkan informasi yang ia peroleh, kejadian itu terjadi pada Senin. Namun kasus itu baru dilaporkan ke kepolisian pada Rabu (13/1/2020).

"Pelaku sudah diamankan oleh polisi. Kini kasus itu tengah dalam penyidikan oleh Polres Wonogiri dan Satgas PPA Wonogiri," katanya.

Joko mengatakan para pelaku masih berstatus pelajar SMA/SMK.

Baca Juga: Kerap Dirudapaksa Ayah Tiri, Siswi SD Ngadu ke Ibu Gurunya

"Yang sudah bisa dipastikan pelaku berjumlah dua orang. Satu orang lainnya masih menunggu penyelidikan," ungkapnya.

Joko menduga antara korban dan pelaku sudah saling mengenal. Satu pelaku dikabarkan warga dari desa berbeda, satu pelaku lain warga beda kecamatan, dan satu orang yang masih dalam penyelidikan belum diketahui alamatnya.

Menurut informasi yang diperoleh Camat Purwantoro,

"Saya tidak bisa memberikan keterangan secara terperinci ihwal kasus itu. Kasus ini bukan lagi menjadi wewenang saya. Sudah ditangani kepolisian. Kemungkinan pelaku sudah dikirim Polres Wonogiri," kata Joko.

Load More