SuaraBogor.id - Penetapan pasangan pemenang Pilkada Depok 2020, Mohammad Idris-Imam Budi Hartono (Idris-Imam), ditunda.
Hal ini lantaran KPU Kota Depok belum menerima Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK).
BRPK tersebut merupakan dasar penetapan pemenang Pilkada Depok 2020.
"Seharusnya dilakukan penetapan pada hari ini, tapi karena belum adanya BRPK maka ditunda," kata Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna, Rabu (20/1/2021).
Untuk itu, kata Nana, KPU Kota Depok telah memutuskan untuk menggeser waktu pelaksanaan penetapan paslon terpilih ke waktu yang belum dapat dipastikan.
Keputusan penggeseran penetapan diambil di menit-menit terakhir dengan pertimbangan yang matang.
Sebab hingga saat ini, KPU belum menerima BRPK dari MK sebagai prasyarat agar kegiatan penetapan paslon terpilih dapat dimulai.
"Ada mekanisme internal yang harus dilaksanakan oleh KPU, yaitu mengeluarkan semacam surat perintah kepada KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota agar melaksanakan pleno penetapan. Nah, ini yang belum kami terima. Sebab MK juga belum membalas surat KPU RI terkait BRPK," jelas Nana.
Nana menjelaskan sebenarnya kegiatan pleno penetapan dilakukan Rabu (20/1) dan sudah dipersiapkan jauh hari sebelumnya.
Baca Juga: Komentar Kocak Publik soal Kristen Gray, Ditolak Warga Depok hingga Jonggol
Tempat pelaksanaan kegiatan sudah ditandatangani kontraknya, undangan sudah disebar, kebutuhan lain-lain sudah dipersiapkan secara matang.
Ini menunjukkan kesiapan KPU Kota Depok untuk menyelenggarakan tahapan penetapan paslon terpilih.
Penentuan tanggal pelaksanaannya sudah disesuaikan berdasarkan pada tahapan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kepala Daerah di MK dan kebijakan pilkada yang diatur oleh KPU RI.
"Itulah sebabnya saat itu kita putuskan penetapan di tanggal 20 Januari, bahkan sudah dikoordinasikan dengan pimpinan kami di KPU Jabar" tegas Nana.
Agar seluruh persiapan dapat dioptimalkan untuk kepentingan pelaksanaan pilkada, KPU Kota Depok akhirnya mengganti kegiatan penetapan paslon terpilih dengan melaksanakan evaluasi pilkada bersama seluruh stakeholder Kota Depok, untuk menunggu surat perintah penetapan paslon terpilih dari KPU RI.
Sebelumnya KPU Kota Depok Jawa Barat telah menetapkan pasangan Nomor urut 02 Mohammad Idris-Imam Budi Hartono meraih suara terbanyak pada pilkada Kota Depok 2020 mengungguli pasangan nomor urut 01 Pradi Supriatna-Afifah Alia.
Berita Terkait
-
Soal Calon Pimpinan KPK: MK Putuskan Tak Perlu Mundur dari Jabatan
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti
-
Momen Anwar Usman Pingsan Usai Purnabakti di Gedung MK
-
Anwar Usman Lepas Jabatan, MK Sambut Liliek Prisbawono dan Adies Kadir
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Garudayaksa FC Promosi ke Liga 1
-
Olah TKP Kasus Pembacokan Maut di Cianjur, Kapolres: Secepatnya Pelaku Kami Tangkap
-
Masih Jadi Rekomendasi, BBRI Ditopang Kinerja dan Fundamental yang Kuat
-
Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan
-
Bongkar Tambang Emas Liar di Bukit Pongkor, Polda Jabar Tetapkan 4 Tersangka Warga Bogor