Namun, hal itu sudah tidak ada lagi setelah Pemerintah Kabupaten Bogor menerapkan peraturan baru, untuk warga asing menetap di Puncak.
"Dulu mah ketika belum ada aturan pemerintah, warga asing banyak di sini (Puncak Bogor) menetap ada kawin kontrak. Sekarang mah saya nggak denger lagi. Pokoknya mulai sepi setelah ada pandemi Covid-19 aja ini," jelasnya HA.
Bahkan, perempuan pemuas nafsu pria hidung belang itu ada dari luar negeri yang juga disediakan.
"Dulu mah ada yang dari luar negeri juga, tapi harganya mahal bisa sampai Rp 3-5 juta. Soalnya cantik kan ya, kalau luar negeri. Tapi kalau yang indo-indo mah paling mahal Rp 1 juta," tukasnya.
Tarif Prostitusi
Sekedar informasi, praktik prostitusi di kawasan Puncak kembali dibongkar jajaran Polres Bogor di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (22/1/2021).
Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan, ada sebanyak dua orang yang menjadi jasa prostitusi diamankan jajarannya.
Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut berasal dari laporan warga yang langsung ditelusuri anggotanya di lapangan.
"Kami berhasil mengamankan dua orang pelaku, praktik prostitusi di salah satu vila di wilayah Kecamatan Megamendung. Kita dapat informasinya dari lapangan," katanya saat ditemui di Mapolres Bogor.
Baca Juga: Curhat Open BO: Jadi Driver Taksi Online Gara-gara Patroli Siber
Harun mengungkapkan, pelaku yang berhasil diamankan sebanyak dua orang, yakni NO dan LS.
Keduanya, kata Harun, memiliki peran berbeda. LS merupakan karyawan vila, dan NO adalah muncikarinya.
"LS ini pegawai di vila, saat ada tamu yang ingin ada servis wanita, LS menghubungi NO yang bertugas sebagai penyedia wanita untuk tamu atau muncikari," ungkapnya.
Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, dari satu pelanggan biasanya NO dan LS mendapatkan uang Rp 100 ribu per tamu.
"Untuk tarif prostitusinya Rp 500 ribu. Rp 300 ribu untuk wanitanya, Rp 200 ribu untuk NO dan LS. Jadi masing-masing Rp 100 ribu," jelasnya.
Dari kedua pelaku tersebut, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari uang tunai, hingga alat kontrasepsi.
Berita Terkait
-
Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, 35 Bangunan Liar di Gang Royal Diratakan Satpol PP Jakbar
-
"Segel Tambang, Bukan Wisata Alam": Warga Puncak Sampaikan Protes ke Menteri LH
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Naik!
Terkini
-
Geruduk Area KNPI! Satpol PP Bogor Robohkan Bangunan Liar, Ternyata Ini Alasannya
-
Bupati Bogor Rudy Susmanto Mau Gratiskan Kesehatan dan Pendidikan Negeri-Swasta
-
MWA Bangga Sekaligus Ditinggal Guru Besar Terbaik IPB, Siapa Pengganti Rektor Arif Satria?
-
Habib Nabil: Makna Sejati Hari Pahlawan Ada Pada Keberanian, Keikhlasan dan Pengorbanan
-
Sosok Ahli Ekologi Politik Resmi Gantikan Tri Handoko Pimpin BRIN, Sinyal Perubahan Arah Riset?