Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 25 Januari 2021 | 15:19 WIB
ILUSTRASI petani (Moeslim/Suara.com)

Atas perbuatannya para tersangka dikenakan pasal 170, 160 dan 306 KUHPinda.

"Sebanyak 8 orang kami kenakan pasal 170, 4 orang pasal 160 dan satu orang pasal 306 KUHPidana," ujarnya.

Load More