SuaraBogor.id - Tiga penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Cianjur, Jawa Barat diringkus aparat Satnarkoba Polres Cianjur di ruang tahanannya. Mereka diduga menjalankan bisnis narkotika meski dalam masa tahanan.
Ketiga narapidana yang ditangkap di Lapas klas IIB ini, yaitu DS alias Dextro, FOF alias Osa, dan WH alias Kolot.
Selain itu, Polisi juga menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 72,69 gram dan tembakau sintetis seberat 75,5 gram.
Dilansir dari Ayobandung.com (jaringan Suara.com), Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai mengatakan, kasus narkoba itu berawal dari informasi Kepala Lapas Klas IIB Cianjur adanya orang yang menyimpan bungkusan berisi kemasan susu cair kotak yang tersimpan di depan halaman Lapas Klas IIB Cianjur.
Kemudian, petugas dari Satnarkoba mengamankan bungkusan tersebut untuk diperiksa, ternyata di dalamnya terdapat narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis.
"Usai mendapat laporan dari Kalapas, petugas kita langsung menuju Lapas sekaligus melakukan penyelidikan serta pengembangan. Hasilnya, mengarah kepada tiga orang narapidana di Lapas Cianjur. Setelah cukup bukti ketiga narapidana itu kami tangkap dan dibawa ke Mapolres Cianjur," kata Rifai pada wartawan di Mapolresta Cianjur, Senin (25/1/2021).
Meski dalam tahanan, ketiga tersangka tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 (2) Undang-undang No 35/2009 tentang narkotika. “Mereka terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bogor Hari Ini, Jumat 20 Februari 2026: Jangan Sampai Terlewat
-
Dari Visum hingga Gelar Perkara, Begini Alur Penetapan Tersangka Oknum ASN yang Siksa ART di Bogor
-
Satu Tahun Pimpin Bogor, Duet Rudy Susmanto-Jaro Ade Raih Rapor Hijau 83,29 Persen
-
Oknum ASN BPK Resmi Jadi Tersangka KDRT Terhadap ART Yatim Piatu di Bogor!
-
Kasus KDRT ART di Gunung Putri Bogor Mulai Temukan Titik Terang