SuaraBogor.id - Tiga penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Cianjur, Jawa Barat diringkus aparat Satnarkoba Polres Cianjur di ruang tahanannya. Mereka diduga menjalankan bisnis narkotika meski dalam masa tahanan.
Ketiga narapidana yang ditangkap di Lapas klas IIB ini, yaitu DS alias Dextro, FOF alias Osa, dan WH alias Kolot.
Selain itu, Polisi juga menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 72,69 gram dan tembakau sintetis seberat 75,5 gram.
Dilansir dari Ayobandung.com (jaringan Suara.com), Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai mengatakan, kasus narkoba itu berawal dari informasi Kepala Lapas Klas IIB Cianjur adanya orang yang menyimpan bungkusan berisi kemasan susu cair kotak yang tersimpan di depan halaman Lapas Klas IIB Cianjur.
Baca Juga: Geger Bansos Ayam Hidup di Cianjur, Sampai Rumah Udah Jadi Bangkai
Kemudian, petugas dari Satnarkoba mengamankan bungkusan tersebut untuk diperiksa, ternyata di dalamnya terdapat narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis.
"Usai mendapat laporan dari Kalapas, petugas kita langsung menuju Lapas sekaligus melakukan penyelidikan serta pengembangan. Hasilnya, mengarah kepada tiga orang narapidana di Lapas Cianjur. Setelah cukup bukti ketiga narapidana itu kami tangkap dan dibawa ke Mapolres Cianjur," kata Rifai pada wartawan di Mapolresta Cianjur, Senin (25/1/2021).
Meski dalam tahanan, ketiga tersangka tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 (2) Undang-undang No 35/2009 tentang narkotika. “Mereka terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa Dibongkar! Polda Metro Sita 34 Kg Ganja di Jakarta
-
Bisnis Narkoba Eks Bos Persiba Balikpapan, Koleksi Mobil Mewah Catur Adi dari Mustang GT hingga Alphard Disita Polisi
-
Profil Catur Adi Prianto, Bos Persiba Balikpapan yang Tersandung Narkoba hingga Ditangkap Polisi!
-
Penampakan 188 Kilogram Sabu Ditemukan di Tengah Kebun Sawit Aceh
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai
-
Kades di Bogor Terbukti Minta THR Rp165 Juta ke Perusahaan, Rudy Susmanto Perintahkan Inspektorat
-
Kepadatan Puncak Bogor Tak Terbendung, One Way Arah Jakarta Diperkirakan Sampai Pukul 18.00 WIB
-
Kang Dedi Mulyadi Lapor! Ada Dugaan Pemotongan THR Sopir Angkot di Puncak Bogor
-
Puncak Macet Parah! One Way Diberlakukan Sampai Sore Nanti