SuaraBogor.id - Tiga penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Cianjur, Jawa Barat diringkus aparat Satnarkoba Polres Cianjur di ruang tahanannya. Mereka diduga menjalankan bisnis narkotika meski dalam masa tahanan.
Ketiga narapidana yang ditangkap di Lapas klas IIB ini, yaitu DS alias Dextro, FOF alias Osa, dan WH alias Kolot.
Selain itu, Polisi juga menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 72,69 gram dan tembakau sintetis seberat 75,5 gram.
Dilansir dari Ayobandung.com (jaringan Suara.com), Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai mengatakan, kasus narkoba itu berawal dari informasi Kepala Lapas Klas IIB Cianjur adanya orang yang menyimpan bungkusan berisi kemasan susu cair kotak yang tersimpan di depan halaman Lapas Klas IIB Cianjur.
Baca Juga: Geger Bansos Ayam Hidup di Cianjur, Sampai Rumah Udah Jadi Bangkai
Kemudian, petugas dari Satnarkoba mengamankan bungkusan tersebut untuk diperiksa, ternyata di dalamnya terdapat narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis.
"Usai mendapat laporan dari Kalapas, petugas kita langsung menuju Lapas sekaligus melakukan penyelidikan serta pengembangan. Hasilnya, mengarah kepada tiga orang narapidana di Lapas Cianjur. Setelah cukup bukti ketiga narapidana itu kami tangkap dan dibawa ke Mapolres Cianjur," kata Rifai pada wartawan di Mapolresta Cianjur, Senin (25/1/2021).
Meski dalam tahanan, ketiga tersangka tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 (2) Undang-undang No 35/2009 tentang narkotika. “Mereka terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Mary Jane Veloso Akan Pulang ke Filipina, Ibunya Malah Khawatir: Lebih Baik Tetap di Indonesia!
-
Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Veloso Bebas, Presiden Filipina: Terima Kasih Prabowo Subianto
-
Modus Baru Penyelundupan Narkoba ke Kota Pelajar, Ganja Diubah Jadi Selai Roti
-
Guru Honorer Tersangka Narkoba Tewas di Ruang Khusus Ditreskrimum, Polda Banten: Diduga Bunuh Diri
-
Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Disita
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Disdukcapil Kabupaten Bogor Buka Lebih Banyak Slot Layanan, Masyarakat Diuntungkan
-
Dukung Penuh Paslon Rudy-Ade, Rachmat Yasin: Bogor Akan Semakin Berkembang
-
Atang-Annida Optimis Rebut Hati Warga Bogor
-
Pesta Bogor Hepi Sendi-Melli, Ribuan Relawan Siap Rebut Kemenangan di Pilkada
-
Inilah Kelebihan Samsung A35 dengan RAM 8 GB