SuaraBogor.id - Tiga penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Cianjur, Jawa Barat diringkus aparat Satnarkoba Polres Cianjur di ruang tahanannya. Mereka diduga menjalankan bisnis narkotika meski dalam masa tahanan.
Ketiga narapidana yang ditangkap di Lapas klas IIB ini, yaitu DS alias Dextro, FOF alias Osa, dan WH alias Kolot.
Selain itu, Polisi juga menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 72,69 gram dan tembakau sintetis seberat 75,5 gram.
Dilansir dari Ayobandung.com (jaringan Suara.com), Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai mengatakan, kasus narkoba itu berawal dari informasi Kepala Lapas Klas IIB Cianjur adanya orang yang menyimpan bungkusan berisi kemasan susu cair kotak yang tersimpan di depan halaman Lapas Klas IIB Cianjur.
Kemudian, petugas dari Satnarkoba mengamankan bungkusan tersebut untuk diperiksa, ternyata di dalamnya terdapat narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis.
"Usai mendapat laporan dari Kalapas, petugas kita langsung menuju Lapas sekaligus melakukan penyelidikan serta pengembangan. Hasilnya, mengarah kepada tiga orang narapidana di Lapas Cianjur. Setelah cukup bukti ketiga narapidana itu kami tangkap dan dibawa ke Mapolres Cianjur," kata Rifai pada wartawan di Mapolresta Cianjur, Senin (25/1/2021).
Meski dalam tahanan, ketiga tersangka tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 (2) Undang-undang No 35/2009 tentang narkotika. “Mereka terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Desa BRILiaN Sausu Tambu Dorong Ekonomi Pesisir, Raih Pengakuan di Tingkat Nasional
-
DPRD Bogor Soroti LKPJ 2025, Bentuk 3 Pansus untuk Perkuat Pengawasan dan Aset
-
Bupati Bogor: Tidak Ada Ruang Bagi Narkoba, Sikat Hingga ke Akar!
-
Bersih-Bersih Internal, Pemkab Bogor Gandeng BNN Gelar Tes Urine Mendadak di Kantor Dinas
-
BRI Borong Penghargaan Domestik Dealer Utama SBN Terbaik 2025