SuaraBogor.id - Ditemukan fakta baru terkait kasus kasus pencabulan yang dilakukan pria paruh baya terhadap wanita di depan sebuah ruko Desa Puger, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Kasus ini terungkap setelah video pelecehaan seksual terhadap Gisel--nama julukan bagi perempuan dengan gangguan jiwa--itu beredar luar di media sosial.
KBO Reskrim Polres Jember Iptu Solekhan Arief seperti dikutip dari Suarajatim.id, mengaku masih memburu pria yang melakukan pencabulan itu. Dari penyelidikan sementara, pria tua pemeran laki-laki dalam video asusila itu suka memamerkan alat kelamin di tempat umum. Diduga, pria itu yang telah mencabuli Gisel juga mengalami gangguan jiwa.
"Jadi kita akan menggali informasi terlebih dahulu, dan nantinya setelah mendapatkan informasi keberadaan pemeran laki-laki tersebut akan kami gali informasi dari yang bersangkutan," kata dia.
Jika nantinya telah ditemukan, pelaku bakal diserahkan polisi ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan.
Baca Juga: Polisi Mengamankan Terduga Pelaku Penyebar Video Gisel Dicabuli di Jember
"Pasangan pemeran yang ada di video akan kami lakukan pembinaan. Supaya dikemudian hari nantinya korban tersebut tidak seperti ini lagi," kata dia.
Dalam kasus ini, polisi juga telah meringkus pelaku yang menyebarkan video pencabulan tersebut. Pelaku yang ditangkap berainisial LE.
"Setelah kami mendapatkan informasi dari masyarakat dengan adanya video asusila. Kami menindaklanjuti dari berita kasus video asusila. Diduga pemilik akun Facebook maupun yang menyebarluaskan sudah kami amankan dan kami mintai keterangan," kata dia.
Dalam kasus ini, polisi masih menggali keterangan LE terkait alasannya merekam dan menyebarkan video itu ke media sosial.
"Kami sudah mintai keterangan terkait penyebaran video tindakan asusila yang ada di akun Facebooknya. Tetapi dari pengakuannya, bukan yang menyebarluaskan. Akan tetapi yang bersangkutan mendapat kiriman dari orang lain," kata dia.
Baca Juga: Kakek Penjual Jamu Tega Cabuli 6 Bocah Hingga Trauma
Sebelumnya, video asusila berdurasi 1 menit 24 detik itu dilakukan seorang wanita dengan gangguan jiwa. Bahkan pemeran lelakinya juga disebut-sebut mengalami gangguan jiwa.
Video itu diketahui tidak hanya viral di grup-grup whatsapp, bahkan kini sudah mulai banyak beredar di medsos Facebook. Menurut Solekhan, LE ini seorang wiraswasta pemilik warung. Ia merekam kemudian menyebarkan video tersebut.
Berita Terkait
-
Cabuli Mahasiswi, Mendiktisaintek Ungkap soal Status ASN Eks Guru Besar UGM Edy Meiyanto
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Berkah Malam Jumat, 9 Amalan Dahsyat Raih Pahala Berlipat
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays
-
PKK Bogor Era Eva Marthiana: Fokus Ketahanan Pangan, Kesehatan dan Pendidikan Keluarga
-
Pesan Menohok Bupati Bogor untuk 3.676 ASN dan PPPK Baru: Jaga Marwah, Haramkan KKN!