Saling lapor
Abu Janda tuding Natalius Pigai hina suku Jawa. Abu Janda bagikan potongan pernyataan Natalius Pigai hina suku Jawa.
Potongan pernyataan itu disampaikan Natalius Pigai dalam sebuah video. Dia menyinggung presiden dan wakil presiden dari Pulau Jawab. Pigai pun menyinggung yang di luar suku Jawa adalah babu.
"Sekarang presiden satu daerah, satu pulau (Jawa). Wakil presiden satu pulau. Terus sekarang yang berasal dari luar pulau, apa babu gitu? Sampai kapan mau jadi babu," begitu kata Natalius Pigai dalam video berdurasi 33 detik tersebut.
Tudingan Pigai itu disampaikan para netizen di Twitter hingga trending topic PigaiHinaSukuJawa. Dalam pernyataan itu Natalius Pigai singgu orang-orang di luar suku Jawa adalah babu atau budak.
"Maen isu Rasisme, yang dibelain @NataliusPigai2 rasis menghasut permusuhan SARA: "kalo presiden wapres dari pulau jawa, maka suku di luar jawa = BABU" istilah anti kemanusiaan. Pigai juga RASIS KEJI ke etnis jawa, cek video," komentar Abu Janda soal video tersebut.
Abu Janda pun ingin melaporkan Natalius Pigai ke polisi.
"Mau maen lapora2an ke polisi isu rasisme, bang @harisknpi, pace @NataliusPigai2 ? yuk maen kita. kita lihat laporan siapa yang diproses," kata Abu Janda.
Pigai dihina gorila
Baca Juga: Natalius Pigai Bongkar Kakak Pembina Buzzer Pelaku Rasis, Siapa Dia?
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri menjerat Ketua Umum DPP Projamin (Pro Jokowi-Maruf Amin) Ambroncius Nababan dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa tersangka Ambroncius dijerat dengan Pasal 45a Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kemudian, Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf b ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis serta Pasal 156 KUHP.
"Ancamannya di atas lima tahun," kata Argo saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2021).
Meski begitu, penyidik belum memutuskan untuk melakukan penahanan atau tidak terhadap Ambroncius. Keputusan tersebut akan diambil usai penyidik selesai memeriksa yang bersangkutan selam 1x24 jam dengan status tersangka.
"Ini masalah penahanan adalah wewenang penyidik," ujar Argo.
Penyidik Dit Tipidsiber sebelumnya menetapkan Ambroncius sebagai tersangka. Politikus Partai Hanura itu pun langsung dijemput paksa oleh penyidik untuk diperiksa di Bareskrim Polri.
Berita Terkait
-
Tolak Narasi Pigai, KNPB: Papua Punya Hak Merdeka Sesuai Prinsip Menentukan Nasib Sendiri!
-
Bukan Punya Bahlil! Menteri HAM Pigai Pasang Badan Kawal 10 Persen Saham Freeport untuk Papua Tengah
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Silakan Tuntut Keadilan, Tapi Jangan Minta Papua Merdeka!
-
Semangat Kemerdekaan Tak Boleh Berhenti di Jakarta, Harus Menjangkau Wilayah Konflik
-
Viral Gegara Natalius Pigai, Ini 5 Buku Tipis Wajib Baca untuk Anak Muda yang Malas Baca Buku Tebal
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Kecelakaan Depan Alfamart Ciheuleut Bogor, Mobil Seruduk Kios hingga Papan Reklame
-
Mampu Tampung 700 Sapi, Pasar Hewan Jonggol Diperkuat untuk Peternak Bogor
-
Jurus Rudy Susmanto Tekan Pengangguran Bogor: Gandeng SKPD, Cetak Ribuan Wirausaha Baru
-
Kisah Duka Nek Kurniati Tutup Usia Saat Ambil Beras Bantuan di Bogor
-
Kisah Haru PMI di Taiwan, BRI Wujudkan Pertemuan Yuni dengan Sang Ibu Setelah Satu Dekade