SuaraBogor.id - Kabarnya gereja haramkan vaksin COVID-19. Gereja haramkan vaksin COVID-19 beredar informasi di media sosial. Isu ini semakin aneh karena MUI yang justru memberikan fatwa halal.
Ternyata itu berita salah. Seperti dilansir jakarta.go.id, ada pernyataan resmi Persatuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) pada Selasa (05/01/2021), dimuat pengumuman berjudul "IMBAUAN PASTORAL PERSEKUTUAN GEREJA-GEREJA DI INDONESIA TERKAIT VAKSINASI."
Dalam pengumuman tersebut disampaikan bahwa menyikapi upaya penanggulangan Covid-19 melalui pengadaan vaksin dan rencana vaksinasi oleh pemerintah, PGI mengimbau gereja-gereja untuk memberikan dukungan optimal bagi pelaksanaannya.
Tentunya dukungan ini diberikan dengan tetap memperhatikan penerapan persyaratan minimal bagi upaya vaksinasi, termasuk batasan usia yang disyaratkan.
Selain itu, PGI meminta pemerintah untuk meningkatkan edukasi dan literasi secara kontinu dan merata bagi masyarakat luas dengan memanfaatkan semua jejaring sosial sebagai media dan medium sosialisasi.
Kepada gereja-gereja disarankan untuk berkoordinasi dengan pemerintah dan instansi teknis yang bertanggungjawab untuk melaksanakan vaksinasi di wilayahnya masing-masing.
Dilansir dari laman medcom.id (20/01/2021), Salah satu tokoh Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Romo Agustinus Heri Widodo, juga meminta semua pihak mau menerima vaksin Covid-19. Pasalnya, penerimaan terhadap vaksin sama dengan pembelaan terhadap negara.
Tokoh PGI, KWI, serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga ikut dalam vaksinasi perdana di Istana Merdeka Jakarta pada Rabu, 13 Januari 2021. Mereka adalah Ronal Tapilatu dari PGI, Agustinus Heri dari KWI, dan Daeng M. Faqih dari IDI.
Kesimpulan
Baca Juga: Ini Alasan JK Dukung Swasta Vaksinasi Mandiri
Informasi bahwa gereja mengharamkan vaksin Covid-19, adalah tidak benar. Faktanya, Pastoral PGI telah mengeluarkan imbauan kepada gereja-gereja untuk memberikan dukungan optimal bagi pelaksanaan vaksin Covid-19 dan menyarankan gereja-gereja untuk berkoordinasi dengan pemerintah dan instansi teknis yang bertanggungjawab untuk melaksanakan vaksinasi di wilayahnya masing-masing.
Kategori Informasi: Disinformasi
Kategori Hoaks: Konten/ Informasi Sesat (Misleading Content)
Berita Terkait
-
Review Film Gereja Setan: Horor Mencekam yang Mengguncang Jiwa dan Iman
-
Sinopsis Film Gereja Setan, Terinspirasi Kisah Nyata Mongol Stres
-
5 Film Horor Tayang di Bioskop September 2025, Dijamin Bikin Merinding!
-
Profil Carina Joe, Pahlawan Vaksin Covid-19 Raih Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo
-
CEK FAKTA: Viral Video Sekum PGI Umumkan Bantuan Gereja via WhatsApp
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
Terkini
-
Merasa Diganggu Terus-Menerus, Penjual Pecel Lele di Cileungsi Lampiaskan Dendam ke Anggota Ormas
-
Waspada! Kabupaten Bogor Juara 1 Daerah Paling Rawan Bencana se-Jawa Barat
-
4 Rekomendasi Sepeda Goes Kekinian untuk Bapak-Bapak Usia 40 Tahun: Tetap Hits dan Sehat
-
BRI Perkuat Ekosistem Emas Nasional lewat Bullion Services dan Transformasi Digital Pegadaian
-
Razia Pajak 3 Hari di Simpang Sentul Bogor: Siapa Belum Bayar Kena Cekal!