SuaraBogor.id - Kabarnya gereja haramkan vaksin COVID-19. Gereja haramkan vaksin COVID-19 beredar informasi di media sosial. Isu ini semakin aneh karena MUI yang justru memberikan fatwa halal.
Ternyata itu berita salah. Seperti dilansir jakarta.go.id, ada pernyataan resmi Persatuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) pada Selasa (05/01/2021), dimuat pengumuman berjudul "IMBAUAN PASTORAL PERSEKUTUAN GEREJA-GEREJA DI INDONESIA TERKAIT VAKSINASI."
Dalam pengumuman tersebut disampaikan bahwa menyikapi upaya penanggulangan Covid-19 melalui pengadaan vaksin dan rencana vaksinasi oleh pemerintah, PGI mengimbau gereja-gereja untuk memberikan dukungan optimal bagi pelaksanaannya.
Tentunya dukungan ini diberikan dengan tetap memperhatikan penerapan persyaratan minimal bagi upaya vaksinasi, termasuk batasan usia yang disyaratkan.
Selain itu, PGI meminta pemerintah untuk meningkatkan edukasi dan literasi secara kontinu dan merata bagi masyarakat luas dengan memanfaatkan semua jejaring sosial sebagai media dan medium sosialisasi.
Kepada gereja-gereja disarankan untuk berkoordinasi dengan pemerintah dan instansi teknis yang bertanggungjawab untuk melaksanakan vaksinasi di wilayahnya masing-masing.
Dilansir dari laman medcom.id (20/01/2021), Salah satu tokoh Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Romo Agustinus Heri Widodo, juga meminta semua pihak mau menerima vaksin Covid-19. Pasalnya, penerimaan terhadap vaksin sama dengan pembelaan terhadap negara.
Tokoh PGI, KWI, serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga ikut dalam vaksinasi perdana di Istana Merdeka Jakarta pada Rabu, 13 Januari 2021. Mereka adalah Ronal Tapilatu dari PGI, Agustinus Heri dari KWI, dan Daeng M. Faqih dari IDI.
Kesimpulan
Baca Juga: Ini Alasan JK Dukung Swasta Vaksinasi Mandiri
Informasi bahwa gereja mengharamkan vaksin Covid-19, adalah tidak benar. Faktanya, Pastoral PGI telah mengeluarkan imbauan kepada gereja-gereja untuk memberikan dukungan optimal bagi pelaksanaan vaksin Covid-19 dan menyarankan gereja-gereja untuk berkoordinasi dengan pemerintah dan instansi teknis yang bertanggungjawab untuk melaksanakan vaksinasi di wilayahnya masing-masing.
Kategori Informasi: Disinformasi
Kategori Hoaks: Konten/ Informasi Sesat (Misleading Content)
Berita Terkait
-
29 Warga Luka-Luka dan Satu Gereja Rusak Akibat Gempa Bumi Poso
-
Viral Surat Penolakan Bangun Gereja di Sumber Makmur
-
Terjadi Lagi Aksi Pembubaran Ibadah, Gus Miftah: Dialog Jalan Keluar, Bukan Kekerasan
-
Joko Anwar Heran Lihat Aksi Warga Sukabumi Rusak Rumah yang Dikira Gereja, Kenapa?
-
Persekutuan Gereja Soal Tambang Raja Ampat: Jangan Cuma Cari Untung, Tapi Lupa Masa Depan Anak Cucu
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Gebrakan dari Hambalang, Sinyal Keras Perang Terbuka Lawan Mafia Tambang
-
Babak Baru Kasus Fitnah Jusuf Kalla: Divonis 1,5 Tahun, Silfester Matutina Lawan Balik Lewat PK
-
Goodbye JPO Paledang! Akses Dekat Stasiun Bogor Ini Resmi Ditutup dan Segera Rata dengan Tanah
-
Adityawarman Adil Rayakan HUT ke-80 RI dengan Gelorakan Semangat Kemerdekaan
-
Sapu Bersih Bangunan Liar di Citeureup, Satpol PP Bogor Klaim Pendekatan Humanis Berhasil