SuaraBogor.id - Tengku Zul protes ke Bank Indonesia dinar dinyatakan ilegal jadi alat tukar di Indonesia. Namun Tengku Zul merasa aneh jika pembayaran elektronik diperbolehkan, seperti e-Toll.
Baru-baru ini Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Biji, Kota Depok digemparkan dengan adanya Pasar Muamalah Depok. Pasar Muamalah Depok didirikan Zaim Saidi itu melakukan transaksi menggunakan dinar dan dirham, bukan rupiah.
Dinar dan dirham yang digunakan untuk transaksi di Pasar Muamalah Depok itupun kali ini dilarang.
Hal itu mendapatkan respon dari berbagai pihak yang merasa transaksi menggunakan dinar dan dirham tak jadi masalah dilakukan di Indonesia.
Salah seorang yang mendukung transaksi menggunakan dinar dan dirham, yakni Ustaz Tengku Zul.
Dia mengatakan, bahwa dalam prinsip Muamalat jual beli menggunakan dinar dan dirham sah-sah saja, sebab hal tersebut merupakan sistem barter.
Dirinya juga mempertanyakan, alasan Bank Indonesia melarang transaksi menggunalan dinar dan dirham kenapa, sebab hal itu merupakan masih dalam bentuk alat tukar.
Tak hanya itu, Tengku Zulkarnain juga mempertanyakan tansaksi seperti kartu tol, parkir dan sejenisnya kenapa diperbolehkan. Padahal, itu bukan merupakan alat tukar yang sah.
"Kepada yth @bank_indonesia jika dinar dan dirham bkn alat tukar, apakah kartu tol, kartu parkir dll itu alat tukar ? Kan juga bukan alat tukar yg sah," kata Tengku Zulkarnain dikutip Suarabogor.id dari cuitan akun twitter pribadinya, Kamis (4/2/2021).
Baca Juga: TOK! Pendiri Pasar Muamalah Depok Zaim Saidi Terancam 15 Tahun Penjara
"Dalam prinsip Muamalat jual beli sah dengan sistem barter, tukar barang, atau tukar dgn emas perak yg dilakukan. Beri jalan keluar....," sambung Tengku Zul.
Sekedar diketahui, pendiri Pasar Muamalah Depok, Zaim Saidi telah ditangkap.
Pasar Muamalah Depok bertransaksi keuangan menggunakan dinar, bukan rupiah.
Penangkapan itu dilakukan, Selasa (2/2/2021) kemarin.
Penangkapan Zaim Saidi dikonfirmasi Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono.
"Iya benar," kata Rusdi Harton, Rabu (3/2/2021) pagi.
Berita Terkait
-
Jangan Sampai Nyesal dan Rugi Puluhan Juta, Pahami Cara Gunakan E-Toll di Jalan Tol yang Tepat
-
Top Up Hingga Cek Saldo e-Toll Bisa Dilakukan di Jalur Antrean Gerbang Tol Trans Jawa
-
Efek Kurang Antisipasi? Pemudik di Pejagan Jadi Korban Kehabisan Saldo E-Toll
-
Cara Isi Kartu Flazz BCA Via Internet Banking, Pastikan Saldo E-Toll Mudik Lebaran Cukup
-
Tips Mudik Lebaran 2025 Aman Pakai Kendaraan Pribadi
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Mensos Gus Ipul Bongkar Data: 600 Ribu Penerima Bansos Sikat Uang Rakyat untuk Judi Online
-
Bogor Raya hingga Bali: Ini 7 Lokasi yang Akan Mengubah Sampah Menjadi Harta Karun Listrik
-
Babak Baru Demo Angkot di Bogor, Kasus Pengeroyokan Petugas Dishub Ubah Tuntutan Jadi Laporan Pidana
-
Ini Leuwiliang! Destinasi Healing di Bogor yang Punya Curug Spektakuler dan Kuliner Sunda Otentik
-
Reduksi Angkot Mandiri Tak Diapresiasi, Sopir di Bogor: Kami Mau Hidup, Bukan Dihabisi