Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 05 Februari 2021 | 20:03 WIB
Ilustrasi - Polisi tengah mengatur lalu lintas di Jalan Raya Jenderal Sudirman Kota Bogor.[Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

SuaraBogor.id - Aturan sistem ganjil genap akan mulai diberlakukan Pemerintah Kota Bogor mulai besok, Sabtu (6/2/2021). Pelaksanaannya berlangsung selama 24 jam.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pemberlakuan sistem ganjil genap Bogor bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat di akhir pekan.

"Ini berlaku 24 jam, diberlakukan di seluruh ruas jalan Kota Bogor. Tujuannya untuk mengurangi mobilitas masyarakat ditengah pandemi Covid-19," katanya kepada wartawan, Jumat (5/2/2021).

Menurutnya, pada pemberlakuan ganjil genap di Bogor pihaknya sudah menentukan titik-titik penyekatan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor.

Baca Juga: Tak Ikuti Bogor, DKI Belum Mau Terapkan Gage Meski Volume Kendaraan Naik

"Ada enam titik sekat dari arah luar Kota Bogor yang sudah kita bahas bersama Dishub," imbuhnya.

Tak hanya itu, ada juga tujuh check point yang ada di dalam Kota Bogor.

"Untuk dalam kota, kita sudah bentuk tujuh titik check point, jika ada yang kedapatan melanggar, kita akan tindak," tegasnya.

Data yang dihimpun Suarabogor.id dari Humas Pemkot Bogor, enam pos sekat ganjil genap itu turut dijaga TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP, masing-masing sebanyak 17 personel.

Peta pemberlakukan ganjil genap di Kota Bogor.

Berikut titik-titik penyekatan ganjil genap Bogor:

Baca Juga: Warga Bogor Juga Kena Aturan Gajil Genap Kota Bogor di Akhir Pekan

  1. Pos Sekat Gunung Batu
  2. Pos Sekat Yasmin
  3. Pos Sekat Bubulak
  4. Pos Sekat Pomad
  5. Pos Sekat GT Bogor
  6. Pos Sekat Simpang Ciawi

Sementara itu, untuk pos check point dalam kota ada tujuh titik, dijaga masing-masing 12 personel.

  1. Simpang Bantar Jati
  2. Simpang Jalak Harupat
  3. Simpang Tugu Kujang
  4. Simpang Ekalokasari
  5. Simpang Irama Nusantara
  6. Simpang RSUD Kota Bogor
  7. Simpang Air Mancur

Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi

Load More