Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Sabtu, 06 Februari 2021 | 14:06 WIB
Artis dangdut, Ayu Ting Ting diusir dari Bogor karena langgar ganjil genap.(dok Satpol PP)

"Ini berlaku 24 jam, diberlakukan diseluruh ruas jalan Kota Bogor. Tujuannya untuk mengurangi mobilitas masyarakat ditengah pandemi Covid-19," katanya, Jumat (5/2/2021).

Menurutnya, pada pemberlakuan ganjil genap pihaknya sudah menentukan titik-titik penyekatan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor.

"Ada enam titik sekat dari arah luar Kota Bogor yang sudah kita bahas bersama Dishub," imbuhnya.

Tak hanya itu, ada juga tujuh check point yang ada di dalam Kota Bogor.

Baca Juga: Viral! Video BTS Himbauan Ganjil-Genap Wali Kota Bogor Tuai Kontroversi!

"Untuk dalam kota, kita sudah bentuk tujuh titik check point, jika ada yang kedapatan melanggar, kita akan tindak," tegasnya.

Data yang dihimpun Suarabogor.id dari Humas Pemkot Bogor, enam pos sekat ganjil genap itu turut dijaga TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP, masing-masing sebanyak 17 personel.

  • Pos Sekat Gunung Batu
  • Pos Sekat Yasmin
  • Pos Sekat Bubulak
  • Pos Sekat Pomad
  • Pos Sekat GT Bogor
  • Pos Sekat Simpang Ciawi

Sementara itu, untuk pos check point dalam kota ada tujuh titik, dijaga masing-masing 12 personel.

  • Simpang Bantar Jati
  • Simpang Jalak Harupat
  • Simpang Tugu Kujang
  • Simpang Ekalokasari
  • Simpang Irama Nusantara
  • Simpang RSUD Kota Bogor
  • Simpang Air mancur

Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi

Baca Juga: Ikke Nurjanah Nikah Lagi, Uut Permatasari Keguguran

Load More