SuaraBogor.id - Abu Janda dan Natalius Pigai berdamai. Ini mengakhiri ribut-ribu rasis evolusi antara Abu Janda dan Natalius Pigai.
Hal itu diketahui, setelah foto makan bareng yang ditengahi oleh Anggota DPR Sufmi Dasco Ahmad itu diunggah ke media sosial twitter.
Foto dua orang yang ribut-ribut soal rasis itu diunggah oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama dalam akun twitternya @knpiharis.
Dalam unggahanya itu, Haris merasa aneh melihat foto yang dia unggah lantaran Abu Janda dan Natalius Pigai kini duduk satu meja makan bareng. Padahal, keduanya sedang ribut.
Haris pun menilai, ributnya dua orang itu hanya dijadikan sebagai sebuah dagelan.
"Aneh sekali saya lihat foto ini. Seakan-akan keributan yang mereka buat di media sosial menjadi bahan dagelan. Sekarang ???" tulis Haris dalam cuittannya, dikutip Suara.com, Senin (8/2/2021).
Unggahan tersebut, mendapat respon beragam dari para netizen. Terlihat, 197 pengguna yang meretweet, ada 62 pengguna yang menjadikan unggahan foto itu sebagai tweet kutipan, dan 756 pengguna menyukainya.
Selain itu, para netizen pun turut membalas cuittan Ketua KNPI Haris Pertama itu.
Pemilik akun Teguh Iman Perdana @teguhfriend memberi respon keras. Bukan soal foto, tetapi soal cuittan Haris Pertama yang dianggap sebagai pemicu keributan.
Baca Juga: Natalius Pigai dan Abu Janda Bertemu di Hotel, Mau Rekonsiliasi?
"Lha maunya apaaa?!? Ribut terus terusan? Kamu itu ketua KNPI apa provokator keributan?!?!" tulisnya kesal.
Komentar pedas juga ditulis oleh pemilik akun Kopihitam @Pemujakopihitam yang menyebut Abu Janda dan Natalius Pigai sama-sama penakut, asal mangap dan bikin gaduh.
"Keduanya sama" PENAKUT sama" BACOT yang NGOMONG ASAL MANGAP. Ternyata modal COCOT hanya untuk bikin GADUH dan mengelabui masyarakat doang. Bener" pada cari uang dg jalan bikin gaduh sana sini. Buat @knpiharis semoga air susu tidak berbalas air comberan. Terus berjuang!" tukasnya.
Netizen lainnya, justru seolah sudah memprediksi soal ribut-ribut Abu Janda hanya dagelan.
"Sudah kuduga, berakhir di meja makan..selamat menikmati hidangan dagelan teriyaki...," balas akun Ardie Joe @ardie182.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskim Polri resmi menerima laporan Dewan Pimpinan Pusat Komit Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) terhadap Permadi Arya alias Abu Janda.
Berita Terkait
-
Membaca Buku Barat vs Lokal: Benarkah Karya Penulis Indonesia Selalu Subjektif?
-
Pigai Minta Bentrok Flores Timur Diselesaikan Lewat Jalur Adat, Bukan Semata Penegakan Hukum
-
Echa Waode Tuntut Natalius Pigai Jamin Hak LGBT: Negara Jangan Diam Lihat Rakyat Dipersekusi!
-
'Itu Hoaks!' Pigai Tepis Isu Minta Warga Belanja Rp1 Juta di Koperasi Merah Putih
-
Sentil Polisi dan Lembaga Negara, MenHAM Pigai Curhat Jadi Korban Rasisme: Kenapa Tak Mau Hentikan?
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jaga Pasokan Energi Subsidi, Pengurus Hiswana Migas DPC Bogor Temui Ketua DPRD Kota Bogor
-
Menembus Jantung Kampung Bojong Neros, Ketika Jalan Sempit Jadi Urat Nadi Kota Bogor
-
Hadiri Kirab Merah Putih FMP ke-11, Adityawarman Adil: Perkuat Cinta Tanah Air
-
DPRD Kota Bogor Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Dalam Rapat Paripurna
-
Danantara Housing Expo 2026, BRI Koordinasikan Himbara Perluas Akses Pembiayaan Perumahan