SuaraBogor.id - Pihak Hotel tempat isolasi di Tangerang sengaja membuang Limbah APD ke Bogor karena nggak mau rugi.
Hal itupun diungkapkan Kapolres Bogor, AKBP Harun saat menyampaikan pres rilis di Mapolres Bogor, Rabu (10/2/2021).
Menurutnya, pihak hotel mengaku melakukan kerjasama secara diam-diam dengan menyewa jasa laundry untuk membuang limbah medis tersebut.
Sebab, pihak hotel tersebut mengaku tidak kuat lagi untuk membayar biaya pengelolaan limbah medis dengan pihak ketiga.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Bogor Melonjak Paling Banyak di Jawa Barat
Akhirnya, mereka menyewa jasa laundry untuk membuang limbah tersebut.
"Dari pihak hotel, karena alasan tingginya biayanya pengelolaan limbah tersebut, tanpa sepengetahuan PT. AP (pihak ketiga pengolahan limbah), melaksanakan pengelolaan limbah dengan salah satu laundry untuk membuang limbah medis," katanya dalam pers rilisnya tersebut.
"Pengambilan pertama tanggal 25 januari, dibuang di Cigudeg di lahan sawit itu. Kemudian pengambilan kedua 27 Januari, dibuang di Tenjo. Kemudian ketiga awal Februari dibuang lagi di Cigudeg dan diketahui oleh warga adanya sampah medis ini," sambungnya.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap dua pelaku berinisial M dan PI. Keduanya merupakan sopir dan pengelola laundry.
Diberitakan sebelumnya, sebuah Hotel tempat Isolasi bagi pasien Covid-19 di Tangerang, ternyata pelaku pembuang limbah Alat Pelindung Diri (APD) di Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto Positif Covid-19
Pelaku pembuang limbah APD itupun ditangkap pihak kepolisian Polres Bogor.
Limbah medis APD yang dibuang sembarangan itu ditemui di wilayah Kecamatan Tenjo dan Cigudeg, Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan, limbah berupa alat pelindung diri (APD), masker dan sejenisnya itu milik salah satu hotel di Tangerang yang dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19.
"Kami langsung melakukan penyelidikan, dan akhirnya kami berhasil membekuk dua pelaku pembuangnya," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima.
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Petugas TPS di Kota Bogor Meninggal Dunia Saat Bertugas
-
Hasil Quick Count Unggul, Dedie-Jenal Langsung Sujud Syukur di Hadapan Relawan
-
Hasil Quick Count LSI Pilbup Bogor: Paslon Rudy-Jaro 73,45%, Bayu-Kang Mus 26,55%
-
Baru Masuk Suara 2 Persen, Atang-Annida Unggul di Quick Count Charta Politika
-
Sempat Viral di MK, Jaro Ade Kembali Targetkan Kemenangan 100 Persen di Cileuksa