SuaraBogor.id - Pembuang APD COVID-19 di sawah Tenjo Bogor laundry dari hotel PPH Kota Tangerang. Hal itu diungkap Polres Bogor.
Kini Polres Bogor menangkap dua pelaku pembuangan limbah medis berisi pakaian alat pelindung diri atau APD COVID0-19 di kawasan Cigudeg dan Tenjo, Kabupaten Bogor, awal Februari lalu.
Keduanya diketahui sopir sebuah perusahaan laundry.
Kapolres Bogor, AKBP Harun mengungkapkan, pelaku berinisial AS tersebut bekerja sama dengan hotel berbintang berinisial PPH di Kota Tangerang, yang dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19 berstatus orang tanpa gejala (OTG).
“Hasil penyelidikan kita dapati bahwasanya sampah ini didapat dari salah satu tempat atau hotel yang dijadikan tempat isolasi OTG di Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang,” ujar Harun di Mapolres Bogor, Rabu (10/2/2021).
Selain bekerja sama untuk mengambil cucian di hotel PPH, perusahaan laundry tersebut juga melakukan kerja sama untuk pengambilan sampah medis.
Meskipun, perusahaan laundry itu bukan perusahaan pengelola limbah.
Pengambilan sampah oleh pihak laundry, dikatakan Harun, telah dilakukan sebanyak tiga kali dengan menggunakan dua mobil boks.
Di mana, ketiganya dibuang di lahan sawit milik PT Perkebunan Nusantara (PN) VIII di Cigudeg, dan lahan kosong di Tenjo. Dalam sekali pengangkutan sampah, perusahaan laundry dibayar sebanyak Rp 1 juta.
Baca Juga: Terkuak, Limbah APD Covid-19 di Bogor dari Tangerang, Ini Reaksi Wali Kota
“Pengambilan pertama 25 Januari, tidak diolah tapi dibuang di Cigudeg di lahan sawit itu. Kemudian pengambilan ke-dua 27 Februari dibuang di Tenjo, kemudian pengambilan ke-tiga 2 Februari dibuang lagi di Cigudeg,” ujar Harun.
Kemudian, lanjutnya, sampah medis yang dimasukan ke dalam karung itu ditemukan warga sekitar, dan dilaporkan ke polsek setempat.
Harun mengatakan, alasan dari pelaku membuang sampah medis itu di kebun sawit dan lahan kosong karena kedua lokasi jarang dilewati oleh warga.
“Kebun sawit di Cigudeg itu kan pertama luas, terus jarang (orang) lewat sana. Dan itu satu jalur antara Tenjo dan Cigudeg,” tuturnya.
Selain menangkap dua pelaku di sebuah daerah di DKI Jakarta, Harun mengatakan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit mobil boks yang digunakan untuk mengangkut sampah, surat kesepakatan pihak penghasil dan pihak pengangkut.
Tak hanya itu, masing-masing 60 kantong plastik kuning berisi limbah medis dan sampah infeksius di wilayah Cigudeg dan Tenjo juga disita.
Tag
Berita Terkait
-
Palu Banding Lebih Berat: Vonis Koruptor APD Kemenkes Budi Sylvana Naik Jadi 4 Tahun Penjara
-
Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara, Jaksa KPK Ajukan Banding
-
Kasus Korupsi APD Covid-19, Pihak Swasta Divonis 11 Hingga 11,5 Tahun Penjara
-
Vonis Ringan Korupsi APD Kemenkes, Eks Kepala Pusat Krisis Kesehatan Dihukum 3 Tahun Penjara
-
Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp319 M, Eks Pejabat Kemenkes Dituntut 4 Tahun Penjara
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Stok Melimpah 640 Ribu Blanko, Cetak e-KTP di Kabupaten Bogor Tak Perlu Antre Lama
-
6 Fakta Tawuran 400 Anggota Gangster di Cibinong, Hingga Rudy Susmanto Turun Tangan Jam 3 Pagi
-
Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor
-
KPK Geledah 2 Kantor Dinas di Bogor
-
Niat Ikut Demo di DPR, 5 Pelajar Asal Sukabumi Malah Dicegat Polisi di Stasiun Bogor