Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 12 Februari 2021 | 07:56 WIB
Almarhum Seniman Anom Subekti pemilik Padepokan Seni Ongko Joyo Desa Turusgede, Kecamatan/Kabupaten Rembang. (Dokumen Pribadi)

Polisi juga mengetahui korban kehilangan uang tunai Rp13,1 juta, satu buah gelang perak, sepasang anting, satu buah jarum emas, dan satu cincin emas.

Polisi juga menemukan pada kuku tersangka ada percikan darah korban. Di sepeda motor tersangka, celana, dan helm, serta sabit juga ditemukan bekas darah korban.

Polisi juga menemukan sidik jari tersangka di tubuh korban. Atas dasar itu, polisi pun menetapkan Sumani sebagai tersangka.

"Dugaan sementara motif pembunuhan adalah dendam antara korban dengan pelaku. Korban dan pelaku juga saling mengenal," pungkas Kapolda Jateng.

Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Keluarga Seniman Anom Subekti Minum Pestisida

Sementara itu, tersangka hingga kini belum bisa dimintai keterangan. Tersangka saat ini masih dirawat di RSUD Rembang karena menegak obat serangga.

Load More