SuaraBogor.id - Ada 11 titik razia masker dan ganjil genap Kota Bogor selama libur Imlek, Jumat (12/2/2021) hingga Minggu (14/2/2021). Titik razia itu diisi oleh Polresta Bogor Kota dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor.
Mereka membuat perubahan pada titik pos sekat dan check point ganjil genap mulai Jumat (12/2/2021) hingga Minggu (14/2). Kali ini ada enam pos sekat dan lima check point disiapkan.
“Jumat (12/2) adalah hari genap, Sabtu (13/2) hari ganjil, Minggu (14/2) hari genap. Sehingga pelaksanaanya, berdasarkan evaluasi pada minggu yang lalu, maka ada pergeseran titik sekat mapun titik check point,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Kamis (11/2/2021).
Eda enam titik pos sekat disiapkan. Terutama untuk kendaraan dari luar Kota Bogor.
Lima titik check point diutamakan untuk kendaraan di dalam Kota Bogor.
Pos sekat di antaranya Pos Sekat Yasmin, Pos Sekat Simpang Bogor, Pos Sekat Gerbang Tol Bogor, Pos Sekat Eks Terminal Wangun, Pos Sekat SPBU Veteran, dan Pos Sekat Bubulak.
Sementara, untuk titik check point antara lain di Simpang Air Mancur, Simpang Bantarjati, Simpang Tugu Kujang, Simpang Batutulis, dan Simpang Jembatan Merah.
Tak hanya itu, Polresta juga menyiapkan tim Crowd Free Road (CFR) yang akan berpindah atau mobile.
“Tugasnya apabila mendapatkan laporan ruas ruas jalur yang tidak terkontrol yang tidak tersekat, maka tim ini yang akan melaksanakan kegiatan secara mobile. Ataupun ada ruas ruas jalan yang harus kami lakukan penutupan sementara apabila dirasakan sudah crowded,” jelas Susatyo.
Baca Juga: Tengku Zul Ucapkan Kiong Hi Fat Choi: Saya Anak China
Selain mengubah beberapa titik pos sekat dan check point, Susatyo menuturkan, pada penerapan ganjil-genap pekan ini, pelanggar akan dikenakan sanksi administratif dan sanksi sosial.
“Berdasarkan evaluasi minggu kemarin, cukup efektif dalam menekan mobilitas masyarakat dan tentunya kita berharap minggu ini juga lebih baik. Dan besok kita akan coba melakukan sanksi,” ucapnya.
Nantinya, penerapan sanksi tersebut dilakukan di titik Pos Sekat Eks Terminal Wangun dan check point Tugu Kujang.
Susatyo menjelaskan, penindakan akan langsung dilakukan di tempat, yang dilangsungkan oleh petugas Satpol PP di kedua titik tersebut.
“Kita menggunakan drive thru untuk operasi mobile bagi yang melanggar ganjil dan genap. Nanti pengendara tidak usah turun dari kendaraan, maka akan dilangsungkan penindakan oleh satpol PP menggunakan tindakan protokol kesehatan,” jelasnya.
Sebelumnya, Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syach mengatakan, para pelanggar ganjil-genap bisa dikenakan sanksi administratif. Dengan besaran mulai Rp 50 ribu hingga Rp 250 ribu, serta sanksi sosial.
Berita Terkait
-
DPRD Kota Bogor Bahas Program dan Target PDAM Tirta Pakuan untuk Tahun 2026
-
Bank Rakyat Indonesia Gelar BRI Imlek Prosperity 2026, Pererat Relasi dengan Nasabah Top Tier
-
Potret Malioboro Tampilkan Harmoni dan Toleransi, Antara Ramadan dan Imlek
-
Atraksi Tatung hingga Kuliner Tionghoa Ramaikan Cap Go Meh Little Singkawang di TM Seasons City
-
Peritel Keluhkan Barang Impor Telat Masuk Saat Imlek-Lebaran Berdekatan
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Skandal Korupsi Makan Bergizi Gratis, 7 Fakta Dadan Hindayana Jadi Tersangka
-
Tetangga: Pak Dadan Hindayana Sudah Lama Kosongkan Rumah
-
Mau ke Palabuhanratu Lebih Cepat? Ini Rute Jalur Poros Baru yang Diwacanakan Pemkab Bogor
-
Mau ke Palabuhanratu Lebih Cepat? Ini Rute Jalur Poros Baru yang Diwacanakan Pemkab Bogor
-
Bogor Barat Akan Punya Jalur Poros Hubungkan Lebak dan Sukabumi di 2026