SuaraBogor.id - Wali Kota Bogor Bima Arya usir bule dari Bogor karena langgar ganjil genap COVID-19. Ini bukan pertama kali ada yang diusir dari Bogor, sebelumnya Ayu Ting Ting.
Wali Kota Bogor Bima Arya usir bule dari Bogor, Jumat (12/2/2021) pagi. Bule itu adalah wisatawan asing yang hendak ke Kota Bogor.
Mobil yang membawa wisatawan asing itu pun diputar balik kembali Satgas COVID-19 Kota Bogor.
Mobil wisatawan asing itu terjaring razia ganjil genap di Pos Wangun perbatasan antara Tajur Kota dan Ciawi Kabupaten Bogor, Jumat (12/2/2021).
Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syah membenarkan kejadian itu.
"Iya benar, tadi kita putar balik kembali di Pos Wangun Ciawi." katanya saat dihubungi Suarabogor.id.
Sebanyak 63 pengendara kendaraan bermotor yang melanggar aturan ganjil-genap di Kota Bogor mendapat sanksi denda masing-masing Rp50.000 dan teguran lisan oleh Tim gabungan dari Pemerintah Kota Bogor dan Polresta Bogor.
Agustian Syah mengatakan sebanyak 63 kendaraan bermotor tersebut diberikan sanksi administratif berupa denda pada pemeriksaan di dua lokasi yakni di Pos Sekat Eks Terminal Wangun dan di "Check Point" Tugu Kujang.
"Di Pos Sekat Eks Terminal Wangun ada 32 kendaraan dan di 'Check Point' Tugu Kujang ada 31 kendaraan. Setiap kendaraan diberikan sanksi administratif denda Rp50.000 serta teguran lisan untuk mematuhi aturan," kata Agus.
Baca Juga: Heboh Wisatawan Asing Diusir dari Bogor
Menurut Agus, sebanyak 63 kendaraan bermotor tersebut, baik mobil maupun sepeda motor diberikan sanksi denda, karena melanggar aturan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor yang diterapkan Pemerintah Kota Bogor.
"Kendaraan tersebut tetap nekat melintas, meskipun di Pos Sekat dan di 'Check Point' sudah dipasang plang larangan, bagi kendaraan yang plat nomornya tidak sesuai dengan tanggal di kalender," katanya.
Agus menambahkan, sanksi denda yang diberikan adalah sanksi terendah dari sanksi yang diatur dalam Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 107 Tahun 2020, yakni denda Rp50.000 hingga Rp250.000 bagi perorangan yang melanggar tertib kesehatan pada penanggulangan COVID-19 di Kota Bogor.
Menurut dia, pada razia penerapan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor, tim gabungan dari Pemerintah Kota Bogor dan Polresta Bogor menjaring sebanyak 136 kendaraan bermotor di dua lokasi tersebut selama 3,5 jam, pada pukul 08.00 hingga 11.30 WIB.
Dari 136 kendaraan tersebut, ada 73 kendaraan sepeda motor yang diberikan sanksi sosial berupa teguran lisan untuk mematuhi protokol kesehatan serta aturan ganjil-genap yang diberlakukan Pemerintah Kota Bogor.
Agus mengatakan, razia penerapan ganjil-genap di Kota Bogor menyiapkan di enam Pos Sekat dan lima titik "Check Point" di Kota Bogor, pada Jumat hingga Minggu (12-14/2).
Berita Terkait
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Raisa dan Ayu Ting Ting Duet Satu Panggung, Warganet: Duo Single Mom Hebat!
-
Satu Panggung, Raisa Ungkap Kesamaan dengan Ayu Ting Ting
-
Makan Bergizi Gratis Jadi Andalan Tekan Stunting di Tamansari Bogor
-
Kelola Sendiri Sampah MBG, SPPG Mutiara Keraton Solo di Bogor Klaim Untung hingga 1.000 Persen
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Dukung Pemulihan Pasca Bencana, Danantara & BRI Terjun Langsung ke Aceh Tamiang
-
Kolaborasi Bapak-Anak Berujung Rompi Oranye: Bupati Bekasi Diduga Kantongi Ijon Proyek Rp9,5 Miliar
-
3.300 Personel 'Kepung' Bogor Amankan Nataru 2025, Puncak hingga Pakansari Dijaga Ketat
-
5 Spot Hidden Gem Wisata Alam dan Kuliner di Cigombong Bogor buat Libur Akhir Tahun 2025
-
BP BUMN Bersama Danantara Mobilisasi 1.000 Relawan Kemanusiaan Merangkul Warga di Wilayah Bencana