SuaraBogor.id - Wali Kota Bogor Bima Arya usir bule dari Bogor karena langgar ganjil genap COVID-19. Ini bukan pertama kali ada yang diusir dari Bogor, sebelumnya Ayu Ting Ting.
Wali Kota Bogor Bima Arya usir bule dari Bogor, Jumat (12/2/2021) pagi. Bule itu adalah wisatawan asing yang hendak ke Kota Bogor.
Mobil yang membawa wisatawan asing itu pun diputar balik kembali Satgas COVID-19 Kota Bogor.
Mobil wisatawan asing itu terjaring razia ganjil genap di Pos Wangun perbatasan antara Tajur Kota dan Ciawi Kabupaten Bogor, Jumat (12/2/2021).
Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syah membenarkan kejadian itu.
"Iya benar, tadi kita putar balik kembali di Pos Wangun Ciawi." katanya saat dihubungi Suarabogor.id.
Sebanyak 63 pengendara kendaraan bermotor yang melanggar aturan ganjil-genap di Kota Bogor mendapat sanksi denda masing-masing Rp50.000 dan teguran lisan oleh Tim gabungan dari Pemerintah Kota Bogor dan Polresta Bogor.
Agustian Syah mengatakan sebanyak 63 kendaraan bermotor tersebut diberikan sanksi administratif berupa denda pada pemeriksaan di dua lokasi yakni di Pos Sekat Eks Terminal Wangun dan di "Check Point" Tugu Kujang.
"Di Pos Sekat Eks Terminal Wangun ada 32 kendaraan dan di 'Check Point' Tugu Kujang ada 31 kendaraan. Setiap kendaraan diberikan sanksi administratif denda Rp50.000 serta teguran lisan untuk mematuhi aturan," kata Agus.
Baca Juga: Heboh Wisatawan Asing Diusir dari Bogor
Menurut Agus, sebanyak 63 kendaraan bermotor tersebut, baik mobil maupun sepeda motor diberikan sanksi denda, karena melanggar aturan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor yang diterapkan Pemerintah Kota Bogor.
"Kendaraan tersebut tetap nekat melintas, meskipun di Pos Sekat dan di 'Check Point' sudah dipasang plang larangan, bagi kendaraan yang plat nomornya tidak sesuai dengan tanggal di kalender," katanya.
Agus menambahkan, sanksi denda yang diberikan adalah sanksi terendah dari sanksi yang diatur dalam Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 107 Tahun 2020, yakni denda Rp50.000 hingga Rp250.000 bagi perorangan yang melanggar tertib kesehatan pada penanggulangan COVID-19 di Kota Bogor.
Menurut dia, pada razia penerapan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor, tim gabungan dari Pemerintah Kota Bogor dan Polresta Bogor menjaring sebanyak 136 kendaraan bermotor di dua lokasi tersebut selama 3,5 jam, pada pukul 08.00 hingga 11.30 WIB.
Dari 136 kendaraan tersebut, ada 73 kendaraan sepeda motor yang diberikan sanksi sosial berupa teguran lisan untuk mematuhi protokol kesehatan serta aturan ganjil-genap yang diberlakukan Pemerintah Kota Bogor.
Agus mengatakan, razia penerapan ganjil-genap di Kota Bogor menyiapkan di enam Pos Sekat dan lima titik "Check Point" di Kota Bogor, pada Jumat hingga Minggu (12-14/2).
Berita Terkait
-
Dahi Diperban Tetap Setia Menemani, Ayu Ting Ting Puji Effort Kevin Gusnadi Rayakan 17 Agustus
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Demo Tolak LGBTQ di Kota Bogor
-
Sambut HUT RI, Monumen 9 Pilar Bogor Berbalut Merah Putih
-
'Kata Siapa Sudah Merdeka?' Ucapan Tukang Cukur Bogor Bikin Heboh Jelang HUT RI
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Di Balik Kemeriahan Lomba 17-an, Napas Ekonomi Akar Rumput yang Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
HUT ke-81 RI, BRI Perluas Dampak Ekonomi Lewat 8 Kontribusi bagi Negeri
-
Nama Disebut di Pidato Kenegaraan, Realitas Hidup Susanah Tetap Bertumpu Pada Upah Rp700
-
Disebut Pengupas Bawang oleh Prabowo, Susanah Ternyata Penjahit Lap dan Pencuci Ompreng SPPG
-
Baru Jadi Dirusak Tangan Jahil, Mural Kemerdekaan Bawah Flyover Cileungsi Jadi Korban Vandalisme