SuaraBogor.id - Wali Kota Bogor Bima Arya usir bule dari Bogor karena langgar ganjil genap COVID-19. Ini bukan pertama kali ada yang diusir dari Bogor, sebelumnya Ayu Ting Ting.
Wali Kota Bogor Bima Arya usir bule dari Bogor, Jumat (12/2/2021) pagi. Bule itu adalah wisatawan asing yang hendak ke Kota Bogor.
Mobil yang membawa wisatawan asing itu pun diputar balik kembali Satgas COVID-19 Kota Bogor.
Mobil wisatawan asing itu terjaring razia ganjil genap di Pos Wangun perbatasan antara Tajur Kota dan Ciawi Kabupaten Bogor, Jumat (12/2/2021).
Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syah membenarkan kejadian itu.
"Iya benar, tadi kita putar balik kembali di Pos Wangun Ciawi." katanya saat dihubungi Suarabogor.id.
Sebanyak 63 pengendara kendaraan bermotor yang melanggar aturan ganjil-genap di Kota Bogor mendapat sanksi denda masing-masing Rp50.000 dan teguran lisan oleh Tim gabungan dari Pemerintah Kota Bogor dan Polresta Bogor.
Agustian Syah mengatakan sebanyak 63 kendaraan bermotor tersebut diberikan sanksi administratif berupa denda pada pemeriksaan di dua lokasi yakni di Pos Sekat Eks Terminal Wangun dan di "Check Point" Tugu Kujang.
"Di Pos Sekat Eks Terminal Wangun ada 32 kendaraan dan di 'Check Point' Tugu Kujang ada 31 kendaraan. Setiap kendaraan diberikan sanksi administratif denda Rp50.000 serta teguran lisan untuk mematuhi aturan," kata Agus.
Baca Juga: Heboh Wisatawan Asing Diusir dari Bogor
Menurut Agus, sebanyak 63 kendaraan bermotor tersebut, baik mobil maupun sepeda motor diberikan sanksi denda, karena melanggar aturan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor yang diterapkan Pemerintah Kota Bogor.
"Kendaraan tersebut tetap nekat melintas, meskipun di Pos Sekat dan di 'Check Point' sudah dipasang plang larangan, bagi kendaraan yang plat nomornya tidak sesuai dengan tanggal di kalender," katanya.
Agus menambahkan, sanksi denda yang diberikan adalah sanksi terendah dari sanksi yang diatur dalam Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 107 Tahun 2020, yakni denda Rp50.000 hingga Rp250.000 bagi perorangan yang melanggar tertib kesehatan pada penanggulangan COVID-19 di Kota Bogor.
Menurut dia, pada razia penerapan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor, tim gabungan dari Pemerintah Kota Bogor dan Polresta Bogor menjaring sebanyak 136 kendaraan bermotor di dua lokasi tersebut selama 3,5 jam, pada pukul 08.00 hingga 11.30 WIB.
Dari 136 kendaraan tersebut, ada 73 kendaraan sepeda motor yang diberikan sanksi sosial berupa teguran lisan untuk mematuhi protokol kesehatan serta aturan ganjil-genap yang diberlakukan Pemerintah Kota Bogor.
Agus mengatakan, razia penerapan ganjil-genap di Kota Bogor menyiapkan di enam Pos Sekat dan lima titik "Check Point" di Kota Bogor, pada Jumat hingga Minggu (12-14/2).
Berita Terkait
-
Kampung Koboi Tugu Selatan: Ketika Alam, Tradisi, dan Inovasi Menyatu Membangun Desa BRILiaN
-
Lagi dan Lagi, Ibu Ayu Ting Ting Tuai Komentar Pedas Pakai Perhiasan Emas Seabrek
-
Kepadatan Kendaraan Menuju Puncak Bogor Meningkat 50 Persen, Satu Arah Diberlakukan Sejak Pagi
-
Viral Keluarga Ayu Ting Ting Dapat Tempat Spesial saat Salat Id di Masjid, Malah Banjir Pembelaan
-
Terharu saat Salat Id, Ayu Ting Ting Selipkan Doa soal Jodoh di Lebaran Tahun Ini
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Ekosistem Usaha Terintegrasi, Empang Baru Jadi Desa Ekonomi Mandiri
-
Kemenkes Turun Tangan Selidiki Kasus Kematian Dokter Internship di RSUD Pagelaran Cianjur
-
12 Rumah di Kampung Pasekon Cianjur Hangus Terbakar, 18 KK Kehilangan Tempat Tinggal
-
UMKM Jadi Motor, Banyuanyar Bangun Ekosistem Desa Berbasis Komunitas
-
6 Fakta Kunci Kotoran Manusia di Rak Buku yang Bikin Karyawan Panik dan Ungkap Terduga Pelaku