SuaraBogor.id - RT (25) Kini harus mendekam dibalik jeruji. RT bayar PSK pakai uang palsu, aksi pelaku pengedar uang palsu itu baru diketahui, saat PSK yang dibayar RT menyadari bahwa uang pemberian RT adalah uang palsu. Merasa ditipu, PSK itupun langsung lapor Polisi.
Kini, pelaku bayar PSK pakai uang palsu itu ditangkap pihak kepolisian. RT diketahui menyimpan dan mengedarkan uang palsu sudah lama.
Kapolsek Regol Kompol Aulia Djabar mengatakan, aksi itu dilakukan RT pada awal Februari lalu. Tersangka RT membayar jasa PSK sebesar Rp400.000.
"Jadi awalnya ada seseorang yang menggunakan uang palsu. Tersangka ini menggunakan uang palsu saat menyewa PSK menggunakan aplikasi kencan," ujarnya di Polsek Regol, Kota Bandung, Selasa (16/2/2021), dikutip Suarabogor.id dari Ayobandung.com - media jaringan - Suara.com.
Awalnya, korban tak menyadari uang yang dibayarkan RT merupakan uang palsu. Namun, tak lama kemudian korban menyadari bahwa uang tersebut palsu dan langsung melaporkan ke Polsek Regol.
"Pelaku membayar jasa kencan dengan uang yang diketahuinya palsu. Pelaku coba-coba barang kali korban tidak menyadari bahwa uang tersebut palsu. Setelah itu kita selidiki dan akhirnya bisa kita amankan," jelas Aulia.
Setelah dilakukan pendalaman, Reskrim Polsek Regol menemukan sejumlah uang palsu lainnya. Uang palsu yang ditemukan berjumlah Rp4 juta.
"Dalam kasus ini, pelaku menipu dua korban berinisial SA dan RA. Kita temukan ada 68 pecahan Rp50.000 dan enam lembar pecahan Rp100.000," katanya.
Akibat perbuatannya, RT disangkakan Pasal 36 ayat (2) dan (3) Undang-undang nomor 7 tahun 2011 tentang mata yang dan atau Asal 245 KUHP.
Baca Juga: Tega! Nenek Penjual Piring Ditipu Pembeli, Dibayar Amplop Isi Segepok Koran
"Menyimpan secara fisik dan atau mengedarkan dan atau membelanjakan rupiah yang diketahuinya merupakan palsu. Ancamannya 10 tahun penjara," jelas Aulia.
Berita Terkait
-
Tak Terima Dituduh Asyik Dugem, Insanul Fahmi Bakal Laporkan Penyebar Video ke Polisi
-
Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Uang Palsu USD dan SGD, Ribuan Lembar Disita
-
Hamish Daud Datangi Polres Jaksel, Bawa Bukti Baru Kasus Pencemaran Nama Baik
-
Diteror Lewat WhatsApp, Gus Yazid Lapor Polisi Hingga Minta Perlindungan ke Presiden Prabowo
-
Kesabaran Habis, Ruben Onsu Colek Polisi untuk Tagih Kasus Fitnah Anaknya yang Mandek
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Kecelakaan Maut di Cileungsi, Pengendara Suzuki Thunder Tewas Usai Diseruduk Dump Truk Hino
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Jumat 27 Februari 2026
-
Kabar Gembira! Pemkab Bogor Gelar Pangan Murah di Cibinong, Harga di Bawah Pasar
-
Rudy Susmanto Kembali Rombak 21 Pejabat Kabupaten Bogor, Cek Daftar Lengkapnya
-
Di Tengah Ketidakpastian Global, BRI Mampu Cetak Laba Rp57,132 Triliun