SuaraBogor.id - RT (25) Kini harus mendekam dibalik jeruji. RT bayar PSK pakai uang palsu, aksi pelaku pengedar uang palsu itu baru diketahui, saat PSK yang dibayar RT menyadari bahwa uang pemberian RT adalah uang palsu. Merasa ditipu, PSK itupun langsung lapor Polisi.
Kini, pelaku bayar PSK pakai uang palsu itu ditangkap pihak kepolisian. RT diketahui menyimpan dan mengedarkan uang palsu sudah lama.
Kapolsek Regol Kompol Aulia Djabar mengatakan, aksi itu dilakukan RT pada awal Februari lalu. Tersangka RT membayar jasa PSK sebesar Rp400.000.
"Jadi awalnya ada seseorang yang menggunakan uang palsu. Tersangka ini menggunakan uang palsu saat menyewa PSK menggunakan aplikasi kencan," ujarnya di Polsek Regol, Kota Bandung, Selasa (16/2/2021), dikutip Suarabogor.id dari Ayobandung.com - media jaringan - Suara.com.
Awalnya, korban tak menyadari uang yang dibayarkan RT merupakan uang palsu. Namun, tak lama kemudian korban menyadari bahwa uang tersebut palsu dan langsung melaporkan ke Polsek Regol.
"Pelaku membayar jasa kencan dengan uang yang diketahuinya palsu. Pelaku coba-coba barang kali korban tidak menyadari bahwa uang tersebut palsu. Setelah itu kita selidiki dan akhirnya bisa kita amankan," jelas Aulia.
Setelah dilakukan pendalaman, Reskrim Polsek Regol menemukan sejumlah uang palsu lainnya. Uang palsu yang ditemukan berjumlah Rp4 juta.
"Dalam kasus ini, pelaku menipu dua korban berinisial SA dan RA. Kita temukan ada 68 pecahan Rp50.000 dan enam lembar pecahan Rp100.000," katanya.
Akibat perbuatannya, RT disangkakan Pasal 36 ayat (2) dan (3) Undang-undang nomor 7 tahun 2011 tentang mata yang dan atau Asal 245 KUHP.
Baca Juga: Tega! Nenek Penjual Piring Ditipu Pembeli, Dibayar Amplop Isi Segepok Koran
"Menyimpan secara fisik dan atau mengedarkan dan atau membelanjakan rupiah yang diketahuinya merupakan palsu. Ancamannya 10 tahun penjara," jelas Aulia.
Berita Terkait
-
Viral Batal Nikah Gara-Gara Hantaran, Emas Palsu Bikin Calon Pengantin Saling Lapor Polisi!
-
Terbongkar! Kedok Dukun Pengganda Uang di Apartemen Kalibata, Polisi Sita Dolar Palsu
-
'Gudang' Dollar Palsu di Apartemen Kalibata Digerebek! Ratusan Lembar Ditemukan Dalam Koper
-
Eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Divonis 7 Tahun Kasus Uang Palsu
-
Viral Uang Palsu saat Diterawang, Gambar yang Muncul di Luar Dugaan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Rekomendasi Hotel di Tokyo dengan Lokasi Strategis Dekat Transportasi Umum
-
Kabar Gembira Berubah Jadi Jeritan Duka, Ini Kata Camat Cibinong
-
Detik-Detik Mencekam Rombongan Besan Cibinong Bogor Masuk Jurang, Dua Korban Tak Terselamatkan
-
Membedah Lokasi Strategis Kecamatan Parung yang Dipilih Jadi Jalur Krusial Tol Bogor Serpong
-
Yandri Susanto Desak Kejagung Turun Tangan, Selamatkan Hak Warga Desa Sukaharja dan Sukamulya Bogor