SuaraBogor.id - Seorang polisi gugat rumah sakit karena tak kasih tahu istrinya meninggal. Gugatan yang dilayangkan sampai Rp 1,6 miliar.
Si polisi kesal lantaran saat istrinya meninggal dunia, pihak rumah sakit tak memberitahunya. Polisi itu bernama Seno Wahyu Taruna. Seno Wahyu Taruna seorang anggota Polresta Banyumas.
Dia gugat RS Ananda Purwokerto ke Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto.
Melalui Kuasa Hukumnya, Alex Irawan Supriyatmoko mengatakan, pengajuan perkara gugatan sudah masuk PN Purwokerto pada 10 Februari 2021 lalu dan dijadwalkan akan disidangkan mulai, Kamis (18/2/2021) mendatang.
“Kami sudah mengirimkan somasi ke RS Ananda dan tidak mendapat respon yang baik. Jadi kami ajukan kasus ini ke PN Purwokerto,” kata Alex.
Menurut Alex, kliennya sangat kecewa terhadap pelayanan yang diberikan pihak rumah sakit kepada mendiang istrinya.
Komunikasi juga buruk, pihak keluarga tidak diberitahu atas meninggalnya istri Seno saat masa kritis.
“Klien kami tahu istrinya meninggal, sekira pukul 06.30 WIB. Padahal mendiang meninggal pukul 05.20 WIB. Klien kami tahu pun karena ia yang inisiatif untuk menelpon, bukan rumah sakit yang mengabarkan terlebih dahulu,” katanya.
Kelalaian RS Ananda ini, diduga melanggar UU Nmoro 4 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit jo Peraturan Menteri Kesehatan nomor 4 Tahun 2018 tentang Kewajiban Rumah Sakit dan Kewajiban Pasien.
Baca Juga: Unsoed Sediakan 1.218 Kursi di SNMTPN 2021, Ini Cara Mendaftar
“Kami menuntut RS Ananda Purwokerto dan pihak terkait lainnya sebagaimana tercantum dalam gugatan, untuk meminta maaf secara terbuka melalui media massa dan membayar kerugian materiil senilai Rp 100 juta dan immateriil senilai Rp 1.5 Miliar,” ujarnya.
Kuasa Hukum RS Ananda, Sugeng Riyadi menyatakan, siap menghadapi gugatan yang dilayangkan di PN Purwokerto.
“Pada initinya kami siap, karena kami sudah sesuai SOP (standard operating proedure),” katanya.
Kasus antara anggota Polresta Banyumas, Aiptu Seno Wahyu Taruna ini, diawali dengan dugaan kelalaian dan kurang sigapnya pihak rumah sakit dalam proses penanganan mendiang istrinya yang menjadi pasien RS Ananda Purwokerto.
Selain itu, pola komunikasi pihak RS Ananda kepada keluarga pasien, juga menjadi catatan merah yang tertuang dalam berkas somasi.
Berita Terkait
-
Bukan Cuma Kota Pensiunan, Intip 3 Destinasi Wisata Purwokerto yang Cocok untuk Touring
-
7 Destinasi Wisata Purwokerto yang Ramah Pengguna Mobil: Mudah Diakses, Parkir Mudah!
-
Bukan Cuma Mendoan, Ini 6 Kuliner Tersembunyi Purwokerto yang Bikin Kamu Ketagihan
-
BRI Dukung Purwokerto Half Marathon 2025: Sinergi Olahraga, Ekonomi & Promosi Lokal
-
Viral SD di Purwokerto Sewa 47 Angkot Demi Nobar Film Jumbo, Sutradara Sampai Terharu
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
Terkini
-
Euforia Berujung Petaka: Suporter Jadi Korban Pengeroyokan di Bogor Usai Nobar Persib vs Persija
-
Rela Bayar Rp90 Juta Sehari Demi Buang Sampah, Ini 4 Fakta Manuver Pemkot Tangsel ke Cileungsi
-
4 Rekomendasi Pompa Angin Injak Terbaik Penyelamat Ban Kempes
-
3 Wisata Alam di Cibinong untuk Healing Singkat Akhir Pekan
-
Jumat Kelabu di Bogor Selatan, Longsor Bonggol Bambu Timbun 2 Balita