SuaraBogor.id - Seorang pria di Bandung ngaku bisa cairkan pinjaman uang gaib. Pria itu mengaku sebagai dukun.
Dukun gadungan itu juga mengklaim dapat gandakan uang. kini aksi pria yang merupakan warga Kabupaten Bandung Barat itu diamankan Unit Reskrim Polsek Rogol.
Kapolsek Regol Kompol Aulia Djabar mengatakan, tersangka berinisial CB, warga Kabupaten Bandung Barat, itu diamankan petugas kepolisian lantaran mengaku bisa mencairkan pinjaman uang gaib.
"Tersangka pengemudi ojek online, ditangkap di Cibiru. Tersangka menipu seorang pria berinisial MYA (26) dan menggasak dengan total uang sejumlah Rp52 juta," ujarnya dikutip Suarabogor.id dari Ayobandung.com - media jaringan - Suara.com, Rabu (17/2/2021).
Baca Juga: Kronologis Kapolsek Astanaanyar Bandung Digaruk Propam Karena Pakai Sabu
Aulia menjelaskan, kasus ini berawal dari pertemuan antara korban dan pelaku ketika berada di Tasikmalaya pada pertengahan Agustus lalu.
"Pelaku menawarkan diri karena mengaku bisa menyembuhkan penyakit kulit, yang diderita oleh korban. Namun, syaratnya korban harus membeli minyak japaron seharga Rp1.750.000. Kemudian, pelaku menjanjikan minyak tersebut akan diberikan selang 4 hari setelah menerima uang. Korban pun mengiyakan syarat tersebut," jelasnya.
Korban pun datang ke Bandung untuk menagih obat yang telah dijanjikan oleh pelaku. Namun, pelaku berkelit dengan alasan paket minyak japaron tersebut belum tiba.
"Korban percaya dengan alasan pelaku. Antara korban dan pelaku masih saling percaya. Kemudian, korban meminta bantuan pelaku untuk mengembalikan kekasih korban yang telah putus hubungan. Pelaku pun berniat membantu korban. Namun lagi-lagi, korban harus memenuhi beberapa syarat," tuturnya.
Untuk mengembalikan kekasih korban yang telah putus hubungan, pelaku mengatakan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Baca Juga: Ngenes Banget! Kapolsek Astanaanyar Bandung Ditangkap karena Kasus Narkoba
Korban harus membeli boneka, serta membeli minyak dengan harga total Rp2.600.000. Korban pun kembali percaya kepada pelaku dan menyerahkan uang persyaratan tersebut.
Berita Terkait
-
Misi Juara Lagi: Skenario Persib Bandung Back to Back Liga 1
-
Bali United Kalah Tipis di Bandung, Stefano Cugurra Umumkan Perpisahan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
Marc Klok Sebut Duel Lawan Bali United Bak Laga Final, Bobotoh Jadi Penguat
-
Pesan Stefano Cugurra untuk Wasit Persib vs Bali United, Semoga Bisa Adil!
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Sinergi BRI dan Usaha Lokal Dorong Ekspor Perhiasan Batu Alam Indonesia
-
Berkah Malam Jumat, 9 Amalan Dahsyat Raih Pahala Berlipat
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays
-
PKK Bogor Era Eva Marthiana: Fokus Ketahanan Pangan, Kesehatan dan Pendidikan Keluarga