SuaraBogor.id - Kepala Kakanwil Kemenkumham Jabar Imam Suyudi membantah keras adanya penambahan kasus terkonfirmasi COVID-19 napi Lapas Sukamiskin.
Informasi yang beredar, ada penambahan kasus sebanyak 120 napi Lapas Sukamiskin positif COVID-19.
Ia mengatakan, jumlah narapidana yang positif COVID-19 dari hasil uji usap beberapa waktu lalu hanya ada 51 orang sedang menjalani isolasi mandiri.
"Tidak betul, saya tidak menerima laporan adanya tambahan," ujar Kepala Kakanwil Kemenkumham Jabar, Imam Suyudi saat dikonfirmasi, Jumat (19/2/2021).
Terkait salah seorang narapidana Muhammad Santoso yang meninggal dunia, dia menuturkan, almarhum meninggal karena stroke dan jatuh saat berada di kamar mandi yang berada di kamar sendiri.
Almarhum sempat dibawa ke rumah sakit dan meninggal dunia di sana.
"Yang meninggal dikarenakan stroke dan jatuh saat di kamar mandi di kamar sendiri di dalam lapas dan langsung dibawa ke RS meninggal di RS," imbuhnya.
Dia menegaskan, seluruh narapidana sedang menjalani isolasi mandiri dengan baik. Selain itu, pihaknya belum melakukan uji usap PCR kembali mengingat belum genap dua pekan isolasi mandiri.
"Yang ada mereka masih menjalankan isoman dengam baik dan belum dilakukan swab lagi," katanya. Sementara itu, sebanyak 4 orang sudah dinyatakan sembuh dari COVID-19.
Saat dikonfirmasi terkait informasi penambahan kasus Covid-19 di Lapas Sukamiskin, Kepala Lapas Sukamiskin, Asep Sutandar kembali belum merespons pertanyaan tersebut.
Sedangkan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Ahyani Raksanagara mengatakan, penanganan COVID-19 di lapas langsung ditangani petugas lapas. Sementara terkait data, dia mengarahkan, untuk bertanya ke Kalapas Sukamiskin.
Berita Terkait
-
Sebanyak 240 Koruptor Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri di Lapas Sukamiskin, Termasuk Setya Novanto Hingga Djoko Susilo
-
Terpidana Korupsi E-KTP Setya Novanto Kembali Dapat Remisi Hari Raya Idul Fitri
-
10 Terpidana Korupsi Tukin ESDM Dijebloskan Ke Lapas Sukamiskin, Ini Nama-namanya
-
Eks Menpora Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin Bandung
-
Dihukum 7 Tahun Penjara Gegara Kasus Suap, Eks Menpora Imam Nahrawi Kini Bebas Bersyarat
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Sinergi BRI dan Usaha Lokal Dorong Ekspor Perhiasan Batu Alam Indonesia
-
Berkah Malam Jumat, 9 Amalan Dahsyat Raih Pahala Berlipat
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays
-
PKK Bogor Era Eva Marthiana: Fokus Ketahanan Pangan, Kesehatan dan Pendidikan Keluarga