SuaraBogor.id - Gadis Karawang diperkosa di kost. Dia diancam dibunuh. Usianya baru 18 tahun.
Aksi bejat itu terjadi pada 16 Februari 2021 kemarin disebuah kamar kost sang gadis. Gadis asal Karawang berinisial AM itu diancam dibunuh, lalu diperkosa.
Kini, pelaku diketahui berinisial MD (25) itu harus mendekam dibalik jeruji besi, setelah anggota Satreskrim Polres Purwakarta meringkusnya.
Pelaku diringkus atas dugaan kasus pemerkosaan yang dilakukan terhadap seorang gadis berinisial AM (18) asal Kabupaten Karawang.
Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Fitran Romajimah mengatakan, pemerkosaan ini terjadi di kamar kos di Kecamatan Sukatani Purwakarta pada 16 Februari 2021 lalu.
"Pelaku ditangkap di kamar indekosnya, dan mengamankan barang bukti satu stel pakaian korban dan satu buah sprai," ujar dia, Jumat (19/2/2021).
Dia mengatakan, korban sempat melakukan perlawanan dengan kedua kakinya ketika pelaku melakukan aksi bejatnya, setelah sebelumnya pelaku berhasil masuk ke kamar kos korban.
"Korban mendapat ancaman dari akan dibunuh jika teriak dan tidak menuruti keinginan pelaku," kata Fitran.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini terancam hukuman 12 tahun penjara.
Baca Juga: Bejat! Pemuda Wanayasa Paksa Masuk Kamar Kos Lalu Perkosa Gadis Karawang
Berita Terkait
-
Delhi Diteror Geng Pemerkosa India, Korbannya Cewek 17 Tahun
-
Kenalan Lewat Aplikasi Kencan, Wanita 18 Tahun Tewas Usai Bertemu Pria di Bekasi
-
Ruang Raya Karawang 2026 Bakal Digelar Pekan Ini
-
WNA Diduga Jadi Korban Pemerkosaan di Pantai Lakey, Polisi Amankan Terduga Pelaku
-
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Kena Intimidasi di Karawang, Kaca Bus Pecah Dilempar Batu
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Buntut Temuan Sel Mewah, Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Resmi Dicopot
-
Setelah Belasan Tahun Berjuang, Kampung Adat Urug Bogor Akhirnya Mengantongi Sertifikat Komunal
-
Lapas Rasa Apartemen di Cibinong, Ahmad Sahroni: Jangan Hukum Keras di Depan, Lemah di Belakang
-
Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara
-
Bappisus Beri Tenggat Sepekan Usut Dugaan Kamar Apartemen di Lapas Cibinong