SuaraBogor.id - Sebanyak 8 pengedar narkoba jenis sabu di Cianjur diringkus Satuan Reserse Narkoba Poles Cianjur, Senin (22/2/2021).
Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai mengatakan, ke 8 pengedar narkoba itu dikendalikan narapidana atau napi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di sejumlah daerah, salah satunya napi di Lapas Gunung Sindur Bogor.
Saat melakukan penangkapan di sejumlah wilayah, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 257,09 gram sabu dan sejumlah alat timbang digital.
“Mereka ditangkap di berbagai tempat lapas, di antaranya Lapas Banceuy Bandung, Cipinang Jakarta, Gunung Sindur Bogor, dan Lapas Cianjur,” ujar Kapolres kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolres Cianjur, dikutip Suarabogor.id dari Ayobandung.com - media jaringan - Suara.com, Senin (22/2/2021).
Modus operandi peredaran narkoba jenis sabu ini, tambah Rifai, para tersangka itu menjalankan aksinya sesuai perintah dari para narapidana yang ada di sejumlah lapas.
"Setelah mendapat perintah, para tersangka tersebut kemudian menempel narkoba jenis sabu di tempat yang telah ditentukan. Lalu titik tempel itu diberitahukan kepada konsumen,” katanya.
Para tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Para tersangka pengedar narkoba jenis sabu itu, tegas Rifai, dikenakan Pasal 114 (1) dan Pasal 112 (1) Undang-undang RI nomor 35/2009 tentang narkotika.
"Ancamannya minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara serta denda maksimal Rp10 miliar," tandasnya.
Baca Juga: Terlibat Bisnis Narkoba, DPO Mantan Anggota DPRD Lubuklinggau Dibekuk
Berita Terkait
-
Tragedi Sabu Patungan: Polisi Ungkap Motif Sepele di Balik Tebasan Kerambit Maut Jatinegara
-
Ammar Zoni Kirim Pesan Pilu ke Dokter Kamelia: Kenapa Aku yang Selalu Disalahkan?
-
Isi Surat Nikita Mirzani untuk Prabowo Jelang Sidang Vonis
-
Jatinegara Berdarah: Pria Nekat Tebas Leher Kenalan Gara-Gara Sabu, Ini Motifnya!
-
Heboh WN Israel Punya KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Cecar Sang Bupati
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Rudy Susmanto: ASN Pemkab Bogor Terlibat Narkoba Tak Akan Dilindungi, Tes Urine Massal Menanti
-
5 Fakta Bentrok Diduga Ormas di Pasar Parung Bogor: Petugas Dikeroyok, Senjata Tajam Beredar
-
Hanya Gara-gara Parkir? Pasar Parung Mencekam: Oknum Ormas Ngamuk, Polres Bogor Turun Tangan
-
Hanya Karena Parkir Gratis? Ormas Diduga Keroyok Petugas Pasar Parung, CCTV Merekam Aksi Brutal
-
Gagal 'Swasembada' Ganja untuk Konsumsi Pribadi, Warga Cigudeg Ditangkap Bersama 7 Pohon Harapan