SuaraBogor.id - Sebanyak 8 pengedar narkoba jenis sabu di Cianjur diringkus Satuan Reserse Narkoba Poles Cianjur, Senin (22/2/2021).
Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai mengatakan, ke 8 pengedar narkoba itu dikendalikan narapidana atau napi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di sejumlah daerah, salah satunya napi di Lapas Gunung Sindur Bogor.
Saat melakukan penangkapan di sejumlah wilayah, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 257,09 gram sabu dan sejumlah alat timbang digital.
“Mereka ditangkap di berbagai tempat lapas, di antaranya Lapas Banceuy Bandung, Cipinang Jakarta, Gunung Sindur Bogor, dan Lapas Cianjur,” ujar Kapolres kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolres Cianjur, dikutip Suarabogor.id dari Ayobandung.com - media jaringan - Suara.com, Senin (22/2/2021).
Modus operandi peredaran narkoba jenis sabu ini, tambah Rifai, para tersangka itu menjalankan aksinya sesuai perintah dari para narapidana yang ada di sejumlah lapas.
"Setelah mendapat perintah, para tersangka tersebut kemudian menempel narkoba jenis sabu di tempat yang telah ditentukan. Lalu titik tempel itu diberitahukan kepada konsumen,” katanya.
Para tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Para tersangka pengedar narkoba jenis sabu itu, tegas Rifai, dikenakan Pasal 114 (1) dan Pasal 112 (1) Undang-undang RI nomor 35/2009 tentang narkotika.
"Ancamannya minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara serta denda maksimal Rp10 miliar," tandasnya.
Baca Juga: Terlibat Bisnis Narkoba, DPO Mantan Anggota DPRD Lubuklinggau Dibekuk
Berita Terkait
-
Polda Metro Bongkar Sindikat Obat Keras di Kebon Kacang, 5 Pengedar Berhasil Diciduk
-
Pemerintah Luruskan Isu Larangan Vape, Pelaku Industri Bernafas Lega
-
Paperbag hingga Koper, Begini Cara Sindikat Internasional Sembunyikan 8.698 Etomidate di Jakarta
-
Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate
-
Kasat Narkoba Tangsel Terseret Kasus Narkoba, Dua Polisi Diproses Pidana
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Limbah Sianida vs Kemarau Panjang: Saat Sungai Cikaniki Mati Rasa dan Warga Berjuang Demi Air Bersih
-
Menjangkau Pelosok Talaud, Mantri BRI Perkuat Perekonomian Masyarakat Lewat Pendampingan UMKM
-
Tekan Curat dan Curas, Puluhan Polisi Kepung Kawasan Cibinong Raya Saat Razia Stasioner