SuaraBogor.id - Sebanyak 8 pengedar narkoba jenis sabu di Cianjur diringkus Satuan Reserse Narkoba Poles Cianjur, Senin (22/2/2021).
Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai mengatakan, ke 8 pengedar narkoba itu dikendalikan narapidana atau napi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di sejumlah daerah, salah satunya napi di Lapas Gunung Sindur Bogor.
Saat melakukan penangkapan di sejumlah wilayah, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 257,09 gram sabu dan sejumlah alat timbang digital.
“Mereka ditangkap di berbagai tempat lapas, di antaranya Lapas Banceuy Bandung, Cipinang Jakarta, Gunung Sindur Bogor, dan Lapas Cianjur,” ujar Kapolres kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolres Cianjur, dikutip Suarabogor.id dari Ayobandung.com - media jaringan - Suara.com, Senin (22/2/2021).
Baca Juga: Terlibat Bisnis Narkoba, DPO Mantan Anggota DPRD Lubuklinggau Dibekuk
Modus operandi peredaran narkoba jenis sabu ini, tambah Rifai, para tersangka itu menjalankan aksinya sesuai perintah dari para narapidana yang ada di sejumlah lapas.
"Setelah mendapat perintah, para tersangka tersebut kemudian menempel narkoba jenis sabu di tempat yang telah ditentukan. Lalu titik tempel itu diberitahukan kepada konsumen,” katanya.
Para tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Para tersangka pengedar narkoba jenis sabu itu, tegas Rifai, dikenakan Pasal 114 (1) dan Pasal 112 (1) Undang-undang RI nomor 35/2009 tentang narkotika.
"Ancamannya minimal lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara serta denda maksimal Rp10 miliar," tandasnya.
Baca Juga: Catherine Wilson Diduga Pernah Teler di Live TV, Begini Penyesalannya
Berita Terkait
-
Keajaiban di Menit Terakhir, Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina
-
Mary Jane Veloso Akan Pulang ke Filipina, Ibunya Malah Khawatir: Lebih Baik Tetap di Indonesia!
-
Sosok Robby Adriansyah, Petugas Lapas Tanjung Raja yang Dimutasi Usai Viralkan Napi Pesta Narkoba
-
Miliaran Harga Narkoba yang Menjerat Mary Jane Veloso Hingga Dijerat Hukuman Mati
-
389 Kg Sabu Seharga Rp 583 Miliar Disita di Dekat Kampung Ambon, Kapolda Metro Jaya Bangga Sama Anak Buahnya
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Inilah Kelebihan Samsung A35 dengan RAM 8 GB
-
Pemkab Bogor Akselerasi Penanganan Stunting dengan Data Digital
-
SIPD Bermasalah, Pemkab Bogor Minta Bantuan Pusat untuk Lancarkan Proyek Strategis
-
Perumda Air Pemkab Bogor Beri Diskon Spesial, Pelanggan Non-Aktif Bisa Kembali Nikmati Air Bersih Murah
-
Dapat Tiga Keluhan Utama di Dapil 5, Rudy Susmanto Janji Realisasikan Jika Terpilih Jadi Bupati Bogor