SuaraBogor.id - Pemerintah pusat resmi melakukan pemangkasan jatah cuti bersama 2021 termasuk Idul Fitri dan Natal. Informasi itu disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy pada Senin (22/2/2021) kemarin.
Jatah cuti bersama 2021 yang semula tujuh hari, kini hanya dua hari saja karena lima hari dilakukan pemangkasan oleh pemerintah.
"Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, maka cuti bersama dikurangi dari semula 7 hari menjadi hanya tinggal 2 hari saja," ujar Muhadjir Effendy dalam Rapat Koordinasi di Kantor Kemenko PMK, dikutip dari Solopos.com - media jaringan - Suara.com, Rabu (24/2/2021).
Adapun jatah lima hari cuti bersama yang dipangkas adalah:
12 Maret 2021: Cuti Bersama dalam rangka Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW.
17, 18, 19 Mei 2021: Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah
27 Desember 2021: Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Natal 2021.
Adapun pertimbangan masih diberikan satu hari cuti menjelang Hari Raya Idulfitri dan Natal adalah memudahkan Polri dalam mengelola pergerakan masyarakat.
Keputusan pemangkasan cuti bersama 2021 diambil mengingat kondisi pandemi Covid-19. Apalagi saat ini kurva peningkatan kasus Covid-19 belum melandai meski telah dilakukan berbagai upaya penekanan.
Baca Juga: DPR: Pangkas Cuti Bersama 2021 jadi Jalan Menekan Kasus Covid-19
Apalagi kasus Covid-19 cenderung meningkat setelah libur panjang karena mobilitasmasyarakat meningkat.
"Oleh karena itu, pemerintah perlu meninjau kembali cuti bersama yang berpotensi mendorong terjadinya arus pergerakan orang sehingga penularan meningkat," tutur Muhadjir.
Selain memangkas cuti bersama, pemerintah juga mengimbau masyarakat menjalankan protokol kesehatan 5M dengan ketat sebagai upaya memutus rantai penularan Covid-19.
"Sekali lagi ditegaskan bahwa Tahun 2021 Cuti Bersama dipotong 5 hari dari 7 hari yang ada," pungkas Muhadjir.
Berita Terkait
-
Gubsu Bobby Nasution Resmikan Wings Air Terbang ke Madina, Perkuat Konektivitas
-
Mengungkap Pesan Moral Kidung Natal: Perjalanan dari Kikir Menjadi Dermawan
-
PT USU Diduga Redam Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli, Korban Di-PHK dan Pelaku Dipindah ke Luar Provinsi
-
Diperkosa di Tempat Kerja, Buruh Tuli di Sumatra Kini Menganggur dan Hidup dalam Trauma
-
Takbiran Idul Adha Berapa Hari? Ini Perbedaannya dengan Takbir Idul Fitri
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
Terkini
-
Baru Jadi Dirusak Tangan Jahil, Mural Kemerdekaan Bawah Flyover Cileungsi Jadi Korban Vandalisme
-
Hasil Operasi Maraton Juni-Agustus, Polres Bogor Musnahkan Sabu Hingga Jutaan Obat Terlarang
-
Pemkab Bogor Siapkan Tim Medis dan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di NTT
-
BRI Peduli Bergerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Bumi Flores NTT
-
Ancaman El Nino Super Paruh Kedua 2026, Guru Besar IPB Ingatkan Potensi Anjloknya Produksi Pangan