SuaraBogor.id - Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto meminta Pemkab Bogor jangan terlalu tergesa-gesa keluarkan kebijakan terbaru. DPRD minta Pemkab Bogor agar lebih mematangkan kembali revisi tata ruang.
Rudy Susmanto menilai, revisi tata ruang lebih utama sebelum Pemkab Bogor yang berencana akan melakukan moratorium perumahan baru di wilayah Cibinong Raya.
"Sebelum mengeluarkan kebijakan moratorium (perumahan baru), matangkan dulu revisi tata ruangnya. Jangan kebijakan dulu keluar lalu baru revisi. Biar jelas arahnya," katanya dilansir dari Antara, Rabu (23/2/2021).
Rudy meminta Pemkab Bogor terlebih dahulu mematangkan revisi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Politisi Partai Gerindra itu berharap dalam revisi Perda RTRW itu Pemkab Bogor memetakan dengan jelas disertai pembuatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) zonasi wilayah, seperti kawasan industri, kawasan bisnis hingga kawasan perkotaan.
“Satu lagi, lahan pertanian berkelanjutan harus diperkuat. Jangan sampai ditinggalkan. Jadi dalam revisi Perda RTRW harus jelas kawasan bisnis di mana, industri di mana, permukiman di mana. Harus jelas supaya tertata,” kata Rudy.
Sebelumnya, Pemkab Bogor tengah mengkaji rencana moratorium perumahan baru di Kawasan Cibinong Raya demi menjadikan kawasan bisnis terpadu atau Central Business Development (CBD).
"Kami sedang kaji kemungkinan beberapa kecamatan tertutup untuk pembangunan perumahan. Jadi yang akan banyak dikembangkan adalah pusat ekonomi dan bisnis,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin.
Menurut dia, ada tujuh kecamatan di sekitaran pusat pemerintahan yang akan dijadikan pusat bisnis, yaitu Cibinong, Babakanmadang, Sukaraja, Citeurep, Bojonggede, Tajurhalang dan satu opsi tambahan, yakni Kemang.
Baca Juga: Viral Ceramah Supriyono Pemakaman Covid-19 Bak Anjing, TKP di Kulonprogo
Burhan mengatakan tujuh kecamatan itu akan saling terhubung di mana Cibinong menjadi sentral dalam urusan pemerintahan dan bisnis, kemudian didukung enam kecamatan lain dalam urusan transportasi dan aksesibilitas. (Antara).
Berita Terkait
-
Kronologi Ribut Sesama Anggota DPRD Pekanbaru di Bandara Soetta yang Kini Dibidik Polisi
-
Dua Anggota DPRD Pekanbaru Ribut Saling Cekik di Bandara Soetta, Polisi Kantongi Bukti CCTV
-
Flyover Latumenten Ditargetkan Beroperasi Januari 2027, Progres Sudah 83 Persen
-
Menolak Ego Sektoral: Ini yang Akan Dikritik Tan Malaka dari Demo DPRD DIY
-
Anggaran Pendidikan Tembus Rp 17 T, Tapi Sertifikasi Guru di Jakarta Diduga Belum Tembus 50 Persen
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Keruk Batubara RI Tapi Sumbang Rp1,7 T ke Singapura, Eks Kepala BKPM Sentil Bos Bayan Resources
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Perluas Akses Magang Nasional Hingga 17 Regional Office
-
AKBP Arfan Zulkan Sipayung Gantikan AKBP Wikha Ardilestanto sebagai Kapolres Bogor
-
Sekolah di Rumpin Dibobol Maling, Sejumlah Laptop dan Peralatan Elektronik Raib
-
Optimisme Bisnis Berlanjut, BRI Gelontorkan Rp1 Triliun untuk Buyback Saham Tahap II
-
333 Kebakaran Terjadi dalam Tiga Bulan di Kabupaten Bogor, 199 Kasus Melanda Lahan Terbuka