SuaraBogor.id - Jokowi kembali dilaporkan soal kerumunan massa ke Bareskrim Polri. Kali ini Jokowi dilaporkan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI).
Laporan itu disampaikan, Jumat (26/2/2021) siang. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat melakukan kunjungan kerja di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (23/2/2021) lalu.
"Hari ini kami hadir di Bareskrim Polri untuk melaporkan dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan dua pejabat negara. Pertama Presiden RI, kedua Gubernur NTT (Viktor Laiskodat), hari ini kami datang untuk melaporkan hal tersebut," ujar Ketua Bidang HAM PP GPI, Fery Dermawan, di Jakarta, Jumat siang.
Fery mengaku memiliki video yang diunduh dari Youtube dan juga capture berita dari media mainstream. Video itu jadi barang buktinya untuk melaporkan.
Baca Juga: Bawa Bukti Video Kerumunan, PP GPI Laporkan Jokowi dan Viktor ke Bareskrim
Penggalan video tersebut menggambarkan pelanggaran prokes, berupa kerumunan massa. Bahkan di kerumunan itu Presiden Jokowi kemudian membagikan suvenir.
Di video, Jokowi membagikan kaus dari mobil atap terbuka dengan melemparkannya ke massa yang bergerombol tanpa jaga jarak.
"Kerumunan itu sudah ada dari sebelum presiden sampai ke lokasi jadi terkesan dibiarkan," ungkap Fery.
Selain itu, Fery juga berharap masih ada keadilan. Serta sebagai momentum untuk menagih janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa hukum tidak boleh tajam ke bawah tumpul ke atas, yang disampaikan kala fit and proper test di Komisi III DPR, beberapa waktu lalu. Sehingga di Indonesia ini, semua orang siapa pun itu, sekalipun seorang presiden semuanya sama di mata hukum.
"Kita berharap masih ada keadilan di RI karena kita berpegang pada asas equality before the law, setiap warga negara sama statusnya di hadapan hukum," terang Fery.
Baca Juga: Ini yang Dilakukan Bobby Nasution Usai Dilantik Jadi Wali Kota Medan
Sebelumnya, Bareskrim Polri menolak laporan kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang diduga dilakukan Presiden Jokowi tersebut.
Laporan sendiri dibuat oleh Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan yang menuntut persamaan kedudukan di mata hukum.
Kemudian, Kurnia pun mempertanyakan alasan polisi menolak laporan yang dibuatnya. Namun, pihak kepolisian tidak setaju dengan diksi bahwa laporannya ditolak. Padahal kasus kerumunan tersebut menjadi momentum membuktikan statement Presiden Jokowi, Mahfud MD sebagai Menkopolhukam dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Berita Terkait
-
Jokowi dan Prabowo Disebut Tak Masalah Pramono jadi Gubernur Jakarta, Asal...
-
Tempel Terus Ahmad Luthfi, Jokowi Soal Peluang Menang di Pilkada Jateng: Nggak Usah Sombong
-
Kampanye Akbar di Benteng Vastenburg Solo, Ahmad Luthfi Pamer Didukung Jokowi
-
Akademisi Soroti Pengaruh Jokowi Pasca Lengser Mulai 'Luntur', Gelar Doktor Bahlil Jadi Contoh
-
Jubir PDIP Sebut Ada Kepanikan, Ganjar Singgung Efek Jokowi Kampanye di Purwokerto
Tag
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Pemkab Bogor Jadi Panggung Kejurnas Kungfu Tradisional, Lahirkan Juara Masa Depan!
-
Pemkab Bogor Borong Penghargaan di Hari Pangan Sedunia
-
Program Samisade Dijadikan Alat Politik, Pemkab Bogor Tegas Lakukan Hal Ini
-
Profesor Luluk: Wisata Pekarangan Atang, Potensi Baru Ekonomi Indonesia
-
Reformasi Birokrasi di Bogor, Atang-Annida Dorong ASN Profesional