SuaraBogor.id - Jokowi kembali dilaporkan soal kerumunan massa ke Bareskrim Polri. Kali ini Jokowi dilaporkan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI).
Laporan itu disampaikan, Jumat (26/2/2021) siang. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat melakukan kunjungan kerja di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (23/2/2021) lalu.
"Hari ini kami hadir di Bareskrim Polri untuk melaporkan dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan dua pejabat negara. Pertama Presiden RI, kedua Gubernur NTT (Viktor Laiskodat), hari ini kami datang untuk melaporkan hal tersebut," ujar Ketua Bidang HAM PP GPI, Fery Dermawan, di Jakarta, Jumat siang.
Fery mengaku memiliki video yang diunduh dari Youtube dan juga capture berita dari media mainstream. Video itu jadi barang buktinya untuk melaporkan.
Baca Juga: Bawa Bukti Video Kerumunan, PP GPI Laporkan Jokowi dan Viktor ke Bareskrim
Penggalan video tersebut menggambarkan pelanggaran prokes, berupa kerumunan massa. Bahkan di kerumunan itu Presiden Jokowi kemudian membagikan suvenir.
Di video, Jokowi membagikan kaus dari mobil atap terbuka dengan melemparkannya ke massa yang bergerombol tanpa jaga jarak.
"Kerumunan itu sudah ada dari sebelum presiden sampai ke lokasi jadi terkesan dibiarkan," ungkap Fery.
Selain itu, Fery juga berharap masih ada keadilan. Serta sebagai momentum untuk menagih janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa hukum tidak boleh tajam ke bawah tumpul ke atas, yang disampaikan kala fit and proper test di Komisi III DPR, beberapa waktu lalu. Sehingga di Indonesia ini, semua orang siapa pun itu, sekalipun seorang presiden semuanya sama di mata hukum.
"Kita berharap masih ada keadilan di RI karena kita berpegang pada asas equality before the law, setiap warga negara sama statusnya di hadapan hukum," terang Fery.
Baca Juga: Ini yang Dilakukan Bobby Nasution Usai Dilantik Jadi Wali Kota Medan
Sebelumnya, Bareskrim Polri menolak laporan kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang diduga dilakukan Presiden Jokowi tersebut.
Berita Terkait
-
Selain Ijazah, Risman Sianipar Soroti Skripsi Jokowi yang Ternyata Berbeda dengan Teman Seangkatan
-
Amien Rais Desak Jokowi Segera Seret Pihak yang Ragu Ijazahnya ke Pengadilan: Biar Top Markotop!
-
Cek Fakta: Jokowi Sebut Pertemuan Prabowo dan Megawati Langgar Etik Politik
-
Terpaut Satu Tahun, Ijazah UGM Guru Besar Unnes Prof Saratri Disebut Berbeda dengan Punya Jokowi
-
Jokowi Masih Dianggap 'Bos', Ganjar Komentari Matahari Kembar
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Sinergi BRI dan Usaha Lokal Dorong Ekspor Perhiasan Batu Alam Indonesia
-
Berkah Malam Jumat, 9 Amalan Dahsyat Raih Pahala Berlipat
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays
-
PKK Bogor Era Eva Marthiana: Fokus Ketahanan Pangan, Kesehatan dan Pendidikan Keluarga