SuaraBogor.id - Sukabumi masuk kota toleran tahun 2020, penilayan itu dilakukan di seluruh kota dan kabupaten yang ada di Indonesia. Kota toleran itu diberikan Setara Institute pada Kamis (25/2/2021) kemarin dalam acara yang digelar di Hotel Ashley, Jakarta.
Setara Institute mengumumkan 10 dari total 94 kota dengan tingkat toleransi tinggi di Indonesia. 10 kota tersebut antara lain Kota Salatiga (6.717), Kota Singkawang (6.450), Manado (6.200), Tomohon (6.183), Kupang (6.183), Surabaya (6.003), Kota Ambon (5.733), Kediri (5.583), Kota Sukabumi (5.546) dan Kota Bekasi (5.530).
Menanggapi hal itu, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, Setara Institute melakukan penilaian berdasarkan penelitian soal toleransi di berbagai kota dan kabupaten, yang terfokuskan pada keberagaman di masing-masing daerah.
"Alhamdulillah Kota Sukabumi menjadi Kota Toleran tahun 2020. Pencapaian ini merupakan hasil kerja sama seluruh elemen masyarakat yang telah menjadikan Kota Sukabumi yang harmonis dengan tidak membedakan suku, bahasa, budaya, dan agama," katanya dikutip dari Sukabumiupdate.com - media jaringan - Suarabogor.id, Jumat (26/2/2021).
Wali Kota yang berasal dari Partai Keadilan Sejahtera atau PKS ini mengungkapkan bahwa prestasi tersebut menunjukkan Kota Sukabumi memiliki komitmen yang baik dalam mewujudkan visi yang religius, nyaman, dan sejahtera (Renyah). Kata religius sendiri bermakna dapat membentuk masyarakat yang memiliki kesalehan pribadi dan sosial.
"Dengan kesalehan sosial, maka dapat hidup berdampingan dengan toleransi yang tinggi dan saling menghargai agama dan keyakinan lain,'' ungkapnya. "Intinya selaku kepala daerah saya ingin pemerintah ini menguatkan dan mewujudkan harmoni yang indah dalam konteks kerukunan umat beragama di Kota Sukabumi," sambung Fahmi.
Berdasarkan rilis resmi Setara Institute yang diterima Pemerintah Kota Sukabumi mengungkap sejumlah atribut yang harus dimiliki Kota Toleran. Kota Toleran sendiri merupakan kota yang memiliki rencana dan kebijakan pembangunan yang kondusif bagi praktik dan promosi toleransi.
Selain itu, tindakan pejabat di kota tersebut juga harus kondusif bagi praktik toleransi. Kota Toleran memiliki tingkat pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan yang rendah atau tidak ada sama sekali dan harus menunjukkan upaya yang cukup dalam tata kelola keberagaman identitas warganya.
Setara Institute menetapkan empat variabel dengan delapan indikator. Misalnya variabel regulasi pemerintah kota yang memiliki indikator, di antaranya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah alias RPJMD dan produk hukum pendukung lainnya.
Baca Juga: Timnas Indonesia Divaksinasi, PSSI: Terima Kasih Pemerintah
Variabel kedua adalah tindakan pemerintah, indikatornya terdiri dari pernyataan pejabat kunci. Selanjutnya soal regulasi sosial dengan indikator peristiwa intoleransi serta dinamika masyarakat sipil. Terakhir, demografi agama yang mencakup indikator heterogenitas keagamaan penduduk dan inklusi sosial keagamaan.
Berita Terkait
-
Joey Pelupessy Kena Apes di Liga Belgia, Kenapa?
-
Kebijakan Baru AFC Jadi Penyebab, Timnas Indonesia Dipastikan Absen di Asian Games 2026
-
Lebih dari Sekadar 'Operasi Semut': Bagaimana Generasi Muda Dorong Ekonomi Sirkular Lewat Aksi Nyata
-
Kinerja Penjualan Eceran Diramal Terkontraksi, Ini Penyebabnya
-
Perbandingan Pelatih Asing, Hector Souto Jadi Terbaik Sepanjang Sejarah Timnas Futsal Indonesia
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
Terkini
-
Liburan Seru di Citeureup Bogor, 3 Rekomendasi Destinasi Wisata Keluarga dan Gen Z
-
Pasca OTT PN Depok, KPK Petakan Titik Rawan Korupsi di Lingkungan Peradilan
-
KPK Soroti Korupsi di PN Depok: Gaji Naik Hanya Pengurang Risiko, Bukan Penentu
-
Dukung Program Pemerintah, BRI Salurkan KPP dengan Porsi 49% dari Total Nasional
-
Ketua TP PKK Kabupaten Bogor Desak Jajaran Bijak di Era Digital Demi Kesejahteraan Masyarakat