SuaraBogor.id - Sukabumi masuk kota toleran tahun 2020, penilayan itu dilakukan di seluruh kota dan kabupaten yang ada di Indonesia. Kota toleran itu diberikan Setara Institute pada Kamis (25/2/2021) kemarin dalam acara yang digelar di Hotel Ashley, Jakarta.
Setara Institute mengumumkan 10 dari total 94 kota dengan tingkat toleransi tinggi di Indonesia. 10 kota tersebut antara lain Kota Salatiga (6.717), Kota Singkawang (6.450), Manado (6.200), Tomohon (6.183), Kupang (6.183), Surabaya (6.003), Kota Ambon (5.733), Kediri (5.583), Kota Sukabumi (5.546) dan Kota Bekasi (5.530).
Menanggapi hal itu, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, Setara Institute melakukan penilaian berdasarkan penelitian soal toleransi di berbagai kota dan kabupaten, yang terfokuskan pada keberagaman di masing-masing daerah.
"Alhamdulillah Kota Sukabumi menjadi Kota Toleran tahun 2020. Pencapaian ini merupakan hasil kerja sama seluruh elemen masyarakat yang telah menjadikan Kota Sukabumi yang harmonis dengan tidak membedakan suku, bahasa, budaya, dan agama," katanya dikutip dari Sukabumiupdate.com - media jaringan - Suarabogor.id, Jumat (26/2/2021).
Wali Kota yang berasal dari Partai Keadilan Sejahtera atau PKS ini mengungkapkan bahwa prestasi tersebut menunjukkan Kota Sukabumi memiliki komitmen yang baik dalam mewujudkan visi yang religius, nyaman, dan sejahtera (Renyah). Kata religius sendiri bermakna dapat membentuk masyarakat yang memiliki kesalehan pribadi dan sosial.
"Dengan kesalehan sosial, maka dapat hidup berdampingan dengan toleransi yang tinggi dan saling menghargai agama dan keyakinan lain,'' ungkapnya. "Intinya selaku kepala daerah saya ingin pemerintah ini menguatkan dan mewujudkan harmoni yang indah dalam konteks kerukunan umat beragama di Kota Sukabumi," sambung Fahmi.
Berdasarkan rilis resmi Setara Institute yang diterima Pemerintah Kota Sukabumi mengungkap sejumlah atribut yang harus dimiliki Kota Toleran. Kota Toleran sendiri merupakan kota yang memiliki rencana dan kebijakan pembangunan yang kondusif bagi praktik dan promosi toleransi.
Selain itu, tindakan pejabat di kota tersebut juga harus kondusif bagi praktik toleransi. Kota Toleran memiliki tingkat pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan yang rendah atau tidak ada sama sekali dan harus menunjukkan upaya yang cukup dalam tata kelola keberagaman identitas warganya.
Setara Institute menetapkan empat variabel dengan delapan indikator. Misalnya variabel regulasi pemerintah kota yang memiliki indikator, di antaranya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah alias RPJMD dan produk hukum pendukung lainnya.
Baca Juga: Timnas Indonesia Divaksinasi, PSSI: Terima Kasih Pemerintah
Variabel kedua adalah tindakan pemerintah, indikatornya terdiri dari pernyataan pejabat kunci. Selanjutnya soal regulasi sosial dengan indikator peristiwa intoleransi serta dinamika masyarakat sipil. Terakhir, demografi agama yang mencakup indikator heterogenitas keagamaan penduduk dan inklusi sosial keagamaan.
Berita Terkait
-
Baru 17 Tahun! Cucu Orang Jakarta Ini On Fire di Klub Besar Belanda
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Purbaya Mau Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1, RUU Redenominasi Rupiah Kian Dekat
-
Link Live Streaming Nonton Timnas Indonesia U-17 Vs Brasil
-
Kenapa Pertandingan Timnas Indonesia di FIFA Matchday November 2025 Tak Dihitung Ranking?
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Tiga Fungsi Rahasia Hutan Kota Tajur yang Akan Ubah Wajah Bogor Selamanya
-
Menggantungkan Nasib pada Nama Lama: Perbasi Bogor Blak-blakan, Tak Ada Satupun Atlet Profesional
-
3 Fakta Mengejutkan di Balik Penangkapan ASN Tangerang di Parung Bogor
-
14 Hari Penentuan! Akankah Berkas Gratifikasi Kades Cikuda Dinyatakan Lengkap oleh Jaksa?
-
Geger! Warga Cogreg Bogor Dikejutkan Penemuan Mayat Pria di Lantai Dua Rumah Sendiri