SuaraBogor.id - Sukabumi masuk kota toleran tahun 2020, penilayan itu dilakukan di seluruh kota dan kabupaten yang ada di Indonesia. Kota toleran itu diberikan Setara Institute pada Kamis (25/2/2021) kemarin dalam acara yang digelar di Hotel Ashley, Jakarta.
Setara Institute mengumumkan 10 dari total 94 kota dengan tingkat toleransi tinggi di Indonesia. 10 kota tersebut antara lain Kota Salatiga (6.717), Kota Singkawang (6.450), Manado (6.200), Tomohon (6.183), Kupang (6.183), Surabaya (6.003), Kota Ambon (5.733), Kediri (5.583), Kota Sukabumi (5.546) dan Kota Bekasi (5.530).
Menanggapi hal itu, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, Setara Institute melakukan penilaian berdasarkan penelitian soal toleransi di berbagai kota dan kabupaten, yang terfokuskan pada keberagaman di masing-masing daerah.
"Alhamdulillah Kota Sukabumi menjadi Kota Toleran tahun 2020. Pencapaian ini merupakan hasil kerja sama seluruh elemen masyarakat yang telah menjadikan Kota Sukabumi yang harmonis dengan tidak membedakan suku, bahasa, budaya, dan agama," katanya dikutip dari Sukabumiupdate.com - media jaringan - Suarabogor.id, Jumat (26/2/2021).
Baca Juga: Timnas Indonesia Divaksinasi, PSSI: Terima Kasih Pemerintah
Wali Kota yang berasal dari Partai Keadilan Sejahtera atau PKS ini mengungkapkan bahwa prestasi tersebut menunjukkan Kota Sukabumi memiliki komitmen yang baik dalam mewujudkan visi yang religius, nyaman, dan sejahtera (Renyah). Kata religius sendiri bermakna dapat membentuk masyarakat yang memiliki kesalehan pribadi dan sosial.
"Dengan kesalehan sosial, maka dapat hidup berdampingan dengan toleransi yang tinggi dan saling menghargai agama dan keyakinan lain,'' ungkapnya. "Intinya selaku kepala daerah saya ingin pemerintah ini menguatkan dan mewujudkan harmoni yang indah dalam konteks kerukunan umat beragama di Kota Sukabumi," sambung Fahmi.
Berdasarkan rilis resmi Setara Institute yang diterima Pemerintah Kota Sukabumi mengungkap sejumlah atribut yang harus dimiliki Kota Toleran. Kota Toleran sendiri merupakan kota yang memiliki rencana dan kebijakan pembangunan yang kondusif bagi praktik dan promosi toleransi.
Selain itu, tindakan pejabat di kota tersebut juga harus kondusif bagi praktik toleransi. Kota Toleran memiliki tingkat pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan yang rendah atau tidak ada sama sekali dan harus menunjukkan upaya yang cukup dalam tata kelola keberagaman identitas warganya.
Setara Institute menetapkan empat variabel dengan delapan indikator. Misalnya variabel regulasi pemerintah kota yang memiliki indikator, di antaranya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah alias RPJMD dan produk hukum pendukung lainnya.
Baca Juga: IOC-Brisbane Makin Erat, Indonesia Belum Menyerah Jadi Host Olimpiade 2032
Variabel kedua adalah tindakan pemerintah, indikatornya terdiri dari pernyataan pejabat kunci. Selanjutnya soal regulasi sosial dengan indikator peristiwa intoleransi serta dinamika masyarakat sipil. Terakhir, demografi agama yang mencakup indikator heterogenitas keagamaan penduduk dan inklusi sosial keagamaan.
Berita Terkait
-
Meski Berisikan Penyerang Hebat, Striker Satu Ini Bisa Jadi Opsi Tambahan bagi STY di Piala AFF 2024
-
Masuk Grup Neraka Piala Asia U-20 2025, Timnas Indonesia U-20 Bakal Ketambahan 3 Pemain Naturalisasi
-
Indonesia vs Jepang, GBK yang Tidak Asing bagi Kubo dan Sugawara
-
Naturaliasi Mauro Zijlstra Ditunda, PSSI Kejar Prioritas Lain
-
Mazda Indonesia Training Center Mulai Dibangun di PIK 2
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Pemkab Bogor Luncurkan Sistem "Si Aktif Bogor" untuk Tingkatkan Pemberdayaan Perempuan
-
Diduga Ketahuan Selingkuh, Candra Kusuma Langsung Datang ke Istri Pertama di Surabaya
-
Mau Ikut BRI Fellowship Journalism 2025 yang Didukung Penuh Dewan Pers? Cek Syaratnya!
-
BRI Fokus pada Keamanan Data Nasabah, Salah Satunya dengan Operasikan Security Operation Center
-
Pesta Rakyat ala Dedie-Jenal, Warga Bogor Banjiri Lapangan Mulyaharja