SuaraBogor.id - Sukabumi masuk kota toleran tahun 2020, penilayan itu dilakukan di seluruh kota dan kabupaten yang ada di Indonesia. Kota toleran itu diberikan Setara Institute pada Kamis (25/2/2021) kemarin dalam acara yang digelar di Hotel Ashley, Jakarta.
Setara Institute mengumumkan 10 dari total 94 kota dengan tingkat toleransi tinggi di Indonesia. 10 kota tersebut antara lain Kota Salatiga (6.717), Kota Singkawang (6.450), Manado (6.200), Tomohon (6.183), Kupang (6.183), Surabaya (6.003), Kota Ambon (5.733), Kediri (5.583), Kota Sukabumi (5.546) dan Kota Bekasi (5.530).
Menanggapi hal itu, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, Setara Institute melakukan penilaian berdasarkan penelitian soal toleransi di berbagai kota dan kabupaten, yang terfokuskan pada keberagaman di masing-masing daerah.
"Alhamdulillah Kota Sukabumi menjadi Kota Toleran tahun 2020. Pencapaian ini merupakan hasil kerja sama seluruh elemen masyarakat yang telah menjadikan Kota Sukabumi yang harmonis dengan tidak membedakan suku, bahasa, budaya, dan agama," katanya dikutip dari Sukabumiupdate.com - media jaringan - Suarabogor.id, Jumat (26/2/2021).
Wali Kota yang berasal dari Partai Keadilan Sejahtera atau PKS ini mengungkapkan bahwa prestasi tersebut menunjukkan Kota Sukabumi memiliki komitmen yang baik dalam mewujudkan visi yang religius, nyaman, dan sejahtera (Renyah). Kata religius sendiri bermakna dapat membentuk masyarakat yang memiliki kesalehan pribadi dan sosial.
"Dengan kesalehan sosial, maka dapat hidup berdampingan dengan toleransi yang tinggi dan saling menghargai agama dan keyakinan lain,'' ungkapnya. "Intinya selaku kepala daerah saya ingin pemerintah ini menguatkan dan mewujudkan harmoni yang indah dalam konteks kerukunan umat beragama di Kota Sukabumi," sambung Fahmi.
Berdasarkan rilis resmi Setara Institute yang diterima Pemerintah Kota Sukabumi mengungkap sejumlah atribut yang harus dimiliki Kota Toleran. Kota Toleran sendiri merupakan kota yang memiliki rencana dan kebijakan pembangunan yang kondusif bagi praktik dan promosi toleransi.
Selain itu, tindakan pejabat di kota tersebut juga harus kondusif bagi praktik toleransi. Kota Toleran memiliki tingkat pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan yang rendah atau tidak ada sama sekali dan harus menunjukkan upaya yang cukup dalam tata kelola keberagaman identitas warganya.
Setara Institute menetapkan empat variabel dengan delapan indikator. Misalnya variabel regulasi pemerintah kota yang memiliki indikator, di antaranya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah alias RPJMD dan produk hukum pendukung lainnya.
Baca Juga: Timnas Indonesia Divaksinasi, PSSI: Terima Kasih Pemerintah
Variabel kedua adalah tindakan pemerintah, indikatornya terdiri dari pernyataan pejabat kunci. Selanjutnya soal regulasi sosial dengan indikator peristiwa intoleransi serta dinamika masyarakat sipil. Terakhir, demografi agama yang mencakup indikator heterogenitas keagamaan penduduk dan inklusi sosial keagamaan.
Berita Terkait
-
Mandipping hingga Musik Klasik 24 Jam: Menyusuri Jejak Ayam Krispy McD di Padahanten Farm
-
IHSG Melonjak 2,78% Sepekan, Transaksi Saham Tembus 39,95 Miliar Lembar
-
MPV Listrik Maxus Mifa 7 Melantai di GIIAS 2026 Tawarkan Jarak Tempuh 570 Kilometer
-
Strategi Multi-pathway Toyota Perkuat Penjualan Kendaraan Elektrifikasi di Indonesia
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja
-
Dari Nasi Goreng Kecombrang Hingga Americano Peach, Kuliner Berkelas Hadir di Beanfinity
-
Pemkab dan DPRD Bogor Sepakati KUA-PPAS 2027, Proyeksi Belanja Capai Rp14,5 Triliun