Endang mengaku Raden Tri Sakti dirawat hingga 16 hari di RS, namun kondisinya tak kunjung membaik.
Akhirnya keluarga memutuskan membawanya pulang.
"Pada tanggal 20 Februari dibawa lagi ke rumah sakit, selang tiga hari atau tanggal 23 meninggal dunia pada pukul 23.00. penyakitnya itu gangguan syaraf," kata Endang.
Raden Tri Sakti selama ini selalu bermain game online seharian, ditambah dengan sekolah jarak jauh yang otomatis selalu memegang handphone.
"Jadi anak itu tadinya sering main HP game online siang malam, tidur subuh pukul 03.00 WIB. Trus kerap mengigau kaya lagi bermain game," ujar Endang.
Soal sejak kapan Raden Tri Sakti mulai suka main game online, Endang mengaku tidak mengetahuinya. Sementara itu orangtua Raden hingga kini masih berduka, sehingga tak bisa melalukan wawancara.
Berita Terkait
-
Kecanduan Roblox Ancam Anak, Menteri PPPA Kebanjiran Keluhan dari Orang Tua
-
Roblox Perketat Keamanan Konten, Lindungi Pengguna Muda dari Risiko Eksploitasi
-
KPAI Desak Komdigi Blokir Roblox, Minta Investigasi Menyeluruh Efek Game Online
-
4 Jam Sehari Main Game? AGI Tawarkan Jurus Jitu Selamatkan Generasi Muda
-
Koalisi Digital Aman: Roblox Disorot, Regulasi Game Online Menanti
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Korban Pencurian Syok, Uang Rp50 Juta Barang Bukti di Kejaksaan Tak Bisa Diambil
-
Bogor Kuatkan Pendidikan Karakter, Gerakan Seribu Kata Positif Masuk Sistem Pembelajaran
-
80 Tahun Kemerdekaan: Refleksi dan Proyeksi untuk Indonesia yang Lebih Sejahtera
-
DPRD Kota Bogor Tuntaskan Pembahasan KUA-PPAS 2026 di Tingkat Komisi
-
Sosialisasikan Raperda Ekraf, DPRD Kota Bogor Dorong Kebangkitan Industri Kreatif