SuaraBogor.id - Untuk sementara, masyarakat tidak bisa melewati Jalan Raya Pahlawan mengarah Empang, dan Jalan Raya Paledang Kota Bogor. Sebab, saat ini sedang ada pembangunan rel ganda (Double track) trase Bogor-Sukabumi.
Namun, saat ini PT Kereta Api Indonesia (KAI) membuat jembatan darurat (Bailey) yang posisinya bersebelahan dengan Jembatan Paledang.
Pembangunan juga berdampak kepada pembongkaran Jembatan Paledang dan Empang di Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.
Pantauan di lokasi, jembatan tersebut mampu dilalui oleh kendaraan roda empat dan roda dua. Hanya saja, untuk kendaraan bus dan truk dilarang melintas di jalan tersebut. Sehingga, meski ada pengalihan arus, lalu lintas di Jalan Paledang tidak tersendat.
Baca Juga: Kasus Mayat Dalam Plastik di Bogor, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban
"Saya harap masyarakat bersabar dalam hal ini dan PT KAI agar mempercepat proses pembangunan agar lalulintas berjalan normal seperti biasa," ujar Lurah Paledang, Johan, dikutip dari Ayojakarta.com -media jaringan- Suarabogor.id, Jumat (26/2/2021).
Johan mengatakan, pembangunan jalur ganda berdampak kepada warga yang tinggal di lingkungan RT 02, RW 02 Kelurahan Paledang. Pasalnya, tempat tinggal mereka berada tepat di samping rel. Mereka pun harus dipindahkan agar pembangunan jalur ganda menjadi lancar.
Johan memastikan, pembayaran uang kerahiman sudah selesai dibayarkan oleh PT KAI, dan warga pun sudah mengosongkan rumahnya. Hanya saja, masih ada 12 bidang tanah yang belum dibayar sebagai ganti rugi.
"Alhamdulillah untuk pembayaran uang kerohiman sudah selesai dan berjalan lancar. Sedangkan untuk untuk pembebasan 12 bidang tanah tinggal menunggu pembayaran setelah selesai proses administrasi, karena harus menunggu persetujuan Kemenkeu informasinya," ujar Johan.
Tak hanya di Jalan Paledang, pengalihan arus lalu lintas juga dilakukan di Jalan Pahlawan, tepatnya di Jembatan Empang. Selama enam bulan ke depan, kendaraan dilarang melintas dan diarahkan untuk melalui jalan alternatif melalui belakang Polsek Bogor Selatan.
Baca Juga: Komisi VIII Dorong Pelayanan Maksimal KUA Kota Bogor
Berbeda dengan Kelurahan Paledang yang sudah selesai dengan proses pembayaran uang kerahiman, di Kelurahan Empang masih ada ratusan penghuni yang belum menerima uang ganti rugi.
Berita Terkait
-
Ibis Styles Bogor Raya Suguhkan Liburan Keluarga Stylish dan Seru: Akses Mudah, Desain Menawan
-
Emas Antam Ludes Diserbu di Bogor! Panik Buying atau Investasi Cerdas?
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
Bukan Cuma IM57+ Institute, KPK Turut Dampingi Penyidik yang Digugat Rp2,5 Miliar
-
Eks Anggota Bawaslu Penyuap Gugat Penyidik KPK, Ada Apa? Ini Kata KPK
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Sinergi BRI dan Usaha Lokal Dorong Ekspor Perhiasan Batu Alam Indonesia
-
Berkah Malam Jumat, 9 Amalan Dahsyat Raih Pahala Berlipat
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays
-
PKK Bogor Era Eva Marthiana: Fokus Ketahanan Pangan, Kesehatan dan Pendidikan Keluarga