SuaraBogor.id - Bejad, mungkin kata itu tepat ditunjukan kepada seorang paman di Asakota, dia tega remas payudara ponakannya sendiri saat rumah dalam keadaan sepi.
Atas aksinya tersebut, sang keponakan itu melaporkan pamannya sendiri ke polisi karena telah melakukan pelecehan seksual.
Pelaku berinisial S (30) merupakan warga asal Kecamatan Asakota, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. Dia dilaporkan ke polisi oleh keponakannya sendiri.
Pelaporan itu dilakukan karena S diduga kerap mengintip korban di kamar mandi. Bahkan, pelaku juga disebut pernah mencabuli korban, saat orang tua korban sedang tidak berada di rumah.
Baca Juga: Millen Cyrus Positif Benzodiazepine, BNN: Obat Gangguan Kejiwaan
Kasat Reskrim Polres Bima, Kota Iptu Hilmi Manossoh Prayugo mengatakan, pihaknya telah menerima laporan yang dibuat korban atas kasus tindak pidana pencabulan anak yang terjadi pada Selasa (16/2/2021) lalu.
"Terlapor ini merupakan sepupu dari ibu korban. Ia melakukan perbuatan itu di rumah korban" katanya dikutip dari Beritabali.com -media jaringan - Suarabogor.id, Minggu (28/2/2021).
Kata Helmi, dugaan pencabulan ini diketahui, setelah korban memberitahukan kepada ibunya. Korban mengaku sang paman sering mengintipnya mandi.
Tidak hanya itu, sang paman juga meremas-meremas bagian sensitif korban di saat orang tuanya tidak berada di rumah.
"Perbuatan ini pun sering dilakukan oleh terduga terhadap korban," jelasnya.
Baca Juga: Positif Benzo, Millen Cyrus Disebut Konsumsi Obat Gangguan Kejiwaan
Tidak terima anaknya dilecehkan, orang tua korban melaporkan terduga pelaku ke SPKT Polres Bima Kota.
"Kasus ini dalam tahap penyelidikan kami" pungkas Kasat.
Berita Terkait
-
Kekayaan AKP Dadang Iskandar Disorot, Aset Tanah dan Rumah Tak Sampai Rp300 Juta?
-
Pilu, Ini Curhatan Terakhir AKP Ryanto Ulil ke Ibu sebelum Jadi Korban Tragedi Polisi Tembak Polisi
-
Digunduli dan Tangan Diborgol, AKP Dadang Dihadirkan dalam Jumpa Pers Polda Sumbar
-
Rencana AKP Ryanto Ulil Menikah Tahun Depan Kandas, Sosok Calon Istrinya Bukan Orang Sembarangan
-
AKP Dadang Penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Hukuman Mati, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Antam Masih Bertahan Tinggi di Level Rp1.541.000/Gram Pada Akhir Pekan
-
Sambut Presiden dengan Kemewahan, Mercedes-Maybach S650 Pullman Jadi Tunggangan Prabowo di Abu Dhabi
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
Terkini
-
Soal Opsi TPS Darurat, Ini Kata Pemkab Bogor
-
Disdukcapil Kabupaten Bogor Buka Lebih Banyak Slot Layanan, Masyarakat Diuntungkan
-
Dukung Penuh Paslon Rudy-Ade, Rachmat Yasin: Bogor Akan Semakin Berkembang
-
Atang-Annida Optimis Rebut Hati Warga Bogor
-
Pesta Bogor Hepi Sendi-Melli, Ribuan Relawan Siap Rebut Kemenangan di Pilkada