SuaraBogor.id - Soal Minuman Keras (Miras) yang kini ditetapkan menjadi daftar positif investasi (DPI) melalui kebijakan Presiden Jokowi mendapatkan kecaman dari berbagai pihak seperti PKS dan PPP.
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan, selama ini sudah banyak daerah yang merasakan dampak negatif dari konsumsi miras. Salah satunya terjadi di Papua yang memiliki data kalau penggunaan miras memicu kriminalitas.
"Banyak daerah sudah merasakan bahaya miras, contohnya Papua. Data kriminalitas 80 persen karena Miras, Perang suku juga dipicu Miras," kata Mardani melalui akun Twitternya @MardaniAliSera pada Senin (1/3/2021) dikutip Suarabogor.id dari Suara.com.
Kondisi tersebut lantas membuat para pengurus gereja setempat menolak adanya miras di tanah Timur Indonesia Mardani meminta pemerintah bisa mendengarkan masukan dari mereka.
"Wajar pengurus gereja dan para penginjil menolak Miras di Papua, tolong dengar aspirasi mereka."
Hal senada juga diutarakan Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani, mengatakan pihaknya tak setuju dengan pemerintah yang menetapkan minuman keras (miras) sebagai daftar positif investasi (DPI).
"Ketika PPP harus bersikap tidak setuju terhadap kebijakan pemerintah, iya kami katakan tidak setuju," kata Arsul dalam keterangannya, Senin (1/3/2021).
Arsul menilai, soal penanaman modal yang baru dilakukan Provinsi Bali, Provinsi Nusa Ternggara Timur (NTT), Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan alasan kearifan lokal, itu merupakan kebijakan kebablasan.
Menurutnya, hal tersebut tak perlu tertuang dalam Peraturan Presiden (PP)
Baca Juga: Kesal, Anggota DPR Ajak Masyarakat Tolak Izin Investasi Miras di Indonesia
"Jika untuk mengakomodasi kearifan lokal, tidak perlu hal itu tertuang dalam peraturan pada level Perpres, bisa dengan peraturan di bawahnya, apalagi selama ini industri minuman dengan kandungan alkohol untuk keperluan kearifan lokal juga sudah berjalan di sejumlah daerah," tuturnya.
Kemudian bicara level nasional, Arsul mengatakan, adanya PT Multi Bintang yang memproduksi Bir Bintang juga sudah ada bertahun-tahun tanpa adanya liberalisasi kebijakan investasi minuman keras.
Ia pun mempertanyakan hasil dari adanya kebijakan tersebut.
"Berapa sih pajak yang hendak diperoleh? Berapa sih efek penyerapan tenaga kerja-nya?," tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menetapkan industri minuman keras masuk dalam Daftar Positif Investasi (DPI) mulai 2 Februari 2021.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Tag
Berita Terkait
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Usai Pesta Miras, Remaja 19 Tahun Tewas dalam Tawuran di Cilincing
-
Canda Cak Imin ke PKS: Tak Apa Kalah Main Mini Soccer, Asal Jangan Jumlah Kursi
-
Putri Pahlawan Nasional Pimpin WPP PPP, Dewi Arimbi Siap Tempur di Pemilu 2029
-
Buku Bajakan: Kejahatan yang Terlalu Lama Dianggap Biasa
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jaga Pasokan Energi Subsidi, Pengurus Hiswana Migas DPC Bogor Temui Ketua DPRD Kota Bogor
-
Menembus Jantung Kampung Bojong Neros, Ketika Jalan Sempit Jadi Urat Nadi Kota Bogor
-
Hadiri Kirab Merah Putih FMP ke-11, Adityawarman Adil: Perkuat Cinta Tanah Air
-
DPRD Kota Bogor Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Dalam Rapat Paripurna
-
Danantara Housing Expo 2026, BRI Koordinasikan Himbara Perluas Akses Pembiayaan Perumahan