SuaraBogor.id - Soal Minuman Keras (Miras) yang kini ditetapkan menjadi daftar positif investasi (DPI) melalui kebijakan Presiden Jokowi mendapatkan kecaman dari berbagai pihak seperti PKS dan PPP.
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan, selama ini sudah banyak daerah yang merasakan dampak negatif dari konsumsi miras. Salah satunya terjadi di Papua yang memiliki data kalau penggunaan miras memicu kriminalitas.
"Banyak daerah sudah merasakan bahaya miras, contohnya Papua. Data kriminalitas 80 persen karena Miras, Perang suku juga dipicu Miras," kata Mardani melalui akun Twitternya @MardaniAliSera pada Senin (1/3/2021) dikutip Suarabogor.id dari Suara.com.
Kondisi tersebut lantas membuat para pengurus gereja setempat menolak adanya miras di tanah Timur Indonesia Mardani meminta pemerintah bisa mendengarkan masukan dari mereka.
"Wajar pengurus gereja dan para penginjil menolak Miras di Papua, tolong dengar aspirasi mereka."
Hal senada juga diutarakan Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani, mengatakan pihaknya tak setuju dengan pemerintah yang menetapkan minuman keras (miras) sebagai daftar positif investasi (DPI).
"Ketika PPP harus bersikap tidak setuju terhadap kebijakan pemerintah, iya kami katakan tidak setuju," kata Arsul dalam keterangannya, Senin (1/3/2021).
Arsul menilai, soal penanaman modal yang baru dilakukan Provinsi Bali, Provinsi Nusa Ternggara Timur (NTT), Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan alasan kearifan lokal, itu merupakan kebijakan kebablasan.
Menurutnya, hal tersebut tak perlu tertuang dalam Peraturan Presiden (PP)
Baca Juga: Kesal, Anggota DPR Ajak Masyarakat Tolak Izin Investasi Miras di Indonesia
"Jika untuk mengakomodasi kearifan lokal, tidak perlu hal itu tertuang dalam peraturan pada level Perpres, bisa dengan peraturan di bawahnya, apalagi selama ini industri minuman dengan kandungan alkohol untuk keperluan kearifan lokal juga sudah berjalan di sejumlah daerah," tuturnya.
Kemudian bicara level nasional, Arsul mengatakan, adanya PT Multi Bintang yang memproduksi Bir Bintang juga sudah ada bertahun-tahun tanpa adanya liberalisasi kebijakan investasi minuman keras.
Ia pun mempertanyakan hasil dari adanya kebijakan tersebut.
"Berapa sih pajak yang hendak diperoleh? Berapa sih efek penyerapan tenaga kerja-nya?," tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menetapkan industri minuman keras masuk dalam Daftar Positif Investasi (DPI) mulai 2 Februari 2021.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Tag
Berita Terkait
-
Wajah-Wajah Baru Pimpinan PKS di 38 Provinsi, Siap Hadapi Tantangan Lima Tahun ke Depan
-
Miris! Ibu Muda Nekat Telan 20 Obat dan Miras, Akui Dapat Tantangan dengan Imbalan Rp20 Ribu
-
Tarif Trump, Daging Babi dan Miras AS Akan Banjiri Indonesia?
-
Gonjang-ganjing Dualisme Kepemimpinan PPP Riau, DPP Akhirnya Buka Suara
-
Wali Kota di Jepang Mengundurkan Diri Usai Skandal Ijazah Palsu, Dibandingkan dengan Indonesia
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Infinix dengan NFC, Fitur Lengkap Tak Bikin Dompet Jebol
-
Siap Taklukan Super League, Ini Daftar Lengkap Pemain Bhayangkara Presisi Lampung FC
-
Demi Juara, Pemain Timnas Indonesia U-23 Diminta Pakai Cara 'Keras' Lawan Vietnam
-
Harga Emas Antam Makin Merosot, Hari Ini Jadi Rp 1.906.000 per Gram
-
Mengenal Faskho Sengox, 'Mbah Buyut' Sound Horeg yang Melegenda Jauh Sebelum Edi Sound Viral
Terkini
-
Tingkatkan Kapasitas UMKM, BRI Selenggarakan Pelatihan Ekspor ke Pasar Global
-
Alun-alun Kota Bogor Banjir Kreasi dan Pesan Emas untuk Anak
-
Bahaya Kerja Sama Data dengan AS, Amelia Ingatkan Kasus 'Bumerang' di Uni Eropa
-
Bukan Sekadar Mainan, Ini 5 Investasi Cerdas untuk Otak dan Motorik Anak Usia 2-4 Tahun
-
Jurus Jitu Pemkot Bogor Jaga Harga Sembako Tetap Aman dan Tersedia di Pelosok Wilayah