SuaraBogor.id - Tersangka kasus video syur Gisella Anastasia atau gisel kembali datangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Terlihat Gisel ibu dari Gempi itu datang bersama pengacaranya, Sandy Arifin. Pantauan MataMata.com-Grup Suara.com, Gisella Anastasia tiba di Kejari Jakarta Selatan sekitar pukul 11.00 WIB.
Gisel tampak cantik dalam balutan dress biru dongker dan mentup wajahnya dengan masker dan faceshield.
Sandy Arifin belum mau memberi penjelasan saat disinggung soal kedatangannya kejari.
"Nanti aja yah (wawancaranya) masuk dulu," kata Sandy Arifin.
Namun, Gisella Anastasia sempat menjelaskan tujuannya datang ke kejari usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya pagi tadi. Mantan isti Gading Marten itu hendak melakukan koordinasi.
"Kami masih mau koordinasi. Mau dicari tahu juga," kata Gisella Anastasia menjelaskan.
Berkas Gisella Anastasia sebelumnya telah dilimpahkan ke Kajaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Namun berkas dikembalikan ke Polda Metro Jaya lantaran dianggap belum lengkap.
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur sejak 29 Desember 2020.
Baca Juga: Minta Kejelasan Kasus, Gisella Anastasia Datangi Kantor Kejari
Gisel dikenakan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dalam kasus ini. Tak main-main, acamannya hingga 12 tahun penjara.
Pengenaan wajib lapor terhadap Gisel dan Yukinobu merupakan konsekuensi dari kepolisian Polda Metro Jaya karena mereka tak ditahan. Gisella Anastasia sendiri sudah meminta maaf atas video syur tersebut.
Senada dengan Gisel, Nobu juga sudah mengaku bersalah dan meminta maaf kepada masyarakat. Sementara itu, kedua penyebar video syur secara masif sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan segera disidangkan.
Berita Terkait
-
Jadi Saksi Praperadilan Febrie, Eks Dirdik Jampidsus: Dia Orang Jujur dan Manut Pimpinan
-
Kronologi Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan Rp3,5 Miliar, Berawal dari Janji Manis Investasi
-
Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Penipuan Apa?
-
Keluarga Ungkap Fakta di Balik Tewasnya Kakek 80 Tahun Terserempet KRL di Cawang-Tebet
-
Ahli Nilai Polda Metro Tak Berwenang Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Sentul
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Hery Gunardi Raih Best CEO, BRI Group Bawa Pulang Enam Penghargaan Internasional
-
Dorong Efisiensi Bisnis, BRI Perbarui Qlola dengan Tampilan yang Lebih Intuitif
-
BRI Siap Jadikan Potensi Emas Indonesia Kekuatan Ekonomi Nasional
-
KPK Buka Suara, Tegaskan Tak Ada Operasi Tangkap Tangan di Kabupaten Bogor
-
Isu OTT Pejabat Pemkab Bogor Merebak, Sekda: Kami Masih Pantau Perkembangan