SuaraBogor.id - Tersangka kasus video syur Gisella Anastasia atau gisel kembali datangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Terlihat Gisel ibu dari Gempi itu datang bersama pengacaranya, Sandy Arifin. Pantauan MataMata.com-Grup Suara.com, Gisella Anastasia tiba di Kejari Jakarta Selatan sekitar pukul 11.00 WIB.
Gisel tampak cantik dalam balutan dress biru dongker dan mentup wajahnya dengan masker dan faceshield.
Sandy Arifin belum mau memberi penjelasan saat disinggung soal kedatangannya kejari.
"Nanti aja yah (wawancaranya) masuk dulu," kata Sandy Arifin.
Namun, Gisella Anastasia sempat menjelaskan tujuannya datang ke kejari usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya pagi tadi. Mantan isti Gading Marten itu hendak melakukan koordinasi.
"Kami masih mau koordinasi. Mau dicari tahu juga," kata Gisella Anastasia menjelaskan.
Berkas Gisella Anastasia sebelumnya telah dilimpahkan ke Kajaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Namun berkas dikembalikan ke Polda Metro Jaya lantaran dianggap belum lengkap.
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur sejak 29 Desember 2020.
Baca Juga: Minta Kejelasan Kasus, Gisella Anastasia Datangi Kantor Kejari
Gisel dikenakan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dalam kasus ini. Tak main-main, acamannya hingga 12 tahun penjara.
Pengenaan wajib lapor terhadap Gisel dan Yukinobu merupakan konsekuensi dari kepolisian Polda Metro Jaya karena mereka tak ditahan. Gisella Anastasia sendiri sudah meminta maaf atas video syur tersebut.
Senada dengan Gisel, Nobu juga sudah mengaku bersalah dan meminta maaf kepada masyarakat. Sementara itu, kedua penyebar video syur secara masif sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan segera disidangkan.
Berita Terkait
-
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Whiterabit Club, Lima Orang Diringkus
-
Kebakaran Hanguskan Tiga Rumah di Mampang Prapatan, 14 Jiwa Terpaksa Mengungsi
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Jelang Putusan! Nasib Direktur PT WKM, Lee Kah Hin di Kasus Sumpah Palsu Ditentukan Pekan Depan
-
Kejari Jakbar Setor Rp530 Miliar Hasil Rampasan Kasus Judi Online ke Kas Negara
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Makin Mudah, Kirim THR Praktis dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo
-
Ungkapan Syukur Warga Tempati Rumah Subsidi Pemerintah: Dulu Ngontrak, Kini Punya Rumah Sendiri
-
BRI Sediakan Layanan Transaksi Keuangan Andal hingga Super App BRImo di Libur Lebaran
-
Tegas! SPPG yang Mencemari Area Masjid di Bogor Disuspend
-
Gudang Komputer BRIN Kebakaran, Diduga Akibat Kelalaian Bakar Sampah