SuaraBogor.id - Pengguna plat bodong TNI diringkus Detasemen Polisi Militer (Denpom) 35, Rabu (3/3/2021) malam. R (32) bersama sopirnya AD (31) diamankan TNI di kediamannya yang beralamat di Batununggal, Kota Bandung.
Aksi R sebelumnya viral di media sosial, karena memamerkan plat TNI palsu atau bodong.
"Dengan adanya video viral kemarin ada perintah dari panglima TNI untuk mengusut tuntas menangkap dan kalau ada anggota TNI yang terlibat supaya diproses," ujar Komandan Denpom 35 Bandung, Letkol Cpm Harjono Pamungkas Putro saat dikonfirmasi di kantornya, dikutip dari Ayobandung.com -media jaringan- Suara.com, Kamis (4/3/2021).
Ia menuturkan, mengamankan R dan AD di kediamannya di Batununggal, Kota Bandung. Mereka kemudian langsung dibawa ke kantor untuk diperiksa hingga Kamis (4/3/2021) dini hari. Hasil pemeriksaan, belum ditemukan keterlibatan anggota TNI.
"Dari pemeriksaan dan penyelidikan belum ditemukan keterlibatan anggota TNI, tentang kasus pemalsuan atau penggunaan pelat dinas tidak sesuai peruntukannya sehingga kasus tersebut dilimpahkan ke Polrestabes Bandung untuk di proses hukum sesuai yang berlaku," katanya.
Harjono mengatakan pelat dinas palsu tersebut diperoleh R dari AN yang saat ini masih dilakukan pencarian dan berstatus buronan. AN diketahui merupakan konsultan hukum berdasarkan pengakuan dari perempuan tersebut.
Ia melanjutkan, R membuat video yang viral tersebut karena dituduh menyukai suami orang lain. Kemudian, yang bersangkutan ingin memamerkan memiliki kendaraan dengan pelat nomor dinas TNI.
"Ceritanya si ibu dituduh suka suami orang lalu dia bikin TikTok bahwa dia punya anak, mobilnya aja pelatnya begitu. Dia pengen pamer yang dipakai objek dinas militer sehingga menimbulkan masalah hukum perbuatan melawan hukum," katanya.
Ia menegaskan, mobil dinas harus dipakai anggota TNI dan bukan sipil. Harjono mengimbau agar tidak ada lagi warga sipil yang memakai kendaraan dengan pelat dinas militer. Sebab aturan menjelaskan yang boleh menggunakan TNI AD atau PNS yang disetarakan dengan tni yaitu bekerja di instansi militer dan dilengkapi dengan surat yang sah dan SIM TNI.
Baca Juga: Ditangkap, Wanita Pamer Mobil Dinas Berpelat TNI Bodong Tersenyum
"Kalau tidak ditindak tegas akan mengakibatkan citra buruk TNI. Makanya tindak tegas," katanya. Ia melanjutkan, masyarakat dapat melaporkan jika menemukan hal serupa.
Berita Terkait
-
Persib Bandung vs Dewa United, Jan Olde Riekerink Pede Targetkan Kemenangan
-
Dari Wellness hingga Kuliner Viral: Panduan Lengkap Menikmati Kemeriahan di Bulan November
-
Marc Klok Sudah Tak Sabar Sambut Dewa United, Persib Incar Tiga Poin di GBLA
-
Tanpa 3 Pemain Andalan, Persib Bandung Tetap Targetkan Kemenangan atas Dewa United
-
262 Hektare Hutan Rusak, Panglima TNI hingga Menhan 'Geruduk' Sarang Tambang Ilegal di Babel
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Warga Bogor Siap-Siap! RPH Kabupaten Bogor Naik Kelas, Jadi yang Pertama Berstandar Halal Penuh
-
Mimpi ke Tanah Suci Tertunda! Ribuan Jemaah Haji Bogor Batal Berangkat 2026
-
Merasa Diganggu Terus-Menerus, Penjual Pecel Lele di Cileungsi Lampiaskan Dendam ke Anggota Ormas
-
Waspada! Kabupaten Bogor Juara 1 Daerah Paling Rawan Bencana se-Jawa Barat
-
4 Rekomendasi Sepeda Goes Kekinian untuk Bapak-Bapak Usia 40 Tahun: Tetap Hits dan Sehat