SuaraBogor.id - Gugatan eks kader Partai Demokrat, Jhoni Allen Marbun ke Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sudah terdaftar.
Sidang perdana gugatan ke AHY itupun segera digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Rabu, 17 Maret 2021 mendatang.
Sidang itu dijadwalkan dilaksanakan pada pukul 11.00 WIB.
Gugatan itu diajukan Jhoni Allen Marbun sudah terdaftar sejak Selasa (2/3/2021) dkemarin engan nomor perkara 135/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst dan klasifikasi perkara, yakni perbuatan melawan hukum.
Humas PN Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyono juga membenarkan ada gugatan tersebut.
"Sudah terdaftar (gugatannya)," kata Bambang saat dihubungi Suara.com, Jumat (5/3/2021).
Berdasarkan penelusuran Suara.com di laman PN Jakarta Pusat, selain AHY, gugatan itu juga ditujukan terhadap Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya, dan Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan.
Dalam gugatannya, ada empat poin yang menjadi petitum. Pertama menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruh ya; kedua, menyatakan tergugat I, tergugat II, tergugat III melakuman perbuatan melawan hukum.
Petitum ketiga menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum seluruh perbuatan ata putusan tergugat III terkait pemberhentian penggugat.
Baca Juga: Moeldoko Unggah Foto Jumatan, Publik: Ditunggu di Medan Jadi Ketua Demokrat
Sedangkan petitum keempat, menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum surat keputusan Dewan Kehormatan Partai Demokrat nomor: 01/SK/DKPD/II/2021 tertanggal 2 Februari 2021 tentang rekomendasi penjatuhan sanksi pemberhentian tetap sebagai anggota Partai Demokrat kepada saudara Jhonni Allen Marbun.
Berita Terkait
-
AHY Diprediksi Bakal Jadi Pesaing Kuat Gibran di Bursa Cawapres 2029
-
Soal Pidato AHY, Pengamat Sebut Sah Jika Publik Membacanya sebagai Langkah Awal 2029
-
Namanya Dicatut Jadi Caleg Demorkat, Sarah Sechan Geram: Jangan Coblos Aku Ya
-
Prabowo Puji Demokrat Saat Jadi Oposisi: Tidak Caci Maki dan Bakar-bakar
-
Luruskan Pidato Politik, AHY Tegaskan Demokrat Tak Berpaling dari Prabowo
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Realisasi Anggaran BTT Pemkab Bogor Baru 41 Persen, Sisa Rp52,1 Miliar Disiapkan untuk Bencana
-
McDonalds Indonesia-YAPI Beri Beasiswa untuk 35 Mahasiswa Baru IPB
-
KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT
-
KPK Dikabarkan OTT di BPN Kabupaten Bogor, Sejumlah Pihak Diamankan?
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang Dampingi 380 Debitur hingga Lepas dari Rentenir