Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 08 Maret 2021 | 18:36 WIB
Wakil Ketua Umum DPP KNPI, Ahmad Andi Bahri (dua kiri), menyerahkan bendera pataka KNPI kepada Mustahuddin (kiri), disaksikan Sekretaris Jenderal, Jackson Aw Kumaat (dua kanan), A Hehanusa (kanan) seusai rapat Rapat Pleno DPP KNPI Periode 2018-2021 di Jakarta, Sabtu (7/3/2021)..[Ist]

SuaraBogor.id - Usai dilengserkannya Haris Pertama dari Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indoensia (KNPI), tiga kubu yang terpecah akan segera gelar kongres bersama.

KNPI yang terpecah tiga kubu itu yakni Noer Fajrieansyah, Abdul Aziz, dan Haris Pertama.

Plt Ketua Umum KNPI, Mustahuddin Wandy melalui keterangan tertulisnya mengatakan, seperti amanat rapat pleno, pihaknya diminta segera membangun kerja sama dan komunikasi dengan DPP KNPI Pimpinan Bung Noer Fajrieansyah dan Bung Abdul Azis menuju pelaksanaan Kongres bersama KNPI sesuai dengan harapan OKP dan Pemerintah Republik Indonesia.

Merujuk dari hasil Rapat Pleno DPP KNPI kubu Haris Pertama yang digelar Sabtu (7/3/2021) malam di Hotel Ritz Carlton. Ada dua keputusan penting dalam rapat tersebut. Salah satunya ihwal penyatuan kembali KNPI.

Baca Juga: Hidayat Nur Wahid: Usai KLB PD, Ada Pemecatan Ketum KNPI, Wabah Menular?

Wandy memaparkan jika ikhtiar tersebut semata-mata untuk menjaga soliditas dan membangun komunikasi yang harmonis di internal kepengurusan, serta demi menjaga marwah kepengurusan.

"Intinya kami diminta segera menyusun komposisi Kepengurusan baru, hanya mengisi beberapa kekosongan. Tidak banyak perubahan komposisi," jelas dia.

Selain rencana kongres bersama, pleno juga memberhentikan Haris Pertama sebagai Ketua Umum. Haris dinilai melakukan pelanggaran AD ART KNPI, terkait tata kelola organisasi, pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan dan harta benda organisasi.

Sekjen DPP KNPI, Jacson Kumaat mengatakan Bung Haris Pertama dalam kapasitasnya sebagai ketua umum tidak mampu lagi untuk menjalankan roda organisasi, dimana sampai saat ini kepengurusan sudah berjalan 2 (dua) tahun tidak pernah menjalankan salah satu amanah Kongres KNPI XV yaitu melaksanakan dan memfasilitasi Rapat Majelis Pemuda Indonesia (MPI).

Jacson menjelaskan, pemberhentian Haris Pertama sebaga Ketua Umum DPP KNPI Periode 2018-2021 sudah sesuai mekanisme organisasi. Konsekuensinya, yang bersangkutan tidak berhak lagi menggunakan atribut dan simbol-simbol organisasi KNPI.

Baca Juga: Usai Dipecat, Haris Pertama Pelapor Abu Janda Kutip Kata-kata Peter Drucker

"Memutuskan Bung Mustahuddin Sebagai Pelaksana tetap (Plt) Ketua Umum DPP KNPI Periiode 2018-2021 untuk melanjutkan roda organisasi dan membangun komunikasi dengan Pimpinan dan Pengurus Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang berhimpun di KNPI dalam rangka membangun soliditas dan suasana kondusif dunia kepemudaan," ujar Jacson. [Antara]

Load More