SuaraBogor.id - Usai dilengserkannya Haris Pertama dari Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indoensia (KNPI), tiga kubu yang terpecah akan segera gelar kongres bersama.
KNPI yang terpecah tiga kubu itu yakni Noer Fajrieansyah, Abdul Aziz, dan Haris Pertama.
Plt Ketua Umum KNPI, Mustahuddin Wandy melalui keterangan tertulisnya mengatakan, seperti amanat rapat pleno, pihaknya diminta segera membangun kerja sama dan komunikasi dengan DPP KNPI Pimpinan Bung Noer Fajrieansyah dan Bung Abdul Azis menuju pelaksanaan Kongres bersama KNPI sesuai dengan harapan OKP dan Pemerintah Republik Indonesia.
Merujuk dari hasil Rapat Pleno DPP KNPI kubu Haris Pertama yang digelar Sabtu (7/3/2021) malam di Hotel Ritz Carlton. Ada dua keputusan penting dalam rapat tersebut. Salah satunya ihwal penyatuan kembali KNPI.
Baca Juga: Hidayat Nur Wahid: Usai KLB PD, Ada Pemecatan Ketum KNPI, Wabah Menular?
Wandy memaparkan jika ikhtiar tersebut semata-mata untuk menjaga soliditas dan membangun komunikasi yang harmonis di internal kepengurusan, serta demi menjaga marwah kepengurusan.
"Intinya kami diminta segera menyusun komposisi Kepengurusan baru, hanya mengisi beberapa kekosongan. Tidak banyak perubahan komposisi," jelas dia.
Selain rencana kongres bersama, pleno juga memberhentikan Haris Pertama sebagai Ketua Umum. Haris dinilai melakukan pelanggaran AD ART KNPI, terkait tata kelola organisasi, pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan dan harta benda organisasi.
Sekjen DPP KNPI, Jacson Kumaat mengatakan Bung Haris Pertama dalam kapasitasnya sebagai ketua umum tidak mampu lagi untuk menjalankan roda organisasi, dimana sampai saat ini kepengurusan sudah berjalan 2 (dua) tahun tidak pernah menjalankan salah satu amanah Kongres KNPI XV yaitu melaksanakan dan memfasilitasi Rapat Majelis Pemuda Indonesia (MPI).
Jacson menjelaskan, pemberhentian Haris Pertama sebaga Ketua Umum DPP KNPI Periode 2018-2021 sudah sesuai mekanisme organisasi. Konsekuensinya, yang bersangkutan tidak berhak lagi menggunakan atribut dan simbol-simbol organisasi KNPI.
Baca Juga: Usai Dipecat, Haris Pertama Pelapor Abu Janda Kutip Kata-kata Peter Drucker
"Memutuskan Bung Mustahuddin Sebagai Pelaksana tetap (Plt) Ketua Umum DPP KNPI Periiode 2018-2021 untuk melanjutkan roda organisasi dan membangun komunikasi dengan Pimpinan dan Pengurus Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang berhimpun di KNPI dalam rangka membangun soliditas dan suasana kondusif dunia kepemudaan," ujar Jacson. [Antara]
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Jakarta Pastikan Tidak Ambil Alih Gedung KNPI
-
KNPI Deklarasi Dukung Ganjar Pranowo: Jangan Pilih Capres Yang Hobi Berkhianat
-
Bela Investor China Ditahan di Rumah Detensi Imigrasi, Ketum KNPI Ngaku Dapat Teror
-
Profil La Ode Umar Bonte, Ketua KNPI yang Dinilai Rasis ke Anies Baswedan
-
Kontroversi Ketum DPP KNPI La Ode Umar Bonte, Tolak Capres Anies Baswedan
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 HP Murah dengan Desain Mirip iPhone Juni 2025, Bukan iPhone HDC!
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
Terkini
-
7 Fakta Sejarah Tahun Hijriah Menurut Ustadz Adi Hidayat, Bukan Sekadar Penanggalan Biasa
-
Cara Mendapatkan Link DANA Kaget Berisi Saldo Rp 500 Ribuan Setiap Hari
-
Fenomena DANA Kaget: Gaya Baru Berbagi Rezeki di Era Digital, Ada Peluang Dapat Rp249 Ribu
-
Bikin Resah hingga Teror! Ini Dia Perbedaan Krusial Paylater dan Pinjol Ilegal
-
Klaim DANA Kaget Aman Rp450 Ribu, Ini 5 Link Resmi Hari Ini