SuaraBogor.id - Kasus narkoba jaringan internasional di Sukabumi, Jawa Barat dengan barang bukti sebanyak 359 kilogram sabu-sabu mulai terungkap lebih jelas.
Kekinian, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi mengungkap bisnis narkoba itu ternyata berkedok jual beli kurma.
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kabupaten Sukabumi Dista Anggara menyebut, ada peran salah satu terdakwa melalui sebuah perusahaan bernama PT Alam Mahwan Sejahtera (AMS) yang bergerak di bisnis perdagangan kurma.
"Ada pemegang rekening (atas perusahaan tersebut), ada juga beberapa perusahaan lainnya termasuk perdagangan sparepart (motor)," kata Dista Anggara, dikutip dari Sukabumiupdate.com -Jaringan Suara.com, Minggu (14/3/2021).
Baca Juga: IRT Sukabumi dan Anaknya Tak Pulang, Terakhir Bersama Karyawan Kebun
Bersama JPU lain dari Kejaksaan Agung RI, Dista terlebih dahulu membuat "Chart Jaringan Sabu" untuk mengetahui peran dari 13 terdakwa tersebut. Dan itu pula yang menjadi dasar tuntutan, menurut Dista.
"Jadi bisnis kurma ini hanya kamuflase, perusahaan dipegang oleh Samiullah, Mahmoud dan Atefeh. JPU tim dari Kejaksaan Agung dan Kejari Kabupaten Sukabumi ini berawal dari penangkapan Satgas Merah Putih Bareskrim Polri. Kita susun chart-nya sesuai masing-masing peranan mereka," ujar Dista.
"Peran terdakwa Hoseen, dia The Big Boss-nya. Kemudian Samiulah bisa dibilang bos kedua. Dari kita (WN Indonesia) ada yang memegang kendalinya Amu Sukawi. Dia yang kemudian merekrut terdakwa lain asal Indonesia. Ada peranan masing-masing, kemudian ada Mahmood dan Atefeh yang tugas membuat PT, mencari kapal," sambung Dista.
Dista melanjutkan, terdakwa Amu Sukawi dan Hoosein, keduanya ternyata berkenalan di Lapas Nyomplong. Hingga kemudian keduanya bertemu di Lapas Banceuy berstatus terpidana kasus narkotika.
"Jadi sekitar tahun 2018, Amu diminta membuat perusahaan dengan kamuflase bisnis kurma. Memang ada pengiriman tapi kurmanya enggak ada, lalu muncul terdakwa Mahmoud yang kemudian menjadi direktur PT AMS. Modal awal perusahaan, Hoosein menitipkan uang 10.000 dollar US," jelas Dista.
Baca Juga: Suami Kabur, Istri Diamankan Polisi Bersama 7 Kg Ganja
Amu Sukawi, masih kata Dista, diminta oleh Hoosein menjemput terdakwa lain yakni Samiulah ke Pakistan. Mahmood tak bisa membuka rekening bank karena ia warga negara Iran dan kena embargo Amerika.
Berita Terkait
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Nyalakan Sirine Darurat, Sopir Ambulans Bukan Bawa Pasien Tapi Warga yang Ingin Wisata ke Sukabumi
-
7 Makanan Lebaran Khas Sukabumi yang Bikin Kangen saat Lebaran Tiba
-
Kurma Palm Fruit dan Tunisia Sering Dipalsukan, Ini Cara Ceknya!
-
Aneka Kurma Terlengkap di Tokopedia: Rekomendasi Buka Puasa
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Sejarah Bogor dalam Lensa! Pameran Foto PFI Bogor Meriahkan Open House Bupati
-
Geram ke Kades Klapanuggal, Dedi Mulyadi: Kepala Desa Peminta THR Lebih Parah dari Preman
-
Wali Kota Bogor dan Ribuan Warga Gelar Shalat Idul Fitri di Kebun Raya Bogor
-
Merakyat! Bupati Bogor Gelar Salat Id dan Perjamuan Rakyat di Lapangan Tegar Beriman
-
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Sambut Idul Fitri 1446 H dengan Pesan Kebersamaan