SuaraBogor.id - Kasus narkoba jaringan internasional di Sukabumi, Jawa Barat dengan barang bukti sebanyak 359 kilogram sabu-sabu mulai terungkap lebih jelas.
Kekinian, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi mengungkap bisnis narkoba itu ternyata berkedok jual beli kurma.
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kabupaten Sukabumi Dista Anggara menyebut, ada peran salah satu terdakwa melalui sebuah perusahaan bernama PT Alam Mahwan Sejahtera (AMS) yang bergerak di bisnis perdagangan kurma.
"Ada pemegang rekening (atas perusahaan tersebut), ada juga beberapa perusahaan lainnya termasuk perdagangan sparepart (motor)," kata Dista Anggara, dikutip dari Sukabumiupdate.com -Jaringan Suara.com, Minggu (14/3/2021).
Bersama JPU lain dari Kejaksaan Agung RI, Dista terlebih dahulu membuat "Chart Jaringan Sabu" untuk mengetahui peran dari 13 terdakwa tersebut. Dan itu pula yang menjadi dasar tuntutan, menurut Dista.
"Jadi bisnis kurma ini hanya kamuflase, perusahaan dipegang oleh Samiullah, Mahmoud dan Atefeh. JPU tim dari Kejaksaan Agung dan Kejari Kabupaten Sukabumi ini berawal dari penangkapan Satgas Merah Putih Bareskrim Polri. Kita susun chart-nya sesuai masing-masing peranan mereka," ujar Dista.
"Peran terdakwa Hoseen, dia The Big Boss-nya. Kemudian Samiulah bisa dibilang bos kedua. Dari kita (WN Indonesia) ada yang memegang kendalinya Amu Sukawi. Dia yang kemudian merekrut terdakwa lain asal Indonesia. Ada peranan masing-masing, kemudian ada Mahmood dan Atefeh yang tugas membuat PT, mencari kapal," sambung Dista.
Dista melanjutkan, terdakwa Amu Sukawi dan Hoosein, keduanya ternyata berkenalan di Lapas Nyomplong. Hingga kemudian keduanya bertemu di Lapas Banceuy berstatus terpidana kasus narkotika.
"Jadi sekitar tahun 2018, Amu diminta membuat perusahaan dengan kamuflase bisnis kurma. Memang ada pengiriman tapi kurmanya enggak ada, lalu muncul terdakwa Mahmoud yang kemudian menjadi direktur PT AMS. Modal awal perusahaan, Hoosein menitipkan uang 10.000 dollar US," jelas Dista.
Baca Juga: IRT Sukabumi dan Anaknya Tak Pulang, Terakhir Bersama Karyawan Kebun
Amu Sukawi, masih kata Dista, diminta oleh Hoosein menjemput terdakwa lain yakni Samiulah ke Pakistan. Mahmood tak bisa membuka rekening bank karena ia warga negara Iran dan kena embargo Amerika.
Diberitakan sebelumnya, ada 13 terdakwa kasus sindikat narkotika jaringan internasional ini. Dalam agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Cibadak, Kabupaten Sukabumi pada Kamis, 4 Maret 2021 kemarin, para terdakwa dijatuhi hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.
Dari 13 terdakwa, mereka yang berstatus Warga Negara Indonesia antara lain, Amu Sukawi alias Beka, Basuki Kosasih, Ilan, Suhendar alias Batak, Nandang, Riris Rismanto, Yunan Febriantono, Yondi dan M Iqbal. Sementara WNA antara lain Hoosein Salari Rasyid, Samiullah, Mahmoud Salari Rasyid dan Atefeh Nohtani.
Agenda sidang rencana akan dilanjutkan Senin, 15 Maret 2021 dengan pembelaan atau pledoi terdakwa. Sidang kembali akan dilakukan secara virtual.
Seperti diketahui, pengungkapkan kasus perkara pidana narkoba ini terjadi di sebuah perumahan di Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Kasus ini dirilis Mabes Polri pada Kamis, 4 Juni 2020 lalu.
Berita Terkait
-
Waspada! Etomidate di Liquid Vape Resmi Narkotika, Salah Isap Terancam Penjara
-
Ngeri, Kota Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Ini Simpan Ribuan Mayat yang Belum Terungkap
-
KPK Ungkap Linda Susanti yang Laporkan Dugaan Penggelapan Barang Bukti Ternyata Lakukan Penipuan
-
Gurita Narkoba Dewi Astutik: Edarkan Sabu Lintas Benua, Tembus Brasil dan Ethiopia
-
Asal-usul Gembong Narkoba Dewi Astutik: Dari Penipu Online Hingga Bertemu Godfather Nigeria
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Pemotor Wanita Hantam Pikap di Jalan Raya Cileungsi-Jonggol: Luka Robek di Kepala
-
Ancaman Rudy Susmanto untuk Birokrasi Lamban: Jika Ingin Bogor Maju, Kita Harus Berlari Bersama
-
12 Juta Motor Bakal Kepung Jabodetabek? Dishub Bogor Pasang Kuda-Kuda Hadapi Libur Nataru
-
Rumpin Bogor Punya 4 Hidden Gem Wisata Alam dan Surga Durian untuk Libur Akhir Tahun
-
Dibayar Rp 250 Ribu, Siswa Les Dapat Bocoran Soal? Guru SDN Bogor Langsung Diberhentikan Sementara